Suara.com - Tindakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Pasar Rebo yang menyuruh warga masuk ke dalam peti mati belakangan menuai kontroversi.
Ternyata sebelum disuruh masuk peti jenazah itu, warga terlebih dulu disuruh menyapu jalanan.
Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan saat peristiwa berlangsung, para warga yang terjaring razia tak memakai masker dihukum sanksi sosial menyapu fasilitas umum. Beberapa orang juga ada yang memilih membayar denda Rp 250 ribu.
Belum selesai menyapu selama satu jam, petugas di lokasi malah memberikan sanksi tambahan. Warga diminta masuk peti mati sebagai peringatan agar menimbulkan efek jera tak menggunakan masker.
"Selesai nyapu, walaupun memang tidak genap satu jam, kekurangannya itu masuk (peti mati)," ujar Budhy saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/9/2020).
Menurut Budhy, tindakan ini diambil demi menghemat waktu. Saat itu banyak antrean warga yang harus menjalankan sanksi menyapu.
Setelah diminta masuk peti, warga dibebaskan dari hukuman. Setelah itu pelanggar selanjutnya yang sudah mengantre melakukan sanksi sosial.
"Kemarin itu karena menghindari antrian. Kebetulan lagi banyak, karena kan mereka nunggu satu orang satu jam. Jadi agak lama," jelasnya.
Budhy menyebut sesuai Pergub nomor 41 tahun 2020, sanksi yang dikenakan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker hanya dua, yakni sanksi sosial dan denda. Sementara memasukan orang dalam peti tidak ada aturannya.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Satpol PP Jangan Main Pukul, Malah Dilawan
"Kita kan menegakkan aturan harus ada landasan hukumnya yang jelas. Enggak bisa pakai keinginan kita. Enggak bisa pakai kapasitas kita sebagai petugas," kata dia.
Karena Itu, ia juga meminta kepada Satpol PP Pasar Rebo dan Kecamatan lainnya di Jakarta Timur agar tidak mengulangi tindakan serupa. Sanksi yang bersifat penyesuaian itu disebutnya harus dalam batas wajar.
"Saya tegur ya kepalanya, di kecamatan. Diingatkan saja dan ditegur tidak boleh lagi mengenakan sanksi seperti kemarin," pungkasnya.
Hukuman Disetop
Satpol PP Jakarta Timur akhirnya menghentikan sanksi memasukkan para pelanggar protokol kesehatan COVID-19 ke peti jenazah setelah menuai kritik dari masyarakat.
"Kita hanya menghindari pro dan kontra masyarakat, jadi kita menindak berdasarkan aturan (yang berlaku) saja," kata Budhy Jumat (9/4/2020).
Berita Terkait
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Peran Strategis Damkar, Satpol PP, dan Linmas Jaga Stabilitas Daerah
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
35 Personel Gugur Diduga Kelelahan, Rano Karno Janji Perkuat Armada Satpol PP DKI
-
Kerja 36 Jam hingga Tidur di Lorong, Kasatpol PP DKI: 35 Anggota Saya Meninggal Dalam Setahun!
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen