Suara.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan atau Satgas Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo angkat bicara mengenai gelombang aksi massa menolah Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di beberapa daerah di tanah air. Dia menyoroti soal kerumunan massa dengan jumlah yang banyak hingga pengabaian protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Doni mengatakan dalam kondisi darurat kesehatan, aturan yang harus dipatuhi adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018. Dalam Undang-Undang tersebut, termaktub bagaimana seluruh masyarakat harus patuh pada protokol kesehatan.
"Saya turut prihatin, banyak demo di beberapa provinsi walaupun ada daerah-daerah yang tidak melakukan aktivitas demo. Bahwa dalam kondisi kedarurat kesehatan, maka UU yang kita ikuti adalah UU No 6 tahun 2018 tentang Kedaruratan Kesehatan," kata Doni dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube BNPB, Jumat (9/10/2020).
Menurutnya, kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang seperti aksi unjuk rasa, risikonya sangat besar. Hal tersebut berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19.
"Tentunya menimbulkan risiko yang besar karena bisa saja diantara masyarakat yang bdrkumpul ada yg positif dan bisa jadi ketika ada hubungan yg dekat akibatnya yg lain bisa terpapar Covid," terangnya.
Doni mengatakan, akan sangat berbahaya bagi orang-orang yang berada di rumah ketika ada anggotanya terlibat dalam kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak. Apalagi bagi para lansia dan komorbid.
"Risikonya besar bagi keluarga yang punya komorbid atau mereka yg sudah lansia karena angka kematian angka komorbid dan lansia sangat besar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Kau Pergi, Tapi Tak Pernah Hilang: Doa dan Cinta untuk Doni Monardo
-
CATATAN Egy Massadiah: Ketika Jenderal Maruli Membangunkan Sang Komandan
-
Santi Ariviani Istri Doni Monardo Bukan Orang Biasa, Anak Pensiunan TNI Sekaligus Mantan Bupati
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Dari Stunting ke Ekonomi: Program MBG Disiapkan Jadi Penggerak 3T
-
Karma Instan! Usai Sesumbar Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Kini Banting Setir Jualan Es Batu
-
Keraguan Publik Atas Keaslian Ijazah Jokowi Kian Membara Meski Bareskrim Menyatakan Asli
-
Imbas Ortu Meleng, Anak di Depok Nyangkut di Mesin Cuci, Begini Nasibnya!
-
Skandal Proyek Satelit Kemenhan, Kejagung Buru CEO Asal Hungaria Gabor Kuti
-
Puan 'Bangga' Presiden Indonesia Comeback Pidato di PBB Usai Satu Dekade Absen: Ini yang Ditunggu
-
Pemerintah Siapkan 20.000 Program Kerja Magang Akhir 2025, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
Strategi Hilirisasi Pertanian Jadi Bahasan Mendagri untuk Atasi Middle Income Trap
-
KPK Dukung Prabowo Rombak Komite TPPU: Penting untuk Pemulihan Aset Negara
-
'Jual' Anak 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Mahasiswi Fani Dituntut 12 Tahun Penjara