Suara.com - Wahid Foundation merangkum pelanggaran kemerdekaan beragama berkeyakinan (KBB) yang terjadi di Indonesia dalam kurun waktu delapan tahun.
Tiga kelompok agama teratas yang paling sering menjadi korban ialah jemaah Ahmadiyah Indonesia, jemaah penganut ajaran Syiah, dan kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Direktur Eksekutif Wahid Foundation, Mujtaba Hamdi, menjelaskan tiga organisasi tersebut paling sering diserang lantaran dianggap menjadi kelompok yang sering dituduh sesat.
Kelompok yang menduduki posisi teratas ialah jemaah Ahmadiyah Indonesia.
"Selama satu dekade itu yang pertama jemaah Ahmadiyah Indonesia, ini mengalami 188 tindakan yang dilakukan oleh aktor non negara kemudian 166 tindakan yang dilakukan aktor negara," kata Hamdi dalam paparannya yang disajikan secara virtual, Senin (7/9/2020).
Posisi kedua ditempati oleh kelompok penganut ajaran Syiah. Setidaknya kelompok tersebut mendapatkan tindakan tidak menyenangkan sebanyak 80 kali dari aktor non negara dan 34 kali dari aktor negara.
Sementara untuk posisi ketiga diduduki oleh kelompok Gerajan Fajar Nusantara (Gafatar).
Kelompok yang namanya ramai diperbincangkan pada 2016 tersebut juga mengalami perlakukan tidak menyenangkan sebanyak 20 kali dari non negara dan 30 dari aktor negara.
Ada pula beberapa kelompok lainnya yang masul ke dalam lima besar, yakni LDII, MTA, Millah Abraham, dan Panji Siliwangi.
Baca Juga: 2 Korban Penyerangan Polsek Ciracas Belum Terima Duit Ganti Rugi dari TNI
"Tapi yang tiga besar dalam satu dekade ini masih jemaah Ahmadiyah, aliran Syiah dan kelompok Gafatar."
Berita Terkait
-
2 Korban Penyerangan Polsek Ciracas Belum Terima Duit Ganti Rugi dari TNI
-
Serang Polsek Ciracas, 29 Oknum TNI Terancam 2 dan 5 Tahun Penjara
-
Kondisi Polisi Korban Penyerangan Polsek Ciracas, Pembuluh Darah Pecah
-
Terungkap! 8 Oknum TNI AU dan AL Diduga Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas
-
Kasus Penyerangan Polsek Ciracas: 16 Orang Dianiaya, 83 Kerusakan Materil
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu