Suara.com - Tersangka Djumadil Al Fajar alias DAF (26) ternyata sempat memeras Rinaldi Harley Wismanu (32), korban pembunuhan dengan cara dimutilasi.
Aksi pemerasan itu terjadi usai tersangka menusuk korban saat tengah berhubungan badan dengan tersangka Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27).
Hal itu terungkap berdasarkan hasil rekonstruksi yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020).
Awalnya, tersangka Fajar terlebih dahulu bersembunyi di dalam kamar mandi apartemen. Sementara korban dengan tersangka Atik tengah berhubungan badan di atas kasur apartemen.
"Tersangka DAF kemudian memukul korban bagian kepala dan menindih dada korban," ujar penyidik saat rekonstruksi.
Usai memukul korban dengan batu bata, tersangka Fajar kemudian menusuk bagian dada korban dengan gunting. Disaat bersamaan tersangka lantas memeras korban lantaran telah berhubungan badan dengan kekasihnya.
"Memeras untuk meminta uang, bersama dengan mendidih korban. Karena menolak, tersangka (kembali) memukul pelipis sebelah kiri korban," ujarnya.
Tidak henti disitu, tersangka Fajar lagi-lagi menusuk kepala korban dengan gunting. Selanjutnya, korban pun sempat berupaya melarikan diri ke arah pintu kamar apartemen, namun upaya tersebut gagal lantaran tersangka kembali menusuk korban dengan gunting pada bagian punggungnya.
Baca Juga: Merantau dari Sleman ke Jepang, Sosok Rinaldi Harley Wismanu bagi Tetangga
"Lalu korban ditarik dan ditengkurepkan oleh tersangka DAF ke tempat tidur," ungkapnya.
Usai tersangka Fajar menghabisi korban hingga kritisi, tersangka Atik lantas meminta password handphone milik korban.
"Tersangka LAS keluar dari kamar mandi pada saat posisi korban dibekap dan menanyakan PIN hape korban," ucap penyidik.
Korban pun kemudian memberikan password handphonenya. Tak berselang lama akhirnya korban meninggal dunia.
"Password diberikan tidak lama korban meninggal. Kemudian tersangka menutup muka korban yang berlumuran darah dengan baju. Kaki korban diikat dengan tali rapia oleh tersangka DAF. Lalu kedua tersangka membawa korban ke kamar mandi," tuturnya.
Sebelumnya terungkap bahwa kasus pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap Rinaldi Harley dilakukan oleh Atik dan Fajar dengan motif ingin menguasai harta korban.
Berita Terkait
-
Alvi Maulana: Tukang Jagal Jadi Pembunuh Mutilasi Kekasih, Punya Ciri Narsistik
-
Misteri Mutilasi Mojokerto: Kronologi, Motif Cinta, dan Fakta Mengejutkan
-
Mengenal Apa Itu Femisida, Istilah yang Ramai Dibahas di Tengah Kasus Mutilasi Pacet
-
10 Fakta Sadis Bekas Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Korban Dicincang Jadi Ratusan Potong!
-
Mengungkap Motif di Balik Aksi Keji Mutilasi, Begini Kata Psikolog Forensik
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri