Suara.com - Anggota Resmob Polda Jambi menangkap tersangka kasus penculikan bayi berusia dua bulan yang sempat melarikan diri ke luar kota dan ditangkap di Jakarta, Senin (21/9/2020), dini hari.
Tersangka bernama BA (35). Kini, dia dibawa dalam penerbangan dari Jakarta menuju Jambi untuk menjalani proses hukum.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Komisaris Besar Yuda mengatakan penculikan dilakukan pada Sabtu (19/9/2020), sekitar pukul 23.30 WIB.
Setelah dilakukan penyelidikan pada Minggu (20/9/2020), petugas mendapatkan informasi BA melarikan diri menuju Jakarta melalui jalur darat.
Kepada polisi, BA mengaku nekat membawa bayi karena permintaannya untuk Intan Ayu Lestari (20) ditolak. Ayu adalah ibu dari bayi itu.
Unit Resmob yang dipimpin Komisaris Polisi Priyo Purwanto beserta lima anggotanya berangkat ke Jakarta untuk melakukan pengejaran.
Setelah berkoordinasi dengan Resmob Bareskrim Polri, petugas melakukan pengejaran ke Pelabuhan Merak, Banten, namun BA lolos.
Tim gabungan kembali melakukan pengejaran ke Jakarta Utara.
Dari hasil penyelidikan, keberadaan BA terdeteksi di Kampung Muka, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Baca Juga: Heboh Bayi 6 Bulan Main Ski Air, Warganet: Di Indonesia, Lo Diomelin Mertua
Pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, BA ditangkap. Kepada polisi, BA mengatakan bayi yang dia culik masih dititipkan kepada teman di Jambi bernama Bujang Batu.
Pada pukul 02.15 WIB, bayi tersebut berhasil ditemukan di rumah Naryo alias Bujang Batu di Jalan Sersan Darpin, RT 15, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Pal Merah, Kota Jambi.
Atas perbuatan, BA dikenakan pasal tentang tindak pidana penculikan anak sesuai Pasal 83 jo Pasal 76 f UU Nomor 35 Tahun 2004 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. [Antara]
Berita Terkait
-
Satu Perempuan, Ini Sosok Dua Terduga Pelaku Challenge Baca Alquran Hadiah Miras
-
Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama Konser Musik Ancol Ditangkap, Status Segera Tersangka
-
Menteri LH Sentil World Bank buntut Tarik Dana Iklim 70 Juta USD dari Jambi
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
Ulasan The Kidnapping Day: Menemukan Makna Keluarga dari Kisah Penculikan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali