Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menilai masukan-masukan yang disampaikan gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bisa diterima pemerintah. Namun kata Donny, melihat dinamika akhir-akhir ini, masukan KAMI mengarah ke manuver politik.
"Kalau kami cermati, masukan-masukannya (KAMI) ada yang bisa diterima. Tetapi kalau kita lihat dinamika belakangan ini kan sifatnya sudah manuver politik," ujar Donny saat dihubungi wartawan, Jumat (2/10/2020).
Dia pun menganggap jika masukan yang disampaikan KAMI bukan bersifat murni masukan kepada pemerintah, melainkan terindikasi politik praktis.
"Jadi bukan catatan yang sifatnya murni, karena ada indikasi bahwa ada politik praktisnya," ucap dia.
Donny menilai sah-sah saja jika berpolitik praktis. Namun saat ini Indonesia tengah menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19. Karenanya, jika manuver politik dilakukan justru merugikan negara dan rakyat Indonesia.
"Sah-sah saja sebenarnya, tapi harus diingat bahwa kita sedang menghadapi krisis akibat COVID-19. Jadi, apabila manuver politik dilakukan, yang dirugikan negara dan rakyat Indonesia," katanya.
Ganggu Stabilitas
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebelumnya mengaku tak mempermasalahkan jika ke depan muncul gerakan-gerakan untuk mengkritisi kebijakan pemerintah seperti KAMI.
Kata Moeldoko, selama gagasan tersebut bagian dari demokrasi, ia tak masalah.
Baca Juga: Bantah Mengancam, Istana Ultimatum KAMI: Jangan Kebablasan, Tahu Batas!
Namun kata Moeldoko, jika gagasan -gagasan mengancam stabilitas politik. pemerintah tidak akan akan tinggal diam.
"Setelah ada KAMI, nanti ada KAMU terus ada apalagi, kan? Kita tidak perlu menyikapi berlebihan sepanjang masih gagasan-gagasan. Sepanjang gagasan itu hanya bagian dari demokrasi, silahkan. Tapi jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik. Kalau bentuknya sudah mengganggu stabilitas politik, semua ada resikonya. Negara punya kalkulasi dalam menempatkan demokrasi dan stabilitas," tutur Moeldoko, Kamis (1/10/2020).
Berita Terkait
-
Beri Dukungan Saat Hari Libur, KSP Pastikan Prabowo Tak Langgar Aturan Apa pun Saat Endors Luthfi-Taj Yasin
-
Karier Sama-sama Mentereng, Kekayaan Rieke Diah Pitaloka dan Donny Gahral Bak Bumi vs Langit
-
Profil Donny Gahral Mantan Suami Rieke Diah Pitaloka, Punya Pendidikan dan Jabatan Mentereng
-
Sepak Terjang Moeldoko, Ketum Demokrat versi KLB Jadi Sorotan Seiring Pelantikan AHY
-
KSP Sebut Pemekaran Papua Penting Untuk Misi Doktrin Indonesiasentris yang Diinginkan Jokowi
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
PBNU Tegaskan Tak Terlibat Korupsi Kuota Haji, Dukung Penuh KPK
-
YLBHI Kritik Keras Iklan Prabowo di Bioskop: Disebut Upaya Propaganda Mirip Pemimpin Otoriter
-
Isu Reshuffle Lagi, Mahfud MD Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo
-
Muncul Wacana Mahfud MD Jadi Jaksa Agung: Budi Arie dan Silfester Mendadak Pingsan
-
Istana Turun Tangan, Bantah Keras Tim Reformasi Polri Jadi 'Algojo' Kapolri
-
Sesuai Arahan Prabowo, Guru dan Tenaga Pendidik Bakal Dapat MBG
-
Skandal Kuota Haji: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK
-
Serius atau Cuma Gimmick? Koalisi Sipil Beberkan 9 'PR' Reformasi Total untuk Polri
-
Masih Pikir-pikir Turunkan Cukai Rokok, Menkeu Purbaya: Katanya Ada yang Main-main?
-
Disorot Publik, Mendagri Tito Minta Tunjangan Perumahan DPRD Dievaluasi