Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan jam kerja yang fleksibel selama kebijakan pembatasan sosial berskala besar total berlangsung mulai 14 September 2020.
“DKI Jakarta mulai minggu depan akan kembali menerapkan PSBB, namun kami sudah menyampaikan bahwa kegiatan besar perkantoran melalui flexible working hours,” kata Airlangga dalam Rakornas Kadin Indonesia di Jakarta, hari ini.
Airlangga menyatakan dengan adanya flexible working hours atau jam kerja yang fleksibel maka kegiatan perkantoran masih bisa beroperasi melalui 50 persen pegawai bekerja di rumah dan 50 persen di kantor.
“Sekitar 50 persen di rumah dan sisanya di kantor. Kemudian 11 sektor tetap terbuka,” ujar Airlangga.
Dia juga menyoroti kebijakan Anies terkait pemberlakuan kembali sistem ganjil genap.
Menurut Airlangga aturan sistem ganjil genap harus dievaluasi mengingat berkontribusi dalam meningkatkan kasus Covid-19 karena masyarakat harus bekerja dengan transportasi umum.
“Sebagian besar yang terpapar berdasarkan data yang ada itu 62 persen - dari Rumah Sakit Kemayoran itu - adalah akibat transportasi umum sehingga beberapa kebijakan perlu dievaluasi termasuk ganjil genap,” katanya.
Airlangga juga menilai keputusan Anies yang mencabut PSBB transisi untuk memberlakukan kembali PSBB total telah membuat Indeks Harga Saham Gabungan di perdagangan di bursa efek Indonesia merosot tajam.
IHSG di Bursa Efek Indonesia pada Kamis (10/9/2020) anjlok ke bawah level psikologis 5.000 yaitu pukul 9.25 WIB melemah 191,87 poin atau 3,73 persen ke posisi 4.957,5.
Baca Juga: Pengusaha Kembali Dihajar PSBB
“Sampai hari ini index angka ketidakpastian akibat pengumuman gubernur DKI menyebabkan pagi tadi indeks (IHSG) sudah di bawah 5.000,” kata dia.
Airlangga menegaskan keputusan Anies untuk menerapkan kembali PSBB total merupakan bentuk langkah gas rem dalam menekan kasus Covid-19 yang semakin meningkat.
“Kalau digas atau rem menandakan itu tentu kita harus menjaga kepercayaan dan confident publik karena ekonomi ini tidak semua faktor fundamental tapi juga ada sentimen, terutama di sektor capital market,” kata Airlangga. [Antara]
Berita Terkait
-
IHSG Loyo di Penutupan Jelang Akhir Pekan, Dipicu Pelemahan Ekonomi China
-
Bertemu 3 Bocah Kosong, Anies Baswedan Nurut Diajari Salam Aneh Catheez hingga Dipanggil Abah
-
IHSG Berbalik Menghijau di Jumat Pagi, Namun Dibayangi Pelemahan Rupiah
-
IHSG Berbalik Loyo di Perdagangan Kamis Sore, Simak Saham-saham yang Cuan
-
IHSG Sesi I Dibayangi Aksi Ambil Untung Big Cap, Cek Saham Paling Banyak Dibeli
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian