Suara.com - Anggota Resmob Polda Jambi menangkap tersangka kasus penculikan bayi berusia dua bulan yang sempat melarikan diri ke luar kota dan ditangkap di Jakarta, Senin (21/9/2020), dini hari.
Tersangka bernama BA (35). Kini, dia dibawa dalam penerbangan dari Jakarta menuju Jambi untuk menjalani proses hukum.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Komisaris Besar Yuda mengatakan penculikan dilakukan pada Sabtu (19/9/2020), sekitar pukul 23.30 WIB.
Setelah dilakukan penyelidikan pada Minggu (20/9/2020), petugas mendapatkan informasi BA melarikan diri menuju Jakarta melalui jalur darat.
Kepada polisi, BA mengaku nekat membawa bayi karena permintaannya untuk Intan Ayu Lestari (20) ditolak. Ayu adalah ibu dari bayi itu.
Unit Resmob yang dipimpin Komisaris Polisi Priyo Purwanto beserta lima anggotanya berangkat ke Jakarta untuk melakukan pengejaran.
Setelah berkoordinasi dengan Resmob Bareskrim Polri, petugas melakukan pengejaran ke Pelabuhan Merak, Banten, namun BA lolos.
Tim gabungan kembali melakukan pengejaran ke Jakarta Utara.
Dari hasil penyelidikan, keberadaan BA terdeteksi di Kampung Muka, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Baca Juga: Heboh Bayi 6 Bulan Main Ski Air, Warganet: Di Indonesia, Lo Diomelin Mertua
Pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, BA ditangkap. Kepada polisi, BA mengatakan bayi yang dia culik masih dititipkan kepada teman di Jambi bernama Bujang Batu.
Pada pukul 02.15 WIB, bayi tersebut berhasil ditemukan di rumah Naryo alias Bujang Batu di Jalan Sersan Darpin, RT 15, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Pal Merah, Kota Jambi.
Atas perbuatan, BA dikenakan pasal tentang tindak pidana penculikan anak sesuai Pasal 83 jo Pasal 76 f UU Nomor 35 Tahun 2004 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Karena COD Mobil di Jambi, Dunia Serba Cepat Emang Ngeri
-
Kurir Ekspedisi Terlibat Sindikat Curanmor Lintas Provinsi! Kirim Motor Curian Pakai STNK Palsu
-
Setahun Berlalu, Momen Haru Nana Mirdad Bertemu Lagi Baby Kira yang Ditemukan di Semak
-
Jelang Usia 46 Tahun, Muzdalifah Jadi Pejuang Garis Dua Melalui Bayi Tabung
-
Sudah Punya 5 Anak, Ini Alasan Muzdalifah dan Fadel Islami Ingin Tambah Momongan
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
-
GIPI Soroti Pungutan Wisman dalam Revisi UU Kepariwisataan: Industri Wisata Bisa Terdampak
-
Momen Tepuk Sakinah Wali Kota Tegal Bikin Jokowi Ngakak, Nikahi Gadis Solo dengan Saksi Presiden
-
Mendorong Pertumbuhan Industri Halal yang Inklusif dan Berdaya Saing di ISEF 2025
-
Driver Ojol Ditemukan Tewas di Rumahnya, Warga Cium Bau Tak Sedap dari Dalam Kamar