Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sepanjang tahun 2019-2020 sebanyak 20 koruptor yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) dan selalu mendapatkan pemotongan hukuman.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengharapkan majelis hakim MA dalam memutus perkara di tingkat PK untuk para koruptor agar memberikan argumen yang jelas. Apalagi, hingga melakukan pengurangan masa hukuman.
"Dengan tetap menghargai independensi kekuasaan kehakiman, seharusnya Mahkamah Agung dapat memberi argumen sekaligus jawaban di dalam putusan-putusannya. Khususnya putusan Peninjauan Kembali (PK), yaitu legal reasoning 'pengurangan hukuman-hukuman dalam perkara-perkara a quo," ucap Nawawi kepada Suara.com, Selasa (29/9/2020).
Nawawi menyebut hal ini agar tak terjadi kecurigaan publik, jangan sampai tergerus rasa keadilan dalam pemberantasan korupsi.
Apalagi, kata Nawawi, putusan majelis hakim MA dalam pengurangan hukuman para koruptor ramai terjadi, ketika MA sudah ditinggal oleh sosok Artidjo Alkotsar.
"Terlebih putusan PK yang mengurangi hukuman ini, marak setelah gedung MA ditinggal sosok Artijo Alkostar. Jangan sampai memunculkan anekdot hukum bukan soal hukumnya, tapi siapa hakimnya," imbuh Nawawi.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mencatat ada sekitar 20 perkara yang ditangani KPK sepanjang 2019-2020 telah dipotong oleh MA.
"Sebagai garda terdepan bagi para pencari keadilan, KPK pastikan fenomena ini juga akan memberikan imej buruk di hadapan masyarakat yang makin kritis terhadap putusan peradilan yang pada gilirannya tingkat kepercayaan publik atas lembaga peradilanpun semakin tergerus," ujar Ali, Senin (21/9/2020).
Maka itu, KPK mendorong MA segera mengimplementasikan Perma tentang pedoman pemidanaan pada seluruh tingkat peradilan termasuk pedoman tersebut tentu mengikat pula berlakunya bagi Majelis Hakim tingkat PK.
Baca Juga: Potongan Hukuman Koruptor Perparah Iklim Pemberantasan Korupsi di Indonesia
"Sekalipun setiap putusan majelis hakim haruslah dihormati, KPK berharap fenomena ini tidak berkepanjangan," kata Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup