Suara.com - Sekretariat Jenderal DPR RI bekerjasama dengan Telkom dan Bareskrim Polri untuk memonitor serangan siber dalam bentuk peretasan situs resmi parlemen. Sejauh ini belum ada langkah hukum yang ditempuh terkait peretasan situs DPR, pasalnya belum berdampak pada kegiatan legislatif.
"Jadi nanti pada titik tertentu kami akan mengambil tindakan hukum atau tidak, tentu tidak bisa kami sampaikan di sini. Sejauh mana nanti itu terdampak bagi kegiatan di DPR tentunya," kata Sekjen DPR Indra Iskandar kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Sebelumnya dilaporkan ada upaya peretasan terhadap website DPR, www.dpr.go.id. Upaya peretasan itu bahkan mulai meningkat intensitasnya pada Rabu (7/10/2020) malam.
"Tadi malam memang sangat banyak sekali ya. Jadi ada upaya untuk melakukan hack. Indikasi itu (peretasan) ada dan sangat jelas," ujar Indra.
Sementara itu, Fariza Emra selaku pranata komputer di DPR mengatakan bahwa serangan terhadap website resmi parlemen sudah terjadi sejak Senin (5/10) di mana pada hari itu DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
"Sebenernya kalau mau jujurnya transparansinya hampir semua website kita diserang. Tapi yang paling tinggi itu website utama DPR yang www.dpr.go
id," kata Fariza.
Fariza mengatakan ada upaya pengambilan informasi melalui peretasan website resmi DPR. Dampaknya, website DPR tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
"Jadi sedikit yang saya sampaikan imbas dari kejadian ini sistem ternyata website utama kita website DPR itu upaya-upaya, kalau istilah teknisnya mungkin kita sebut di-DOS. Jadi membanjiri traffic kita supaya website itu tidak bisa berfungsi. Jadi ada orang yang mau membuka informasi di website itu terganggu lah dan itu kejadiannya setelah UU Cipta Kerja ditetapkan," tuturnya.
Baca Juga: Situs DPR RI 'Babak Belur' Diserang Usai Pengesahan UU Ciptaker
Berita Terkait
-
Sekjen DPR Menang Praperadilan, KPK Tak Menyerah: Hukum Belum Berakhir!
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan
-
KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
Sekjen DPR: Penghargaan Detikcom Jadi Pelecut Keterbukaan Informasi Parlemen
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Megawati Geram Disebut Oposisi: Buzzer Itu Goblok, Nggak Pernah Baca!
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
4 Serum Salicylic Acid Mengandung Centella Asiatica untuk Jerawat dan Bruntusan
-
BRI x REI Expo Banjarmasin Resmi Digelar, Tawarkan Bunga KPR Mulai 1,75 Persen
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian lewat Pendampingan dan Akses Pasar
-
6 Skincare Wardah untuk Meratakan Warna Kulit Belang, Wajah Glowing Dalam 2 Minggu!
-
Panduan Lengkap Susunan Upacara Hari Pramuka di Sekolah, Tertib dan Khidmat!
-
Kuasa Hukum Gus Alex Soroti Dakwaan KPK, Sebut Kliennya Pasif Terima Imbalan
-
Kisah Sukses UMKM Jadah Tempe di Desa Brilian Binaan BRI Peduli