Suara.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menyayangkan sikap arogan kepolisian hingga melakukan penangkapan sejumlah wartawan yang meliput aksi penolakan Omnimbus Law Undang-undang Cipta Kerja.
Menurut Suparji, wartawan tidak boleh mengalami intimidasi maupun kekerasan. Sebab, kerja mereka dilindungi undang-undang.
"Wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Maka, kekerasan kepada wartawan sangat disayangkan," kata Suparji dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).
Apalagi, kata Suparji, penangkapan terhadap wartawan sangat bertentangan dengan Hukum dan Hak Asasi Manusia atau HAM.
"Penangkapan sangat bertentangan dengan hukum dan HAM. Terlebih ini dilakukan oleh polisi. Seharusnya Polisi bisa membedakan mana wartawan dan mana peserta demo," ungkap Suparji
Suparji pun meminta agar polisi melakukan evaluasi dalam penanganan aksi. Suparji berharap jangan sampai kejadian terhadap wartawan yang seang meliput aksi kembali menjadi korban.
"Wartawan yang ditangkap harus segera dibebaskan dan polisi perlu melakukan evaluasi," tandasnya.
Sementara itu, sebanyak 18 jurnalis dilaporkan hilang saat meliput aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Selain itu, beberapa perangkat kerja milik jurnalis juga dirampas oleh oknum anggota polisi.
Baca Juga: Gelombang Demonstrasi Tolak Omnibus Law, Ketua Satgas Covid-19 Bereaksi
Pengacara LBH Pers Ahmad Fathanah mengatakan bahwa dari 18 orang, 17 di antaranya merupakan jurnalis dari berbagai Pers Mahasiswa atau Persma.
Salah satu jurnalis media online Merahputih.com atas nama Ponco Sulaksono juga masih ditahan oleh Polda Metro Jaya bersama ribuan demonstran lain.
Selain itu, jurnalis Cnnindonesia.com atas nama Tohirin dipukul di bagian kepala bahkan handphone untuk kerja jurnalistiknya sampai dibanting oleh polisi.
Awak media Suara.com atas nama Peter Rotti dan Adit Riyanto juga mengalami intimidasi dari polisi sampai ditendang, dipukul, hingga memori kameranya dirampas paksa.
Berita Terkait
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
-
Pesan Menteri Yusril untuk Pembela Delpedro: Lawan Secara Gentleman, Jangan Cuma Minta Bebas!
-
Ribuan Buruh Geruduk DPR, Balai Kota, Istana Negara: Ini Tuntutan Mereka!
-
Yusril Bicara Kepastian Hukum Demi Ekonomi 8 Persen, Tapi Program Pemerintah Tanpa Payung Hukum
-
Siapa Ronny Sompie? Jenderal Pensiunan Polri hingga Dirjen Imigrasi yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto!
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura