Suara.com - Komite Parlemen Pemerintah (GPC) Singapura menyerukan larangan bagi penduduk untuk tidak merokok di dekat jendela atau di balkon rumah mereka.
Menyadur The Straits Times, Selasa (6/10/2020) Louis Ng, Ketua GPC for Sustainability and the Environment, mencatat bahwa 383 orang di Singapura meninggal karena perokok pasif pada tahun 2016.
"Itu berarti satu orang meninggal setiap hari. Kita harus melakukan sesuatu," katanya kepada DPR, Senin (5/10) dikutip dari The Straits Time.
Oleh karena itu GPC mendukung opsi larangan tersebut yang memungkinkan penghuni di flat Dewan Perumahan dan apartemen pribadi, yang diusulkan Ng dalam mosi penangguhannya.
Louis Ng mengatakan ia mendapatkan laporan dari warga yang menghadapi masalah karena perokok pasif. Ia mencontohkan seorang ibu muda yang bayinya mengalami infeksi paru-paru karena tetangganya merokok pada tengah malam, dan asap rokok masuk ke kamar mereka saat mereka tidur.
Selain itu, seorang warga yang tinggal bersama orang tuanya yang sudah lanjut usia bangun di tengah malam untuk menutup jendela agar orang tuanya tidak menghirup asap rokok yang berasal dari kamar tetangga.
Seorang ayah memberi tahu anggota parlemen bahwa bayinya menangis setiap kali dia menghirup asap rokok bekas tetangganya. Meskipun ia menutup jendela hampir sepanjang hari dan memasang kipas angin untuk meniup asap rokok.
Louis Ng mengatakan bahwa masalah perokok pasif telah bertahan selama bertahun-tahun, dan perkembangannya semakin memburuk.
Dalam empat bulan pertama tahun ini, Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA) menerima 11.400 keluhan terkait asap rokok, meningkat 20 persen dari tahun lalu.
Baca Juga: Waduh! Pelajar SMA Ini Kecanduan Foto Celana Dalam Guru dan Teman Sekolah
Dengan semakin banyaknya orang yang bekerja dari rumah karena pandemi Covid-19, jumlah aduan karena asap rokok ke Pusat Mediasi Komunitas meningkat empat kali lipat dari dua kasus dalam sebulan menjadi delapan kasus dalam sebulan, menurut NEA.
Louis Ng mengungkapkan jika banyak yang mencoba mendekati pihak berwenang untuk meminta bantuan dan mencari mediasi, tetapi tidak efektif.
"Bahkan ketika anggota parlemen ingin membantu, mereka tidak dapat meminta bantuan dari penegak hukum karena tidak ada hukum atau peraturan yang relevan untuk ditegakkan," kata Ng.
Larangan yang diusulkan GPC akan memberdayakan petugas NEA untuk menegakkan apa yang saat ini menjadi nasihat bagi warga untuk tidak merokok di dekat jendela dan di balkon, tambahnya.
Louis Ng menegaskan bahwa meskipun usulan tersebut mungkin dilihat sebagai pendekatan peraturan yang mengganggu, sudah ada undang-undang yang membatasi perilaku orang di rumah, seperti undang-undang yang melarang telanjang di rumah jika orang lain dapat melihatnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Senior Negara untuk Keberlanjutan dan Lingkungan Amy Khor mengatakan undang-undang semacam itu akan "sangat mengganggu" dan akan ada tantangan praktis yang signifikan dalam penegakannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Demokrat Respons Peluang AHY Dampingi Prabowo di Pilpres 2029
-
Gunakan Lahan Bekas Kedubes Inggris, Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI Mulai Masuk Tahap Desain
-
Fakta di Balik Pembangunan Kampung Haji Indonesia, Apa Untungnya Buat Jemaah?
-
Pakai APBN! Danantara Masih Negosiasi Utang Kereta Cepat Whoosh
-
Status BPJS PBI Aman Sementara, Bagaimana Nasib 106 Ribu Pasien Pasca Ground Check Kemensos?
-
Misteri Kematian PPPK RSPAU Halim: 6 Fakta yang Terungkap Sejauh Ini
-
Jejak Uang Panas Bupati Sudewo, KPK Endus Aliran Dana Masuk-Keluar di Koperasi Artha Bahana Syariah
-
Kejaksaan Singapura Segera Putuskan Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Tunggu Ringkasan Sidang
-
Lagi Viral! Ini Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor
-
Harapan Mengadu Nasib di Jakarta Masih Tinggi, Pramono Wanti-Wanti Calon Perantau Selepas Idulfitri