Suara.com - Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC Pratama Persadha mengatakan peran buzzer pada masa kampanye pemilihan kepala daerah yang akan berakhir 5 Desember 2020, antara lain untuk menggoreng isu demi kepentingan kontestan.
Dalam kondisi pandemi Covid-19, kata Pratama Persadha, buzzer sangat dibutuhkan oleh kandidat, apalagi para peserta pilkada makin kesulitan untuk turun ke lapangan langsung menyapa masyarakat karena dibatasi aturan protokol kesehatan.
"Artinya, buzzing atau mendengungkan isu dari timses lewat medsos dan platform lain di internet sangat dibutuhkan keberadaannya," kata Pratama melalui melalui percakapan WhatsApp, Selasa (29/9/2020), malam.
Kegiatan buzzer meliputi kampanye positif, kampanye negatif terhadap lawan, bahkan juga ada operasi untuk mengangkat black campaign (kampanye hitam).
Itu sebabnya, kata Pratama, Komisi Pemilihan Umum membatasi gerak pasangan calon kepala daerahdi media sosial dengan melarang adanya iklan politik meskipun hal ini sulit dicegah, terutama jika timses kontestan menggunakan akun nonpolitik.
Ia mencontohkan Facebook yang membatasi iklan politik dengan mewajibkan pengiklan menyertakan nomor induk kependudukan dan nomor pokok wajib pajak. Tanpa menginput data tersebut pengiklan tidak bisa mengakses dashboard dan fitur iklan di Facebook maupun Instagram.
Terkait dengan seberapa efektif peran buzzer di media sosial untuk menaikkan tingkat keterpilihan peserta pilkada, menurut Pratama, untuk masyarakat perkotaan sangat efektif dalam mendrive isu.
Namun yang perlu diketahui, buzzer tidak selalu seperti akun Triomacan2000, tetapi juga bisa dilakukan oleh para artis maupun orang yang punya nama di media sosial.
"Ada pesan yang dituju dalam setiap kegiatan ataupun postingan mereka sesuai dengan kesepakatan dengan klien," kata dia.
Baca Juga: Dikritik Gara-gara Komentari Ahok, Tifatul: Buzzer Mulai Action
Menyinggung soal buzzer anonim, Pratama mengatakan mereka tidak selalu melakukan kerja-kerja negatif. Bahkan, banyak yang sebatas melakukan share ulang maupun melakukan retweet, kemudian banyak pula buzzer untuk menambah engagement, seperti melakukan komentar maupun likes.
Dalam laporan Antara disebutkan, soal pelacakan terhadap akun anonim, nisbi mudah dilacak dan dipetakan karena biasanya aktivitas mereka bertautan dengan akun-akun lain yang masih satu kelompok. Mereka ini biasanya memiliki banyak klien yang berbeda sehingga lebih mudah ditelusuri dari sisi klien.
"Artinya, untuk tahu siapa pemilik akun nisbi mudah, apalagi jika mereka tidak menggunakan VPN (virtual private network) atau jaringan pribadi virtual dalam aksinya," tutur Pratama.
Berita Terkait
-
Tak Menyesal Dukung Prabowo-Gibran, Tretan Muslim Blak-blakan Soal Jadi Buzzer
-
Pandji Pragiwaksono Pernah Dicap Jahat Gegara Pilihan Politik, Kini Bela Komika yang Jadi Buzzer
-
Erros Djarot Bongkar Borok Politik Jokowi: Nepotisme dan Buzzer Rusak Demokrasi Indonesia?
-
Hanung Bramantyo Sindir Buzzer di Hari Ulang Tahun Zaskia Adya Mecca: Rata-rata Berhijab
-
Gandhi Fernando Murka Dituding Buzzer, Seret Nama Jerome Polin yang Diduga Cuci Tangan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional