Suara.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan atau Satgas Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo angkat bicara mengenai gelombang aksi massa menolah Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di beberapa daerah di tanah air. Dia menyoroti soal kerumunan massa dengan jumlah yang banyak hingga pengabaian protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Doni mengatakan dalam kondisi darurat kesehatan, aturan yang harus dipatuhi adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018. Dalam Undang-Undang tersebut, termaktub bagaimana seluruh masyarakat harus patuh pada protokol kesehatan.
"Saya turut prihatin, banyak demo di beberapa provinsi walaupun ada daerah-daerah yang tidak melakukan aktivitas demo. Bahwa dalam kondisi kedarurat kesehatan, maka UU yang kita ikuti adalah UU No 6 tahun 2018 tentang Kedaruratan Kesehatan," kata Doni dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube BNPB, Jumat (9/10/2020).
Menurutnya, kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang seperti aksi unjuk rasa, risikonya sangat besar. Hal tersebut berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19.
"Tentunya menimbulkan risiko yang besar karena bisa saja diantara masyarakat yang bdrkumpul ada yg positif dan bisa jadi ketika ada hubungan yg dekat akibatnya yg lain bisa terpapar Covid," terangnya.
Doni mengatakan, akan sangat berbahaya bagi orang-orang yang berada di rumah ketika ada anggotanya terlibat dalam kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak. Apalagi bagi para lansia dan komorbid.
"Risikonya besar bagi keluarga yang punya komorbid atau mereka yg sudah lansia karena angka kematian angka komorbid dan lansia sangat besar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Kau Pergi, Tapi Tak Pernah Hilang: Doa dan Cinta untuk Doni Monardo
-
CATATAN Egy Massadiah: Ketika Jenderal Maruli Membangunkan Sang Komandan
-
Santi Ariviani Istri Doni Monardo Bukan Orang Biasa, Anak Pensiunan TNI Sekaligus Mantan Bupati
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029