Suara.com - Buntut dari disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah saat sidang paripurna beberapa hari lalu, demonstrasi di berbagai daerah pecah.
Atas hal ini, DPR dan pemerintah dinilai abai terhadap aspirasi rakyat yang menganggap Omnibus Law sarat akan kepentingan golongan atas.
Kecaman pedas kepada pemerintah datang dari berbagai pihak salah satunya dari intelektual Nahdhatul Ulama Ulil Abshar Abdalla.
Sosok yang akrab disapa Gus Ulil ini menumpahkan kekesalannya kepada pemerintah melalui akun Twitternya @ulil.
"Ini bukan Orde Reformasi. Ini adalah Orde Tuli. Orde yang ditandai dengan sikap pemerintah yang makin insuler, "self-contained", ndak mau mendengarkan publik," tulisnya Jumat (09/10/2020).
Menurutnya, yang didengar pemerintah saat ini hanyalah rezim oligarki bukan usulan rakyat.
"Ya, saya pakai istilah ini: OLIGARKI," tegas Ulil melanjutkan.
Apa yang dilontarkan Ulil tersebut memancing reaksi dari sesama kalangan Nahdhatul Ulama yakni Alissa Wahid.
Putri sulung Presiden Abdurrahman Wahid ini menyanggah pandangan Ulil karena menurutnya, pemerintah tidak sepenuhnya tuli.
Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law, 173 Sepeda Sewa Dirusak dan Dibakar Massa Aksi
"Saya tidak setuju dengan pernyataan mas @ulil ini. Masih ada kok hal-hal yang disampaikan publik & didengar pemerintah. Misalnya soal rumah ibadah yang diintimidasi, begitu netizen bersuara, ya didengar," sergah Alissa.
Perempuan yang aktif di gerakan sosial melalui gerakan Gusdurian ini mengakui, kekurangan pemerintah memang masih banyak tapi tidak boleh dipukul rata.
"Bahwa masih banyak yg diabaikan, iya. Tapi jangan overgeneralisasi, please," imbuhnya.
Sejurus kemudian, klarifikasi atas pendapat Alissa itu langsung datang dari Ulil Abshar.
"Mohon maaf, Mbak. Statemen saya harus dibaca dalam konteks dua isu yang saya bahas: kengototan pemerintah dalam pelaksanaan pilkada serentak, dan UU Ciptaker. Dalam dua isu ini, pemerintah saya anggap tuli," timpal Ulil.
Perdebatan dua tokoh NU ini memantik warganet untuk saling bertukar argumentasi.
Berita Terkait
-
Pemerintah Mulai Bangkitkan Bisnis UMKM Pascabanjir Aceh
-
Indonesia dan Inggris Raya Jalin Kemitraan untuk Dorong Startup Go Global
-
Pemkot Samarinda Habiskan Dana Rp7,3 M Buat Sewa Mobil Dinas Mewah, Sebulan Bayar Rp160 Juta
-
Purbaya Buka-bukaan Soal Tekor APBN 2026: Ya Memang Kita Desain Defisit
-
Apakah Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026 Jatuh di Hari yang Sama?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan