Suara.com - Eks Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo mengatakan pernah diperingatkan seorang sahabatnya dari PDI Perjuangan untuk memberhentikan perintah menonton film G30S PKI atau jika menolak dirinya dicopot dari jabatan kala itu. Namun Gatot tidak menyebutkan siapa teman dari kalangan politikus yang sempat mewanti-wanti dirinya.
Menanggapi hal itu, politikus yang juga anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin justru balik bertanya siapa sahabat yang dimaksud Gatot. Sebab, kata Hasanuddin, ia tidak mengetahui siapa sahabat dari PDIP yang diklaim Gatot.
"Nggak tahu siapa sahabat dia di PDIP?" kata Hasanuddin kepada Suara.com, Kamis (24/9/2020).
Ia juga mempertanyakan terkait klaim Gatot bahwa sahabatnya di PDIP memberi peringatan terkait potensi pencopotan jabatan imbas dari perintah menonton film G30S PKI.
"Kata siapa? Gak ada itu," ujarnya.
Sebelumnya, Hasanuddin menanggapi klaim Gatot Nurmantyo terkait alasan Presiden Jokowi mencopot Gatot dari jabatan Panglima TNI. Hasanuddin memastikan alasan Jokowi mencopot karena memang sudah habis masa jabatan Gatot.
Anggota Komisi I DPR itu menampik alasan Gatot yang mengaitkan pencopotannya sebagai panglima disebabkan perintah untuk menonton film G30S PKI semasa Gatot menjabat.
"Tak ada hubungannya sama sekali. Yang bersangkutan (Gatot Nurmantyo,-red) memang sudah mendekati selesai masa jabatannya dan akan segera memasuki masa pensiun," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Kamis (24/9).
Hasanuddin berujar menurut ketentuan seharusnya Gatot sudah memasuki masa pensiun pada 1 April 2018, mengingat tanggal kelahiran Gatot, pada 13 Maret 1960. Ia berujar adapun Gatot menjabat sebagai Panglima TNI mulai 8 Juli 2015 dan pergantian Panglima TNI dilakukan pada 8 Desember 2017.
Baca Juga: Kesaksian Ketika Jenderal Gatot Baru Diangkat Jadi Panglima TNI
Berdasarkan hitung-hitungan tersebut, Hasanuddin menganggap wajar pencopotan Gatot yang masih menyisakan beberapa bulan sebelum waktu pensiuannya.
"Kalau dihitung setelah selesai melaksanakan jabatan jadi Panglima TNI, masih ada sisa waktu 3 bulan sampai dengan akhir Maret, tapi itu hal yang lumrah. Tidak harus lepas jabatan itu tepat pada masa pensiun, banyak perwira tinggi sebelum pensiun sudah mengakhiri jabatannya," tuturnya.
Ia menagaskan kembali bahwa tidak ada kaitan PKI dalam pencopotan Gatot. Pasalnya pengangkatan dan pemberhentian Panglima TNI merupakan keputusan Preaisen dengan persetujuan DPR sebagaimana Pasal 13 ayat 2 Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004.
Menurut Hasanuddin, mengacu pada Pasal 13 UU TNI nomer 34 tahun 2004, ayat (1) TNI dipimpin oleh seorang Panglima. Kemudian pada ayat (2) berbunyi : Panglima sebagaimana di maksud pada ayat 1 diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah persetujuan DPR .
Ia menuturkan, pengangkatan dan pemberhentian Gatot Nurmantyo sudah berdasarkan persetujuan DPR. Di mana saat itu seluruh fraksi di DPR aklamasi untuk menyetujui memberhentikan Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI.
"Jadi tak ada permasalahan yang harus diramaikan, pergantian Panglima TNI merupakan hak preogatif presiden dan hal yang biasa. Tak ada hubungannya dengan nobar film G30S/PKI. Jadi jangan melebar kemana-mana. Jabatan itu tak ada yang abadi, pada suatu saat ada akhirnya," kata Hasanuddin.
Berita Terkait
-
Sambut 58 Persen Pemilih Muda, PDIP Canangkan Peta Jalan Regenerasi Kepemimpinan
-
PDIP Lawan Politik Uang, Hasto Kristiyanto: Gerakkan Anak Muda dan Bangun Visi Samudra
-
Meski Anggap Sah-sah Saja TNI Bantu Ketahanan Pangan, Legislator PDIP Beri Catatan Kritis
-
Ikut Borobudur Marathon, Hasto PDIP: Mens Sana in Corpore Sano Harus Jadi Budaya
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025