Suara.com - Sheikh Nawaf al-Ahmad al-Jaber al-Sabah dilantik sebagai amir Kuwait pada hari Rabu (30/9/2020), menggantikan almarhum Sheikh Sabah al-Ahmad al-Jaber al-Sabah.
Menurut televisi pemerintah, Nawaf al-Ahmad mengambil sumpah sebagai penguasa baru negara di hadapan Majelis Nasional (parlemen), di hadapan anggota legislatif dan eksekutif serta beberapa syekh dan tokoh senior di negara tersebut.
"Saya berjanji kepada Tuhan dan rakyat, dan saya berjanji kepada Anda bahwa saya tidak akan menyisihkan upaya untuk melayani keamanan dan stabilitas Kuwait," ujar Sheikh Nawaf disadur dari Anadolu Agency, Kamis (1/10/2020).
Sheikh Nawaf al-Ahmad al-Jaber al-Sabah mengambil sumpah sebagai amir ke-16 Kuwait dan mengimbau kepada masyarakat untuk memperkuat persatuan.
"Bangsa kita saat ini sedang menghadapi keadaan sensitif dan tantangan serius yang tidak dapat diatasi tanpa persatuan dan upaya bersama kita," katanya.
"Kami menegaskan kebanggaan kami dengan konstitusi dan pendekatan demokrasi kami, sebagai negara yang menghormati hukum dan institusi". tambahnya.
Menurut konstitusi Kuwait, putra mahkota mengambil posisi emir ketika sedang kosong. Syekh Nawaf (83) menggantikan Syekh Sabah, yang meninggal Selasa di Amerika Serikat, di mana beliau dirawat.
Lahir pada tanggal 25 Juni 1937 di kota Kuwait, Sheikh Nawaf adalah putra ke-6 dari penguasa Kuwait ke-10, Sheikh Ahmad al-Jaber al-Mubarak al-Sabah yang memerintah negara Teluk tersebut antara tahun 1921 dan 1950.
Menurut situs resmi pengadilan Putra Mahkota, Syekh Nawaf dinobatkan sebagai putra mahkota pada 7 Februari 2006.
Baca Juga: Tahap The New Normal, Kegiatan Bisnis Otomotif di Kuwait Buka Kembali
Sebelumnya, Syekh Nawaf menjabat sebagai wakil perdana menteri dan menteri dalam negeri pertama sejak 16 Oktober 2003, di mana dia dianggap sebagai pendiri kementerian yang sebenarnya.
Syekh Nawaf juga menjabat sebagai menteri dalam negeri antara Maret 1978 dan Januari 1988.
Pada bulan Oktober 1994, dia menjabat sebagai wakil kepala Pengawal Nasional Kuwait di mana dia berkontribusi pada pengembangan angkatan bersenjata Kuwait.
Sheikh Nawaf juga pernah menjabat sebagai menteri urusan sosial dan perburuhan di pemerintahan Kuwait pertama yang dibentuk setelah membebaskan diri dari invasi Irak pada April 1991.
Pengamat berharap, pendekatan politik Syekh Nawaf tidak akan berbeda dengan almarhum kakaknya, Syekh Sabah, yang memimpin negaranya sejak 29 Januari 2006 dengan diplomasi yang berimbang dan moderat untuk mencapai perdamaian kawasan dan menjembatani perbedaan antara negara-negara Arab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau