Suara.com - Seorang pengemudi tuk-tuk atau bajaj khas Mesir, tewas ditusuk oleh seorang qari, lantaran dinilai terlalu kencang memutarkan lagu bergenre mahgranat.
Menyadur Gulf News, Minggu (6/9/2020), pembaca Al-Quran asal Qalyubiya ini meradang mengetahui sopir bajaj memutar lagu yang menurutnya terlalu keras di depan rumahnya.
Terlebih, lagu tersebut dinilai tak sesuai dengan budaya Mesir. Musik Mahgranat, dikenal memiliki lirik yang mengangkat tema seperti politik, seks, dan kehidupan sehari-hari para pemuda di daerah kumuh Kairo.
Direktur Keamanan Qalyubia, Fakhr El Din Al Arabi, mengatakan sang sopir (19), diduga menolak untuk menuruti permintaan qari Al Quran (27) untuk menurunkan volume suara musik.
Akibatnya, pelaku langsung mengambil gunting dari rumah dan menikam dada si sopir. Polisi mengatakan korban tewas di tempat.
Jaksa penuntut umum memerintahkan agar qari muda tersebut ditahan, sembari menunggu penyelidikan dan persidangan lebih lanjut.
Mahgranat termasuk musik aliran luar arus utama di Mesir, di mana musik khas Mesir, shaabi, digabungkan genre elektronik dengan sentuan reggae hingga rap.
Musik yang diketahui berasal dari daerah kumuh Kairo sekitar 2006 ini belakangan dilarang di Mesir karena dinilai tak sesuai dengan budaya negara.
Kepala Sindikat Musisi Mesir, Hany Shaker, mengatakan lagu-lagu mahgranat lebih bahaya dari narkoba, menyebutnya tidak seusai untuk Mesir dan sejarah artistiknya.
Baca Juga: Polisi Tangkap MA, Terduga Pembunuh dan Pengubur Istri di Bawah Ranjang
"(Lagu mahgranat) adalah bencana besar yang tidak sesuai dengan Mesir dan seninya atau era indah di bawah Presiden Abdel Fattah Al Sisi," ujar Shaker.
Shaker menambakan, lagu-lagu jenis musik tersebut berbahaya bagi anak-anak dan remaja.
Sindikat Musik Mesir belakangan telah mengeluarkan boikot terhadap semua penyanyi mahgranat tampil di festival, klub, kafe, atau konser lainnya.
Lebih lanjut, Shaker menyebut musisi mahgranat tidak dapat berkarya di Mesir dan mereka tidak akan mendapatkan izin untuk tampil di mana pun.
"Jenis musik didasarkan pada lirik yang kacau dan tidak bermoral, yang sepenuhnya dilarang, dan karena itu, pintunya ditutup. Kami ingin seni yang nyata," katanya.
Keputusan itu diambil setelah insiden saat konser Hari Valentine yang diadakan di Stadion Kairo, di mana Hassan Sahkoush menyanyikan lirik, "saya minum alkohol dan merokok ganja," yang dianggap melanggar prinsip-prinsip masyarakat Mesir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum