Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendadak mendatangi kafe Tebalik Kopi di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan, pada Kamis (3/9/2020) malam. Namun kedatangan orang nomor 1 di ibu kota itu ternyata seperti diacuhkan oleh para tamu yang berada di lokasi.
Dari video yang diterima Suara.com dari Pemprov DKI, terlihat memang kafe ini sedang dalam situasi penuh. Mereka tak langsung membubarkan diri begitu Anies dan rombongan yang juga didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Arifin datang.
Ketika Anies berkeliling, para pengunjung malah tetap asyik ngobrol dengan temannya yang lain. Para pramusaji juga terlihat masih mengantar beberapa makanan dan minuman.
Bahkan terdengar juga ada suara terbahak-bahak ketika Anies datang. Beberapa yang lainnya juga terus menyantap hidangan sambil diiringi alunan musik.
Mereka juga terlihat duduk berdekatan satu sama lain. Memang ada meja yang diberi tanda silang tanda dilarang duduk, tapi banyak juga meja yang terlihat penuh.
Melihat hal ini, Anies lantas memanggil pengelola kafe tersebut. Ia mempertanyakan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di kafe itu.
"Mana Protokolnya? Tahu enggak aturannya?," Tanya Anies kepada pengelola dalam video yang dikutip Jumat (4/9/2020).
"Tahu pak," jawab pria itu.
Anies kembali mencecar pengelola itu yang mengaku sudah mengetahui protokol. Ia menyebut kebijakan yang ia buat itu tidak diterapkan di kafe tersebut.
Baca Juga: Ganjil Genap saat Kasus Covid-19 Melonjak, Ferdinand PD: Pemikiran Sesat
Ia lantas memberikan peringatan kepada pria itu dan memintanya menutup kafe. Mantan Mendikbud ini juga menyinggung soal keselamatan nyawa warga jika protokol diabaikan.
"Kenapa dilanggar? Ini bukan (soal) melanggar peraturan, ini soal nyawa. Anda tutup sekarang dan jangan diulangi," tuturnya.
Mendengar perintahnya itu, seorang wanita menggunakan pengeras suara langsung meminta agar pengunjung segera pulang.
"Selamat malam untuk para customer yang hadir pada malam ini, mohon maaf untuk malam ini Tebalik Kopi sudah tutup. Jadi, dipersilahkan untuk meninggalkan Tebalik Kopi," kata wanita itu.
Usai memberikan pengumuman, Anies menghampiri wanita itu. Ia menyatakan jika ingin membuka lagi kafenya, maka protokol kesehatan yang sudah diatur harus diterapkan.
"Kalau mau buka lagi, dijalankan protokolnya, kurangi 50 persen," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Langgar PSBB, Anies Murka ke Pemilik Tebalik Kopi: Anda Tutup Sekarang!
-
Ganjil Genap saat Kasus Covid-19 Melonjak, Ferdinand PD: Pemikiran Sesat
-
Sentil Anies soal Tak Pakai Masker Masuk Peti, Ferdinand: Drama Ini Konyol!
-
Ferdinand: Sial Betul Nasib DKI Jakarta Punya Gubernur yang Seperti Ini
-
Robot Damkar Disorot, Grace: Tolong Pak Anies, Jangan Hamburkan Uang Rakyat
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur