Suara.com - Sekretariat Jenderal DPR RI bekerjasama dengan Telkom dan Bareskrim Polri untuk memonitor serangan siber dalam bentuk peretasan situs resmi parlemen. Sejauh ini belum ada langkah hukum yang ditempuh terkait peretasan situs DPR, pasalnya belum berdampak pada kegiatan legislatif.
"Jadi nanti pada titik tertentu kami akan mengambil tindakan hukum atau tidak, tentu tidak bisa kami sampaikan di sini. Sejauh mana nanti itu terdampak bagi kegiatan di DPR tentunya," kata Sekjen DPR Indra Iskandar kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Sebelumnya dilaporkan ada upaya peretasan terhadap website DPR, www.dpr.go.id. Upaya peretasan itu bahkan mulai meningkat intensitasnya pada Rabu (7/10/2020) malam.
"Tadi malam memang sangat banyak sekali ya. Jadi ada upaya untuk melakukan hack. Indikasi itu (peretasan) ada dan sangat jelas," ujar Indra.
Sementara itu, Fariza Emra selaku pranata komputer di DPR mengatakan bahwa serangan terhadap website resmi parlemen sudah terjadi sejak Senin (5/10) di mana pada hari itu DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
"Sebenernya kalau mau jujurnya transparansinya hampir semua website kita diserang. Tapi yang paling tinggi itu website utama DPR yang www.dpr.go
id," kata Fariza.
Fariza mengatakan ada upaya pengambilan informasi melalui peretasan website resmi DPR. Dampaknya, website DPR tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
"Jadi sedikit yang saya sampaikan imbas dari kejadian ini sistem ternyata website utama kita website DPR itu upaya-upaya, kalau istilah teknisnya mungkin kita sebut di-DOS. Jadi membanjiri traffic kita supaya website itu tidak bisa berfungsi. Jadi ada orang yang mau membuka informasi di website itu terganggu lah dan itu kejadiannya setelah UU Cipta Kerja ditetapkan," tuturnya.
Baca Juga: Situs DPR RI 'Babak Belur' Diserang Usai Pengesahan UU Ciptaker
Berita Terkait
-
Sekjen DPR: Penghargaan Detikcom Jadi Pelecut Keterbukaan Informasi Parlemen
-
Lagi-lagi Absen Panggilan, Nasib Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Makin Tak Jelas
-
Berstatus Tersangka, KPK Kembali Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar, Bakal Ditahan?
-
Gaji dan Tunjangan Legislator Nonaktif Akan Dihentikan, Sekjen DPR Proses Surat MKD
-
KPK Akui Satu Hal Ini Jadi Penghalang Penahanan Sekjen DPR RI, Apa Itu?
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Wapres Gibran ke Jawa Tengah, Hadiri Perayaan Natal dan Pantau Arus Mudik Akhir Tahun
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan