Suara.com - Majalah satire Prancis akan menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad sebagai pertanda dimulainya persidangan untuk kasus penembakan yang terjadi pada tahun 2015.
Menyadur Sky News, Rabu (2/9/2020), keputusan tersebut disampaikan sehari sebelum persidangan yang akan dilangsungkan hari ini terkait kasus penembakan yang menewaskan belasan staf pada tahun 2015.
Sejumlah kartunis paling terkenal di Prancis termasuk di antara 12 orang yang terbunuh ketika Said dan Cherif Kouachi melepaskan tembakan di kantornya.
"Kami tidak akan pernah mundur. Kami tidak akan menyerah," tulis Direktur Charlie Hebdo, Laurent 'Riss' Sourisseau dikutip dari Sky News.
Charlie Hebdo mengatakan penerbitan ulang karikatur untuk persidangan itu perlu, dan bahwa "satu-satunya alasan untuk tidak melakukannya, berasal dari kepengecutan politik atau jurnalistik".
Gambar yang akan diterbitkan salah satunya menunjukkan Nabi Muhammad mengenakan sorban berbentuk bom dengan sekering.
Surat kabar tersebut mengatakan gambar-gambar tersebut "milik sejarah, dan sejarah tidak dapat ditulis ulang atau dihapus".
Charlie Hebdo menggunakan gambar yang sama pada tahun 2006, setahun setelah pertama kali diterbitkan oleh surat kabar Denmark.
Kebebasan Berpendapat
Baca Juga: Prancis Reshuffle Kabinet, Macron Copot Menteri Bermasalah
Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan pada hari Selasa bahwa bukan tempatnya untuk mengomentari atas keputusan majalah Charlie Hebdo yang akan menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad.
Bebicara saat kunjungan ke Lebanon pada Selasa (1/9/2020), Emmanuel Macron mengatakan penting bagi warga Prancis untuk menghormati satu sama lain, dan menghindari "dialog kebencian" tetapi dia tidak akan mengkritik keputusan majalah satir tersebut untuk menerbitkan ulang kartun itu. Komentarnya dilaporkan di penyiar Prancis BFM TV.
"Di luar persidangan yang akan dimulai besok, dan saya tidak perlu mengungkapkan diri saya tentang hal ini sebagai presiden, kami akan memikirkan semua yang jatuh," ujaru Macron dikutip dari Deutsche Welle.
Emmanuel Macron memuji nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berbicara yang ada di Prancis.
"Bukan tempatnya seorang presiden Republik untuk memberikan komentar atas pilihan editorial jurnalis atau ruang redaksi, tidak pernah. Karena kami memiliki kebebasan pers." ujar Macron.
"Di Prancis ada kebebasan menghujat yang melekat pada kebebasan hati nurani. Saya di sini untuk melindungi semua kebebasan ini. Di Prancis, orang bisa mengkritik presiden, gubernur, penistaan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang