Suara.com - Ketegangan sempat mewarnai sidang paripurna DPR RI saat membahas pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, Senin (5/10/2020). Untuk diketahui, sidang itu hingga artikel ini dipublikasikan, masih berlangsung.
Tensi tinggi itu terjadi berawal ketika Fraksi Partai Demokrat ingin menyampaikan pandangannya terhadap RUU Cipta Kerja dalam forum paripurna.
Fraksi Partai Demokrat sendiri diketahui menolak RUU Cipta Kerja dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan. Tidak cuma Fraksi Partai Demokrat, satu fraksi lain, yakni PKS juga menolak.
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman melakukan interupsi seusai Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan Panitia Kerja RUU Cipta Kerja di atas podium.
Dalam interupsinya, Benny meminta izin Wakil Ketua DPR Azis Syamsudim selaku pimpinan rapat, agar diberi kesempatan menyampaikan pandangan Fraksi Demokrat.
Namun, permintaan itu memicu perdebatan. Sebab, sebelumnya, disepakati tidak ada fraksi yang menyampaikan pandangan dalam sidang paripurna.
Alasannya, untuk mempersingkat waktu rapat guna mencegah pandemi virus corona covid-19.
Kedua, fraksi-fraksi sudah menyampaikan panilaian terhadap RUU Cipta Kerja dalam rapat Badan Musyarawarah DPR.
"Kasih kami kesempatan menyampaikan sikap kami. Boleh gak? Langsung saja jawab, boleh gak?" ujar Benny kepada Azis.
Baca Juga: Ruhut: Jangan Mau Demo Dikompori Para Begundal Provokator yang Gagal Paham
Menanggapi permintaan Benny, Azis sempat menolak. Dia beralasan, penyampaian pandangan fraksi bakal memakan waktu lama.
Ia mengatakan, kalau satu fraksi diberi kesempatan membacakan pandangan tentang RUU Cipta Kerja, maka fraksi lain harus melakukan hal serupa.
Kendati begitu, pada akhirnya Azis mempersilakan masing-masing dari juru bicara fraksi untuk menyampaikan pandangan terhadap RUU Cipta Kerja dengan batasan waktu tertentu.
"Tapi kalau Fraksi Demokrat tetap ingin menggunakan hak, maka fraksi lain menggunakan hak juga. Kita batasi lima menit, maksimal lima menit. Sekarang kami persilakan kepada juru bicara masing-masing partai," ujar Azis.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat memastikan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pada hari ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah.
Pantauan Suara.com di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara II, pimpinan DPR, yakni Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin dan Rahmat Gobel sudah bersiaga duduk di meja pimpinan.
Berita Terkait
-
Ruhut: Jangan Mau Demo Dikompori Para Begundal Provokator yang Gagal Paham
-
RUU Cipta Kerja Bakal Disahkan, Mahasiswa Nyatakan Mosi Tak Percaya
-
Kecewa RUU Ciptaker Disahkan, KASBI: Kekuasaan Hari Ini Tak Bisa Dipercaya!
-
Jelang RUU Cipta Kerja Disahkan, Anggota DPR Asyik Main HP hingga Ngobrol
-
Politikus PKS Ajak Tolak RUU Omnibus Law Ciptakerja
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari
-
Cak Imin Titip Pesan ke Gus Kikin: Belajar dari Dinamika PBNU Lima Tahun Terakhir
-
Ramalan Shio Hari Ini 1 September 2026 Lengkap, Siapa yang Beruntung Karier dan Keuangan?
-
Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari
-
Arti Weton Tinari dalam Pernikahan, Benarkah Pertanda Rezeki Lancar?
-
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Tak Hanya Terjadi di Unsoed
-
Rumah Layak Huni Dibangun di Bogor untuk Keluarga Berpenghasilan Rendah
-
Punya Rencana Keuangan Bikin Percaya Diri Melonjak Jadi 86 Persen
-
Aturan Devisa Ekspor Resmi Dilonggarkan, Pengusaha Tambang Dapat Angin Segar!
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC