Setelah Gatot memerintahkan seluruh anggotanya untuk menyaksikan kembali film G30S/PKI, dia diingatkan salah seorang kolega dari PDI Perjuangan untuk menghentikan perintah. Sebab, kalau tidak dihentikan, Gatot akan dicopot dari jabatan Panglima TNI. Namun, Gatot tetap melanjutkan instruksi.
"Pada saat itu saya punya sahabat dari salah satu partai PDIP menyampaikan, Pak Gatot hentikan itu, kalau tidak Pak Gatot pasti diganti," kata Gatot. "Dan memang benar-benar saya diganti."
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Mayor Jenderal TNI (Purn) TB Hasanuddin mengatakan tak ada hubungan antara pergantian Gatot dari posisi Panglima TNI dan perintah pemutaran film G30S/PKI.
"Yang bersangkutan (Gatot) memang sudah mendekati selesai masa jabatannya dan akan segera memasuki masa pensiun," kata Hasanuddin dalam laporan jurnalis Suara.com, Kamis (24/9/2020).
Ketika itu, Gatot akan memasuki masa pensiun pada 1 April 2018. Gatot yang lahir 13 Maret 1960, menjabat Panglima TNI mulai 8 Juli 2015. Dia diganti pada 8 Desember 2017.
"Kalau dihitung setelah selesai melaksanakan jabatan jadi Panglima TNI, masih ada sisa waktu tiga bulan sampai dengan akhir Maret, tapi itu hal yang lumrah. Tidak harus lepas jabatan itu tepat pada masa pensiun, banyak perwira tinggi sebelum pensiun sudah mengakhiri jabatannya," tuturnya.
Lagipula, kata Hasanuddin, pengangkatan dan pemberhentian Panglima TNI merupakan keputusan Presiden dengan persetujuan DPR sebagaimana Pasal 13 Ayat 2 Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004. Beleid itu berisi, ayat (1) TNI dipimpin oleh seorang Panglima. Ayat (2) Panglima sebagaimana di maksud pada ayat 1 diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah persetujuan DPR .
"Jadi tak ada permasalahan yang harus diramaikan, pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden dan hal yang biasa. Tak ada hubungannya dengan nobar film G30S/PKI. Jadi jangan melebar kemana-mana. Jabatan itu tak ada yang abadi, pada suatu saat ada akhirnya," kata Hasanuddin.
Kenapa isu komunis muncul terus?
Baca Juga: Kesaksian Ketika Jenderal Gatot Baru Diangkat Jadi Panglima TNI
Dalam sejarah politik di Indonesia, ada rupa-rupa stigma yang biasa digunakan. Misalnya komunis, intoleran, dan radikal.
Menurut analis politik dari lembaga Indo Strategi Research and Consulting Arif Nurul Imam stigma merupakan strategi mendiskreditkan rival politik.
"Jika dilihat dari kacamata politik tentu tak lepas dari motif kepentingan apa latar belakang munculnya stigma tersebut," kata Arif Nurul Imam kepada Suara.com, Rabu (16/9/2020).
Di zaman Orde Baru, stigma komunis digunakan untuk mendiskreditkan kalangan yang melawan penguasa.
Sejumlah tokoh agama sering mengangkat isu komunisme. Bahkan, beberapa waktu lalu ada yang menyebut penusuk ulama Syekh Ali Jaber merupakan suruhan orang komunis.
"Soal itu, bisa jadi dikait-kaitkan meski bisa jadi tidak terkait. Memang kita memiliki sejarah kelam soal relasi komunis dengan ulama yang saling berhadapan," kata Arif.
Jika hari ini kemudian muncul isu komunisme karena merespon peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber, kata Arif, hal tersebut tak bisa lepas dari sejarah politik bangsa ini yang pernah terjadi peristiwa memilukan antara komunis dan ulama.
Isu komunis yang muncul dalam lanskap politik hari ini, kata Arif, sebagian juga karena merespon aneka peristiwa seperti jelang peringatan Gerakan 30 September PKI dan kejadian penusuk Syekh Ali Jaber sehingga asumsi yang menyerang akan diasumsikan sebagai komunis.
"Selain faktor sejarah kelam bangsa ini soal komunis, sehingga stigma komunis gampang meluncur kepada mereka yang berhadapan atau melawan kaum agamawan atau ulama," kata Arif.
Masalahnya, kata Arif, komunis kerap digunakan sebagai stigma untuk mendiskreditkan lawan politik, meski sejatinya belum tentu komunis.
Menurut Arif, publik tak bisa menelan mentah-mentah terhadap isu itu. "Apakah fakta dan ada relasinya atau sekadar stigma," kata dia.
Berita Terkait
-
4 Kali Tolak Undangan Istana, Janita Gabriela Akhirnya Tampil di Depan Presiden dan PM Singapura
-
Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya
-
Prabowo dan Narendra Modi Sepakat Perkuat Kemitraan, 16 Kerja Sama Diteken
-
Prabowo Terima Kunjungan Kerja PM Singapura di Istana, 26 MoU Akan Ditandatangani
-
Terima Presiden Lukashenko, Prabowo Resmikan Roadmap Kerja Sama Indonesia-Belarus
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK