Suara.com - Sekretariat Jenderal DPR RI bekerjasama dengan Telkom dan Bareskrim Polri untuk memonitor serangan siber dalam bentuk peretasan situs resmi parlemen. Sejauh ini belum ada langkah hukum yang ditempuh terkait peretasan situs DPR, pasalnya belum berdampak pada kegiatan legislatif.
"Jadi nanti pada titik tertentu kami akan mengambil tindakan hukum atau tidak, tentu tidak bisa kami sampaikan di sini. Sejauh mana nanti itu terdampak bagi kegiatan di DPR tentunya," kata Sekjen DPR Indra Iskandar kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Sebelumnya dilaporkan ada upaya peretasan terhadap website DPR, www.dpr.go.id. Upaya peretasan itu bahkan mulai meningkat intensitasnya pada Rabu (7/10/2020) malam.
"Tadi malam memang sangat banyak sekali ya. Jadi ada upaya untuk melakukan hack. Indikasi itu (peretasan) ada dan sangat jelas," ujar Indra.
Sementara itu, Fariza Emra selaku pranata komputer di DPR mengatakan bahwa serangan terhadap website resmi parlemen sudah terjadi sejak Senin (5/10) di mana pada hari itu DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
"Sebenernya kalau mau jujurnya transparansinya hampir semua website kita diserang. Tapi yang paling tinggi itu website utama DPR yang www.dpr.go
id," kata Fariza.
Fariza mengatakan ada upaya pengambilan informasi melalui peretasan website resmi DPR. Dampaknya, website DPR tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
"Jadi sedikit yang saya sampaikan imbas dari kejadian ini sistem ternyata website utama kita website DPR itu upaya-upaya, kalau istilah teknisnya mungkin kita sebut di-DOS. Jadi membanjiri traffic kita supaya website itu tidak bisa berfungsi. Jadi ada orang yang mau membuka informasi di website itu terganggu lah dan itu kejadiannya setelah UU Cipta Kerja ditetapkan," tuturnya.
Baca Juga: Situs DPR RI 'Babak Belur' Diserang Usai Pengesahan UU Ciptaker
Berita Terkait
-
Sekjen DPR Menang Praperadilan, KPK Tak Menyerah: Hukum Belum Berakhir!
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan
-
KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
Sekjen DPR: Penghargaan Detikcom Jadi Pelecut Keterbukaan Informasi Parlemen
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen
-
DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk