Suara.com - Polda Sulawesi Selatan mengklaim akan mendalami peristiwa salah tangkap yang dilakukan oknum anggota polisi terhadap dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Kota Makassar berinisial AM (27).
Peristiwa salah tangkap tersebut terjadi saat aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja pada Kamis (8/10) lalu.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ibrahim Tompo kekinian enggan berkomentar banyak ihwal peristiwa salah tangkap tersebut. Dia berdalih akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terkait prosedur pengamanan yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan.
"Kami lakukan pemeriksaan pendalaman terkait prosedur yang dilaksanakan oleh petugas di lapangan. Karena kami akan menyampaikan fakta yang tepat, untuk itu kita akan memberikan jawabannya setelah pemeriksaan dan pendalamannya selesai dan lengkap," kata Tompo saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).
Tompo menjelaskan bahwasanya prosedur pengamanan dan pembubaran terhadap massa aksi unjuk rasa yang berujung bentrokan itu sejatinya didahului dengan imbauan melalui pengeras suara. Selanjutnya, dilakukan penyemprotan air menggunakan water cannon dan penembakan gas air mata dengan tujuan untuk mengurai massa.
"Kemudian akhirnya Dalmas (pengendalian massa) mendorong dan menghalau massa. Dari kondisi ini bagi warga yang bijaksana bisa menilai situasi yang terjadi dan sudah pasti akan meninggalkan tempat," ujarnya.
Setelah upaya penguraian massa itu dilakukan oleh personel anggota polisi yang berada di lapangan, menurut Tompo wajar bila keberadaan orang-orang yang tetap bersikukuh berada di sekitar lokasi ketika situasi tengah memanas dicurigai sebagai pelaku perusuh. Sehingga, dia berdalih hal itu lah yang menjadi dasar dilakukannya penangkapan terhadap dosen UMI berinisial AM.
"Sesuai kewenangan yang ada di dalam KUHAP, maka undang-undang memperbolehkan bagi petugas untuk memeriksa, memberhentikan, dan mengamankan seseorang yang dicurigai di tempat kejadian, terkait dengan kondisi tersebut maka ada beberapa orang yang diamankan termasuk yang bersangkutan (AM)," katanya.
Babak Belur
Baca Juga: Muncul Klaster Baru dari Pendemo, Satgas Covid: Kami Prihatin Sekali
AM menjadi korban salah tangkap saat aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja berujung bentrokan, Kamis lalu. Ketika itu, AM ditangkap dan dipukuli hingga memar di sekujur mukanya oleh anggota polisi di sekitar minimarket dekat Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).
Padahal, AM mengaku bukanlah peserta demostrasi. Ketika itu, dia keluar rumahnya sekira pukul 19.15 WITA untuk membeli makanan.
"Tidak ikut demo saya. Saya itu berada di bahu jalan. Saya betul-betul tidak pernah injak aspal atau badan jalan. Tidak pernah sama sekali," ujar AM.
Menurut penuturan AM, dia telah berusaha menjelaskan kepada aparat kepolisian bahwa dirinya bukanlah peserta demostrasi melainkan seorang dosen. Namun, penjelasannya itu tidak dihiraukan.
"Ada sekitar 15 sampai 20 orang aparat polisi datang. Saya sudah tunjukkan kartu identitas saya bahwa saya sebagai dosen. Tapi tetap saya dihajar, dipukul. Kejadian itu sekitar 21.30 WITA. Itu kayaknya sekitar 15 orang polisi yang pukul saya," jelas AM.
Tag
Berita Terkait
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama Polda Sulsel, Pihak Keluarga Tuntut Keadilan
-
DNA Jadi Kunci Terakhir: Polisi Jemput Sampel Keluarga Korban Pesawat Jatuh Lintas Pulau
-
Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi
-
Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!
-
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 11,4 Triliun Hasil Satgas PKH: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah
-
Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia
-
Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia
-
Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!
-
Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara
-
Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!
-
KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab
-
Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal