Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendadak mendatangi kafe Tebalik Kopi di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan, pada Kamis (3/9/2020) malam. Namun kedatangan orang nomor 1 di ibu kota itu ternyata seperti diacuhkan oleh para tamu yang berada di lokasi.
Dari video yang diterima Suara.com dari Pemprov DKI, terlihat memang kafe ini sedang dalam situasi penuh. Mereka tak langsung membubarkan diri begitu Anies dan rombongan yang juga didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Arifin datang.
Ketika Anies berkeliling, para pengunjung malah tetap asyik ngobrol dengan temannya yang lain. Para pramusaji juga terlihat masih mengantar beberapa makanan dan minuman.
Bahkan terdengar juga ada suara terbahak-bahak ketika Anies datang. Beberapa yang lainnya juga terus menyantap hidangan sambil diiringi alunan musik.
Mereka juga terlihat duduk berdekatan satu sama lain. Memang ada meja yang diberi tanda silang tanda dilarang duduk, tapi banyak juga meja yang terlihat penuh.
Melihat hal ini, Anies lantas memanggil pengelola kafe tersebut. Ia mempertanyakan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di kafe itu.
"Mana Protokolnya? Tahu enggak aturannya?," Tanya Anies kepada pengelola dalam video yang dikutip Jumat (4/9/2020).
"Tahu pak," jawab pria itu.
Anies kembali mencecar pengelola itu yang mengaku sudah mengetahui protokol. Ia menyebut kebijakan yang ia buat itu tidak diterapkan di kafe tersebut.
Baca Juga: Ganjil Genap saat Kasus Covid-19 Melonjak, Ferdinand PD: Pemikiran Sesat
Ia lantas memberikan peringatan kepada pria itu dan memintanya menutup kafe. Mantan Mendikbud ini juga menyinggung soal keselamatan nyawa warga jika protokol diabaikan.
"Kenapa dilanggar? Ini bukan (soal) melanggar peraturan, ini soal nyawa. Anda tutup sekarang dan jangan diulangi," tuturnya.
Mendengar perintahnya itu, seorang wanita menggunakan pengeras suara langsung meminta agar pengunjung segera pulang.
"Selamat malam untuk para customer yang hadir pada malam ini, mohon maaf untuk malam ini Tebalik Kopi sudah tutup. Jadi, dipersilahkan untuk meninggalkan Tebalik Kopi," kata wanita itu.
Usai memberikan pengumuman, Anies menghampiri wanita itu. Ia menyatakan jika ingin membuka lagi kafenya, maka protokol kesehatan yang sudah diatur harus diterapkan.
"Kalau mau buka lagi, dijalankan protokolnya, kurangi 50 persen," pungkasnya.
Akibat kejadian ini, pengelola tebalik kopi dikenakan denda sebesar Rp 10 juta. Selain itu dilakukan juga penutupan sementara waktu.
Berita Terkait
-
Langgar PSBB, Anies Murka ke Pemilik Tebalik Kopi: Anda Tutup Sekarang!
-
Ganjil Genap saat Kasus Covid-19 Melonjak, Ferdinand PD: Pemikiran Sesat
-
Sentil Anies soal Tak Pakai Masker Masuk Peti, Ferdinand: Drama Ini Konyol!
-
Ferdinand: Sial Betul Nasib DKI Jakarta Punya Gubernur yang Seperti Ini
-
Robot Damkar Disorot, Grace: Tolong Pak Anies, Jangan Hamburkan Uang Rakyat
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi