Suara.com - Unjuk rasa menentang Undang-Undang Cipta Kerja di sejumlah daerah menjadi topik hangat sejak rapat paripurna DPR mengetuk palu pengesahan UU tersebut pada Senin (5/10/2020).
“Lepas dari persoalan pro kontra, lepas pula dari persoalan substansial yang ada dalam UU Cipta Kerja, saya melulu concern pada situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda bangsa kita,” ujar Ketua Tim Koordinator Relawan Satgas Covid-19 Andre Rahadian melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (9/10/2020).
Andre menambahkan, pada galibnya, aksi demonstrasi adalah salah satu wujud kehidupan berdemokrasi. Hak yang dijamin oleh pemerintah tapi hak ini rentan disalahgunakan apalagi jika disertai sikap anarkis. Jargon yang diusung selalu fox populi fox dei, suara rakyat adalah suara Tuhan. Salah satu ciri yang khas adalah turunnya sejumlah orang, dari yang bilangan puluhan, ratusan, ribuan, bahkan lebih. Semakin masif aksi massa, semakin besar gaungnya. “Sebagian elemen garis keras, bahkan ada yang beranggapan, makin chaos makin baik,” kata Andre.
Dikatakan, sebuah keniscayaan bahwa selama turun ke jalan, koordinator aksi akan menyampaikan orasi melalui pelantang suara. Sedangkan, massa aksi akan menyambutnya dengan yel-yel. Makin lantang suara digaungkan serta makin gemuruh sambutan massa, makin baik, dianggapnya.
“Melihat kondisi itu semua saya sungguh khawatir, tujuh bulan menggeluti bidang relawan Covid-19 bersama banyak elemen masyarakat yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanganan Covid-19, membuat saya prihatin setiap melihat ada anggota masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Apalagi, saya menyaksikan aksi demo beberapa hari terakhir baik aparat maupun masa aksi banyak yang tidak memperhatikan protokol kesehatan," ujar Andre yang juga ketua umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia.
Kondisi ini, kata dia, menjadi ladang subur penyebaran Covid-19, utamanya melalui droplet.
“Kami hanya dapat berdoa semoga semua demonstran dan aparat dalam keadaan imun tubuhnya baik. Jika ada yang lemah, saya pastikan akan sangat mudah terpapar Covid-19,” kata Andre.
“Kami mengerti ada pesan yang harus disampaikan oleh peserta aksi, tapi tetap patuhi aturan yang sudah ditetapkan. Imbauan saya, tolong tetap memakai masker. Itu yang paling utama, jika menjaga jarak menjadi sesuatu yang sulit dihindarkan. Lebih baik lagi jika selalu sadar posisi dalam kerumunan untuk menjaga jarak,” Andre menambahkan.
Aparat harus jadi contoh
Baca Juga: Ahli Georgia Sebut Polusi Udara Tingkatkan Risiko Keparahan Virus Corona
Sudah tujuh bulan Andre dan teman-teman bergiat sebagai relawan Covid-19. Ada kalanya, para relawan membuat aksi yang tak kalah demonstratifnya, demi mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
“Kami mengawal pasien yang terpapar corona dengan armada ambulans. Ada kalanya, kami terhibur ketika mereka sembuh dan bisa berkumpul kembali bersama keluarga. Tak jarang, kami ikut berduka ketika korban yang coba kami bantu, akhirnya meninggal dunia,” kata Andre.
Atas nama Ketua Tim Koordinator Relawan Satgas Covid-19, Andre menyerukan kepada aparat yang bertugas di lapangan untuk bisa menjadi contoh bersama-sama mematuhi protokol kesehatan. Kadang kondisi lapangan mengharuskan dilakukannya penegakan hukum untuk menertibkan aksi, hal ini tetap harus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan.
“Terutama ketika melakukan aksi penangkapan terhadap para demonstran. Tolong, janganlah para demonstran ‘ditumpuk’, dikumpulkan berdesak-desakan. Ingat. Sekali lagi ingat, virus corona belum hilang. Ia masih menjadi ancaman serius yang sewaktu-waktu bisa menyerang siapa saja yang abai terhadap protokol kesehatan. Kita tidak ingin, habis demi terpapar corona,” ujar Andre.
Relawan siap bekerjasama dengan aparat untuk melakukan pengetesan massal terhadap masa aksi maupun aparat untuk menghindari terjadinya cluster baru di banyak daerah yang melakukan demonstrasi.
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!