Suara.com - Tifatul Sembiring dikritisi setelah mengomentari Komisaris Utama PT. Pertamina (persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kerugian perusahaan minyak dan gas negara itu sebesar Rp11 triliun.
Berawal dari Ahok mengungkapkan sejumlah persoalan tata kelola internal Pertamina. Selain itu, dia juga menyebut jabatan direksi dan komisaris kental dengan nuansa lobi-lobi politis. Tapi menurut pendapat Menteri BUMN Erick Thohir yang disampaikan kepada jurnalis setelah rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (22/9/2020), lalu, tidak ada yang namanya lobi-lobi dengan menteri. Menurut dia relasi yang selama ini terjalin antara jajaran Pertamina dan Kementerian ESDM merupakan hal yang biasa dan dalam kerangka peningkatan kerja sama tim.
Melalui media sosial, Tifatul yang merupakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika dari Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiring menawarkan masukan. Menurut dia, seharusnya Ahok sebagai pengawas Pertamina berperan mencari pemecahan atas masalah yang terjadi serta tak perlu menyampaikan urusan internal perusahaan ke publik.
"Koh Ahok itu kan komut ya. Terus Pertamina rugi Rp11 triliun. Jadi koh Ahok cari solusinya, benahi ke dalam. Ini tugas sebagai komut dengan gaji besar. Bukan diumbar ke publik dan mengundang polemik. Sekedar masukan aja," kata Tifatul.
Netizen bereaksi atas pernyataan Tifatul itu. Sebagian menyebut dia "aneh" dan "memprovokasi" ketika mempersoalkan kerugian yang dialami Pertamina di tengah situasi pandemi Covid-19. Dalam kondisi sekarang, kata netizen, hampir semua perusahaan di seluruh negara mengalami kerugian.
Kepada netizen tersebut, Tifatul menyebut: "Buzzernya mulai action."
Netizen yang lain seakan tak percaya dengan nilai kerugian yang mencapai Rp11 triliun. "Rugi 11 triliun itu, kerampokan atau ketipu?" Tifatul menanggapi dengan menuliskan angka: "11.000.000.000.000."
Banyak pula netizen yang mendukung sikap Tifatul agar Ahok menyelesaikan persoalan internal Pertamina dan jangan terlalu banyak membicarakan "urusan dalam" di ranah publik.
Dalam laporan reporter Suara.com Achmad Fauzi beberapa waktu lalu, Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga menandaskan direksi tak mungkin bisa bertemu menteri ESDM untuk membahas sebuah proyek kalau para komisaris tak menyetujui proyek yang akan dijalankan.
Baca Juga: Erick Thohir Gaungkan Semangat Gotong Royong Tangani Covid-19
"Jadi mau lobi apapun ke menteri kalau komisarisnya nggak setuju ke menteri saya rasa nggak bisa," ujar Arya dalam sebuah diskusi secara virtual, Minggu (20/9/2020).
Korporasi maupun BUMN sudah ada mekanisme sendiri dalam menentukan keputusan yaitu melalui kesepakatan direksi hingga komisaris.
"Jadi ini kan korporasi, korporasinya punya mekanismenya sendiri jadi ada mekanisme sendiri, memang punya hukum-hukum korporasi sendiri," kata Arya.
Dewasa ini, pengawasan yang dilakukan komisaris di BUMN sangat ketat sehingga direksi tak bisa main-main, misalnya memasukkan direksi atau membuat anak perusahaan secara diam-diam.
"Justru sekarang kita rapikan semua, dulu banyak perusahan bikin anak perusahaan itu tanpa persetujuan dari kementerian itu ketat betul, itu bagian dari pengawasan kementerian yang sebagai mewakili pemerintah mengelola BUMN. Dulu mereka bikin anak perusahaan banyak suka-suka, banyak banget yang harus dikerjakan," kata Arya.
Berita Terkait
-
Kerry Riza: 15 Tahun Bersama Pertamina, Malah Dikasuskan
-
Jadi Saksi Mahkota, Kerry Riza: Pertamina Untung Rp17 T dari Penyewaan Terminal BBM OTM
-
Pertamina EP Raup EBITDA USD 887,44 juta di 2025
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
Isi Bensin Full Tank Jadi Lebih Hemat? Ini Harga Pertamax Terbaru Februari 2026
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini, Siap-Siap Hujan Lebat dan Angin Kencang!
-
Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?
-
Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan
-
Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi
-
Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan
-
Viral Maling Berjaket Merah Todongkan Senpi di Lenteng Agung, Polisi Buru Pelaku
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane