Suara.com - Seorang remaja asal Mesir tega membunuh ayahnya sendiri. Dia mengaku tak senang dengan sikap ayahnya yang kerap menghina ibunya di depan umum.
Menyadur Gulf News, Selasa (8/9/2020), remaja berusia 17 tahun itu mengaku sadar atas tindakannya. Dia sudah lama geram dengan perangai ayahnya yang kerap memperlakukan ibunya dengan tidak baik.
Kepada polisi, tersangka bernama Ahmed menjelaskan bahwa dirinya kini tinggal bersama ibunya selepas perceraian kedua orang tuanya pada Idul Fitri tahun ini.
Saat hari terjadinya pembunuhan, Ahmed tengah mengunjungi ayahnya, yang saat ditemui tidak henti-hentinya menghina dia dan ibunya dengan kata-kata kotor.
"Saya membunuhnya dengan memukul kepalanya dengan tongkat," kata Ahmed menceritakan pristiwa yang terjadi di desa Masjid Mousa di kota Atfih, selatan Giza.
Ahmed mengatakan dia tidak bisa menahan penghinaan kepada ibunya di depan keluarga dan orang asing.
Dia juga mengatakan kepada ayahnya bahwa dia tidak boleh menyinggung perasaan ibu di depan orang banyak.
Alih-alih mengerti, ayahnya, kata Ahmed justru menanggapi dengan kemarahan. Kata-kata kotor dan tidak senonoh keluar dari mulut pria 40 tahun itu.
Tindak pembunuhan itu dilaporkan oleh warga setempat. Ahmed kini untuk sementara ditahan selama 15 hari ke depan, setelah sebelumnya sudah masuk tahanan selama 4 hari terakhir.
Baca Juga: Gegara Tersinggung, Pria 19 Tahun Mabuk Habisi Nyawa Peternak di Sidarap
Menurut survei Demografi dan Kesehatan Mesir 2014, negara tersebut memang kental dengan kekerasan rumah tangga yang dilakukan para suami terhadap istri.
Sebanyak 80 responden pria yang telah menikah, mengaku pernah melakukan kekerasan pada istrinya. Sementara 28 persen mengakui bahwa mereka melakukan kekerasan fisik.
Pada tahun sebelumnya, 50 persen dari perempuan yang disurvei melaporkan mengalami beberapa bentuk kekerasan, sementara 16 persen dianiaya secara fisik.
Para ahli mengatakan kekerasan dalam rumah tangga dapat menimbulkan konsekuensi berbahaya bagi anak-anak yang menyaksikannya dalam hal perkembangan emosional, kognitif, dan perilaku mereka, yang dijelaskan sebagai siklus kekerasan antargenerasi.
Sejalan dengan itu, ditunjukkan bahwa anak-anak yang pernah mengalami kekerasan dalam keluarga asalnya lebih cenderung terlibat dalam hubungan kekerasan saat dewasa.
Berita Terkait
-
Arab Saudi Vonis 8 Orang Terkait Pembunuhan Khashoggi
-
Suami Tinggal di Belanda, Ibu Pembunuh Balita Ternyata Istri Ketiga
-
Wanita Asal Maroko Sangkal Bunuh Bayinya, Ngaku Cuma Menggigit
-
Dianggap Terlalu Berisik, Pria Ini Tembak Mati Istri dan Dua Anaknya
-
Hilang 40 Hari, Junah Dibunuh dan Mayatnya Dicor Suami di Bawah Ranjang
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini