Suara.com - Polda Sulawesi Selatan mengklaim akan mendalami peristiwa salah tangkap yang dilakukan oknum anggota polisi terhadap dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Kota Makassar berinisial AM (27).
Peristiwa salah tangkap tersebut terjadi saat aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja pada Kamis (8/10) lalu.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ibrahim Tompo kekinian enggan berkomentar banyak ihwal peristiwa salah tangkap tersebut. Dia berdalih akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terkait prosedur pengamanan yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan.
"Kami lakukan pemeriksaan pendalaman terkait prosedur yang dilaksanakan oleh petugas di lapangan. Karena kami akan menyampaikan fakta yang tepat, untuk itu kita akan memberikan jawabannya setelah pemeriksaan dan pendalamannya selesai dan lengkap," kata Tompo saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).
Tompo menjelaskan bahwasanya prosedur pengamanan dan pembubaran terhadap massa aksi unjuk rasa yang berujung bentrokan itu sejatinya didahului dengan imbauan melalui pengeras suara. Selanjutnya, dilakukan penyemprotan air menggunakan water cannon dan penembakan gas air mata dengan tujuan untuk mengurai massa.
"Kemudian akhirnya Dalmas (pengendalian massa) mendorong dan menghalau massa. Dari kondisi ini bagi warga yang bijaksana bisa menilai situasi yang terjadi dan sudah pasti akan meninggalkan tempat," ujarnya.
Setelah upaya penguraian massa itu dilakukan oleh personel anggota polisi yang berada di lapangan, menurut Tompo wajar bila keberadaan orang-orang yang tetap bersikukuh berada di sekitar lokasi ketika situasi tengah memanas dicurigai sebagai pelaku perusuh. Sehingga, dia berdalih hal itu lah yang menjadi dasar dilakukannya penangkapan terhadap dosen UMI berinisial AM.
"Sesuai kewenangan yang ada di dalam KUHAP, maka undang-undang memperbolehkan bagi petugas untuk memeriksa, memberhentikan, dan mengamankan seseorang yang dicurigai di tempat kejadian, terkait dengan kondisi tersebut maka ada beberapa orang yang diamankan termasuk yang bersangkutan (AM)," katanya.
Babak Belur
Baca Juga: Muncul Klaster Baru dari Pendemo, Satgas Covid: Kami Prihatin Sekali
AM menjadi korban salah tangkap saat aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja berujung bentrokan, Kamis lalu. Ketika itu, AM ditangkap dan dipukuli hingga memar di sekujur mukanya oleh anggota polisi di sekitar minimarket dekat Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).
Padahal, AM mengaku bukanlah peserta demostrasi. Ketika itu, dia keluar rumahnya sekira pukul 19.15 WITA untuk membeli makanan.
"Tidak ikut demo saya. Saya itu berada di bahu jalan. Saya betul-betul tidak pernah injak aspal atau badan jalan. Tidak pernah sama sekali," ujar AM.
Menurut penuturan AM, dia telah berusaha menjelaskan kepada aparat kepolisian bahwa dirinya bukanlah peserta demostrasi melainkan seorang dosen. Namun, penjelasannya itu tidak dihiraukan.
"Ada sekitar 15 sampai 20 orang aparat polisi datang. Saya sudah tunjukkan kartu identitas saya bahwa saya sebagai dosen. Tapi tetap saya dihajar, dipukul. Kejadian itu sekitar 21.30 WITA. Itu kayaknya sekitar 15 orang polisi yang pukul saya," jelas AM.
Tag
Berita Terkait
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama Polda Sulsel, Pihak Keluarga Tuntut Keadilan
-
DNA Jadi Kunci Terakhir: Polisi Jemput Sampel Keluarga Korban Pesawat Jatuh Lintas Pulau
-
Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi