Suara.com - Febri Diansyah mengaku resmi mundur dari jabatannya sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK.
Febri pun mengucapkan kata-kata terakhir setelah resmi pamit dari lembaga antirasuah itu.
"Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, Saya pamit," singka Febri melalui pesan singkat, Kamis (24/9/2020).
Febri merupakan mantan Juru Bicara KPK era pimpinan Agus Rahardjo Cs pada 2015 lalu. Sebelum akhirnya digeser duduk diposisi Kepala Biro tahun 2019 setelah pergantian pimpinan KPK ke tangan Firli Bahuri Cs.
Terima Surat
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut belum mengetahui alasan Febri mengundurkan diri.
Meski begitu, dia mengaku surat pengunduran Febri sudah diterima di bagiam Biro Sumber Daya Manusia KPK.
"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan (Febri Diansyah). Namun sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," ucap Ali saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020).
Menurut Ali, sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis satu bulan sebelumnya.
Baca Juga: Terima Surat, KPK Tak Tahu Alasan Febri Diansyah Resign Kerja
KPK Sedih
Kabar pengunduran Febri itu dibenarkan oleh Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Poernomo ketika dihubungi Suara.com.
Yudi mengaku bersedih ketika mendengar Febri mau mundur dari jabatan struktural lembaga antirasuah itu.
"Saya sedih mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK," kata Yudi.
Namun, Yudi mengaku tak bisa menyampaikan alasan mantan Juru Bicara KPK era pimpinan KPK Agus Rahardjo Cs itu mengundurkan diri.
"Untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke mas febri," ucap Yudi.
Berita Terkait
-
Jokowi Lempar Bola Panas, Mungkinkah KPK Kembali Sakti?
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik
-
Terkait Rencana Borong 105 Ribu Mobil dari India, KPK Langsung Wanti-wanti Hal Ini!
-
KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
-
KPK Buka Peluang Panggil OSO Usai Menag Nasaruddin Beri Klarifikasi Soal Jet Pribadi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak