Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menilai masukan-masukan yang disampaikan gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bisa diterima pemerintah. Namun kata Donny, melihat dinamika akhir-akhir ini, masukan KAMI mengarah ke manuver politik.
"Kalau kami cermati, masukan-masukannya (KAMI) ada yang bisa diterima. Tetapi kalau kita lihat dinamika belakangan ini kan sifatnya sudah manuver politik," ujar Donny saat dihubungi wartawan, Jumat (2/10/2020).
Dia pun menganggap jika masukan yang disampaikan KAMI bukan bersifat murni masukan kepada pemerintah, melainkan terindikasi politik praktis.
"Jadi bukan catatan yang sifatnya murni, karena ada indikasi bahwa ada politik praktisnya," ucap dia.
Donny menilai sah-sah saja jika berpolitik praktis. Namun saat ini Indonesia tengah menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19. Karenanya, jika manuver politik dilakukan justru merugikan negara dan rakyat Indonesia.
"Sah-sah saja sebenarnya, tapi harus diingat bahwa kita sedang menghadapi krisis akibat COVID-19. Jadi, apabila manuver politik dilakukan, yang dirugikan negara dan rakyat Indonesia," katanya.
Ganggu Stabilitas
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebelumnya mengaku tak mempermasalahkan jika ke depan muncul gerakan-gerakan untuk mengkritisi kebijakan pemerintah seperti KAMI.
Kata Moeldoko, selama gagasan tersebut bagian dari demokrasi, ia tak masalah.
Baca Juga: Bantah Mengancam, Istana Ultimatum KAMI: Jangan Kebablasan, Tahu Batas!
Namun kata Moeldoko, jika gagasan -gagasan mengancam stabilitas politik. pemerintah tidak akan akan tinggal diam.
"Setelah ada KAMI, nanti ada KAMU terus ada apalagi, kan? Kita tidak perlu menyikapi berlebihan sepanjang masih gagasan-gagasan. Sepanjang gagasan itu hanya bagian dari demokrasi, silahkan. Tapi jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik. Kalau bentuknya sudah mengganggu stabilitas politik, semua ada resikonya. Negara punya kalkulasi dalam menempatkan demokrasi dan stabilitas," tutur Moeldoko, Kamis (1/10/2020).
Berita Terkait
-
Karier M Qodari Sebelum Jadi KSP, Kekayaannya Capai Rp260 Miliar
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Qodari Ungkap Perbedaan KSP Era Baru: Lebih Fokus pada Verifikasi Lapangan dan Pendekatan Holistik
-
Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!
-
Beri Dukungan Saat Hari Libur, KSP Pastikan Prabowo Tak Langgar Aturan Apa pun Saat Endors Luthfi-Taj Yasin
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung