Suara.com - Kantor Urusan Agama atau KUA di Aceh menolak melayani calon pengantin yang tidak memakai masker ketika hendak melangsungkan pernikahan atau mengurus berkas pernikahan. Hal ini seiring kasus Covid-19 di daerah Tanah Rencong itu terus bertambah.
Kepala KUA Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, Khairul Huda mengatakan bahwa pihaknya tidak segan segan menyuruh calon pengantin pulang untuk mengambil masker dulu, sebelum melangsungkan akad atau mengurus berkas nikah.
"Kalau persoalan pernikahan tetap kita jalankan, hanya saja jika pasangan itu tidak menggunakan masker, tidak bakal kami layani," kata Khairul saat dihubungi dari Banda Aceh seperti dilaporkan Antara, Selasa (1/9/2020).
Dia menjelaskan pihaknya pernah menolak atau enggan memproses pelaksanaan pernikahan calon pengantin karena tidak memakai masker selama pandemi merebak di Aceh. Kebijakan itu diambil KUA dalam upaya menghindari penularan virus corona.
"Pernah ada kejadian kita menyuruh calon pengantin pulang untuk mengambil masker, bukan tidak kami nikahkan, tidak kami tunda juga pernikahannya, tapi kami suruh mereka pulang dulu untuk ambil masker, dan setelah itu balik lagi," ujarnya.
Perlu ketegasan untuk membangun kesadaran masyarakat menggunakan masker di tengah pandemi. Selama ini, kata Khairul, pihaknya kewalahan ketika pelaksanaan akad nikah berlangsung di masjid. Mereka kesulitan mengawasi masyarakat yang tidak sedikit enggan pakai masker, maka dari itu ia meminta warga untuk menggunakan masker.
"Kalau acara pernikahan di masjid masyarakat kita sedikit sulit untuk menggunakan masker. Kalau warga yang mengerti mereka pulang ambil masker, tapi kalau yang tidak itu susah. Tidak mungkin kita betengkar sama warga," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Marzuki Ansari mengatakan ketegasan itu memang telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor: P-006/DJ.III Hk.00.7/06/2020 tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman COVID.
Kata dia, surat edaran tersebut telah diteruskan ke Kemenag kabupaten/kota agar dalam penerapannya setiap calon pengantin yang tidak memenuhi protokol kesehatan Covid-19, maka penghulu wajib menolak pelayanan nikah.
Baca Juga: Anies Larang Warga Jakarta Positif Corona Isolasi Mandiri, Harus Karantina
"Itu memang ada surat edaran menteri, artinya setiap kegiatan dalam rangka new normal ini harus ikuti protokol kesehatan. Iya betul, yang tidak pakai masker tidak dilayani," katanya.
Kendati demikian, kata Marzuki, ada beberapa KUA yang mulai menerapkan tindakan tegas seperti yang dilakukan KUA Blangpidie, tetapi ada juga KUA yang belum menerapkannya. Namun, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pengawasan.
Berita Terkait
-
4 Gel Mask Calendula, Solusi Atasi Kemerahan dan Perih Akibat Cuaca Panas!
-
Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat
-
Kaposwil Safrizal ZA: Pemulihan Aceh Pasca Bencana Alami Kemajuan dan Perkembangan Dinamis
-
7 Pilihan Clay Mask untuk Mengecilkan Pori-Pori, Bikin Wajah Lebih Mulus
-
Huntara Segera Rampung, Penyintas di Desa Lubuk Sidup Siap Memulai Hidup Baru
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Kemenag Pastikan Layanan Legalisasi Buku Nikah Tetap Buka Meski ASN WFH Setiap Jumat
-
Benjamin Netanyahu Siap-siap Sidang Korupsi Lagi
-
Bulog: Stok Beras Nasional 4,6 Juta Ton Tersebar Merata, Ketahanan Pangan Aman Hadapi El Nino
-
Lawan Ketimpangan! Ini 5 Mandat Politik Kongres VI KPI Demi Keadilan Ekonomi Perempuan
-
Polisi Sebut WFH ASN Bikin Jalanan Jakarta Lebih Lengang Hari Ini
-
Geledah Rumah PNS dan Pihak Swasta, KPK Amankan Bukti Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Madiun
-
Ogah Santai Saat WFH Jumat, Pramono Anung Pantau Pengerukan Kanal Banjir Barat
-
Ngaku Bisa Atur Kasus Korupsi, 4 Petugas KPK Gadungan Ditangkap
-
WFH Jumat Perdana, Sebagian Kursi ASN Jakarta di Balai Kota Tak Terisi
-
Indonesia Lebih Dulu, Kenapa Donald Trump Pilih Pakistan Jadi Mediator Damai?