Suara.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan atau Satgas Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo angkat bicara mengenai gelombang aksi massa menolah Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di beberapa daerah di tanah air. Dia menyoroti soal kerumunan massa dengan jumlah yang banyak hingga pengabaian protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Doni mengatakan dalam kondisi darurat kesehatan, aturan yang harus dipatuhi adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018. Dalam Undang-Undang tersebut, termaktub bagaimana seluruh masyarakat harus patuh pada protokol kesehatan.
"Saya turut prihatin, banyak demo di beberapa provinsi walaupun ada daerah-daerah yang tidak melakukan aktivitas demo. Bahwa dalam kondisi kedarurat kesehatan, maka UU yang kita ikuti adalah UU No 6 tahun 2018 tentang Kedaruratan Kesehatan," kata Doni dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube BNPB, Jumat (9/10/2020).
Menurutnya, kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang seperti aksi unjuk rasa, risikonya sangat besar. Hal tersebut berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19.
"Tentunya menimbulkan risiko yang besar karena bisa saja diantara masyarakat yang bdrkumpul ada yg positif dan bisa jadi ketika ada hubungan yg dekat akibatnya yg lain bisa terpapar Covid," terangnya.
Doni mengatakan, akan sangat berbahaya bagi orang-orang yang berada di rumah ketika ada anggotanya terlibat dalam kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak. Apalagi bagi para lansia dan komorbid.
"Risikonya besar bagi keluarga yang punya komorbid atau mereka yg sudah lansia karena angka kematian angka komorbid dan lansia sangat besar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Kau Pergi, Tapi Tak Pernah Hilang: Doa dan Cinta untuk Doni Monardo
-
CATATAN Egy Massadiah: Ketika Jenderal Maruli Membangunkan Sang Komandan
-
Santi Ariviani Istri Doni Monardo Bukan Orang Biasa, Anak Pensiunan TNI Sekaligus Mantan Bupati
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby
-
BAIC BJ30 HEV Dominasi Penjualan di GIIAS 2026 Mobil Listrik T1 Mulai Dilirik
-
Laptop Gaming Bukan Cuma Buat Mabar: ASUS Bongkar Rahasia AI Lokal Biar Kerja 2x Lebih Cepat!
-
Nyoman Nadiana dan Konsep Keberlanjutan untuk Desa Les di Mata Dunia
-
4 Serum Kolagen dan Peptide untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Awet Muda
-
Jejak Don Rare di Desa Les: Merawat Tradisi Bali Utara Bersama Astra
-
Gaji ASN Naik di 2027? Ini Kata Menkeu Purbaya
-
Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap
-
PFII Siap Hadirkan Ekosistem Investasi Berstandar Dunia dan Digital
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam