Macron juga memberikan penghormatan kepada para korban serangan Januari 2015, menekankan bahwa persidangan yang akan dilangsungkan pada hari Rabu (2/9/2020) untuk para korban.
"kita semua akan memikirkan wanita dan pria yang ditembak karena mereka menggambar, menulis, mengoreksi, ada untuk membantu, untuk menyampaikan." ujarnya.
Abaikan
Laurent Sourisseau, direktur surat kabar dan salah satu yang selamat dari serangan, menyebutkan nama masing-masing korban dalam kata pengantar untuk edisi minggu ini.
"Jarang ada yang, lima tahun kemudian, berani menentang tuntutan yang masih begitu mendesak dari agama pada umumnya, dan beberapa pada khususnya," tulis Sourisseau dikutip dari Al Jazeera.
Presiden Dewan Ibadah Muslim Prancis (CFCM), Mohammed Moussaoui, mendesak orang-orang untuk "mengabaikan" kartun tersebut sambil mengutuk kekerasan.
Para tersangka, yang diadili Rabu (2/9/2020) mulai pukul 08:00 waktu setempat, dituduh memberikan dukungan logistik kepada para pelaku penembakan.
Sidang telah ditunda beberapa bulan akibat sebagian besar ruang sidang Prancis ditutup karena pandemi virus corona.
Pengadilan di Paris akan bersidang hingga 10 November dan, dalam persidangan pertama, akan direkam untuk tujuan arsip mengingat kepentingan publik.
Baca Juga: Prancis Reshuffle Kabinet, Macron Copot Menteri Bermasalah
Jaksa nasional anti-terorisme Jean-Francois Ricard menepis gagasan bahwa hanya "pembantu kecil" yang diadili karena ketiga pria bersenjata itu sudah tewas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China