Setelah Gatot memerintahkan seluruh anggotanya untuk menyaksikan kembali film G30S/PKI, dia diingatkan salah seorang kolega dari PDI Perjuangan untuk menghentikan perintah. Sebab, kalau tidak dihentikan, Gatot akan dicopot dari jabatan Panglima TNI. Namun, Gatot tetap melanjutkan instruksi.
"Pada saat itu saya punya sahabat dari salah satu partai PDIP menyampaikan, Pak Gatot hentikan itu, kalau tidak Pak Gatot pasti diganti," kata Gatot. "Dan memang benar-benar saya diganti."
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Mayor Jenderal TNI (Purn) TB Hasanuddin mengatakan tak ada hubungan antara pergantian Gatot dari posisi Panglima TNI dan perintah pemutaran film G30S/PKI.
"Yang bersangkutan (Gatot) memang sudah mendekati selesai masa jabatannya dan akan segera memasuki masa pensiun," kata Hasanuddin dalam laporan jurnalis Suara.com, Kamis (24/9/2020).
Ketika itu, Gatot akan memasuki masa pensiun pada 1 April 2018. Gatot yang lahir 13 Maret 1960, menjabat Panglima TNI mulai 8 Juli 2015. Dia diganti pada 8 Desember 2017.
"Kalau dihitung setelah selesai melaksanakan jabatan jadi Panglima TNI, masih ada sisa waktu tiga bulan sampai dengan akhir Maret, tapi itu hal yang lumrah. Tidak harus lepas jabatan itu tepat pada masa pensiun, banyak perwira tinggi sebelum pensiun sudah mengakhiri jabatannya," tuturnya.
Lagipula, kata Hasanuddin, pengangkatan dan pemberhentian Panglima TNI merupakan keputusan Presiden dengan persetujuan DPR sebagaimana Pasal 13 Ayat 2 Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004. Beleid itu berisi, ayat (1) TNI dipimpin oleh seorang Panglima. Ayat (2) Panglima sebagaimana di maksud pada ayat 1 diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah persetujuan DPR .
"Jadi tak ada permasalahan yang harus diramaikan, pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden dan hal yang biasa. Tak ada hubungannya dengan nobar film G30S/PKI. Jadi jangan melebar kemana-mana. Jabatan itu tak ada yang abadi, pada suatu saat ada akhirnya," kata Hasanuddin.
Kenapa isu komunis muncul terus?
Baca Juga: Kesaksian Ketika Jenderal Gatot Baru Diangkat Jadi Panglima TNI
Dalam sejarah politik di Indonesia, ada rupa-rupa stigma yang biasa digunakan. Misalnya komunis, intoleran, dan radikal.
Menurut analis politik dari lembaga Indo Strategi Research and Consulting Arif Nurul Imam stigma merupakan strategi mendiskreditkan rival politik.
"Jika dilihat dari kacamata politik tentu tak lepas dari motif kepentingan apa latar belakang munculnya stigma tersebut," kata Arif Nurul Imam kepada Suara.com, Rabu (16/9/2020).
Di zaman Orde Baru, stigma komunis digunakan untuk mendiskreditkan kalangan yang melawan penguasa.
Sejumlah tokoh agama sering mengangkat isu komunisme. Bahkan, beberapa waktu lalu ada yang menyebut penusuk ulama Syekh Ali Jaber merupakan suruhan orang komunis.
"Soal itu, bisa jadi dikait-kaitkan meski bisa jadi tidak terkait. Memang kita memiliki sejarah kelam soal relasi komunis dengan ulama yang saling berhadapan," kata Arif.
Berita Terkait
-
1.659 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Buruh di Monas, Kapolres: Tidak Ada Bawa Senpi!
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
-
Istana Buka Pintu Lebar-lebar: Silakan Kritik Jika Pemerintah Lalai, Kami Terbuka
-
Istana Bongkar Maksud Prabowo Absen Para Ketum Parpol dan Singgung Kekuatan Koalisi
-
Antara Sumpah 'Rela Mati' Prabowo dan Kepungan Sengkuni Modern
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
INSTRAN Minta Pemerintah Garap Masterplan Transportasi saat Bencana, Drone jadi Solusi?
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
-
BGN Respons Isu Susu Langka: Pemerintah Akan Bangun Pabrik dan 500 Peternakan Sapi