Suara.com - Polda Sulawesi Selatan mengklaim akan mendalami peristiwa salah tangkap yang dilakukan oknum anggota polisi terhadap dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Kota Makassar berinisial AM (27).
Peristiwa salah tangkap tersebut terjadi saat aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja pada Kamis (8/10) lalu.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ibrahim Tompo kekinian enggan berkomentar banyak ihwal peristiwa salah tangkap tersebut. Dia berdalih akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terkait prosedur pengamanan yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan.
"Kami lakukan pemeriksaan pendalaman terkait prosedur yang dilaksanakan oleh petugas di lapangan. Karena kami akan menyampaikan fakta yang tepat, untuk itu kita akan memberikan jawabannya setelah pemeriksaan dan pendalamannya selesai dan lengkap," kata Tompo saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).
Tompo menjelaskan bahwasanya prosedur pengamanan dan pembubaran terhadap massa aksi unjuk rasa yang berujung bentrokan itu sejatinya didahului dengan imbauan melalui pengeras suara. Selanjutnya, dilakukan penyemprotan air menggunakan water cannon dan penembakan gas air mata dengan tujuan untuk mengurai massa.
"Kemudian akhirnya Dalmas (pengendalian massa) mendorong dan menghalau massa. Dari kondisi ini bagi warga yang bijaksana bisa menilai situasi yang terjadi dan sudah pasti akan meninggalkan tempat," ujarnya.
Setelah upaya penguraian massa itu dilakukan oleh personel anggota polisi yang berada di lapangan, menurut Tompo wajar bila keberadaan orang-orang yang tetap bersikukuh berada di sekitar lokasi ketika situasi tengah memanas dicurigai sebagai pelaku perusuh. Sehingga, dia berdalih hal itu lah yang menjadi dasar dilakukannya penangkapan terhadap dosen UMI berinisial AM.
"Sesuai kewenangan yang ada di dalam KUHAP, maka undang-undang memperbolehkan bagi petugas untuk memeriksa, memberhentikan, dan mengamankan seseorang yang dicurigai di tempat kejadian, terkait dengan kondisi tersebut maka ada beberapa orang yang diamankan termasuk yang bersangkutan (AM)," katanya.
Babak Belur
Baca Juga: Muncul Klaster Baru dari Pendemo, Satgas Covid: Kami Prihatin Sekali
AM menjadi korban salah tangkap saat aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja berujung bentrokan, Kamis lalu. Ketika itu, AM ditangkap dan dipukuli hingga memar di sekujur mukanya oleh anggota polisi di sekitar minimarket dekat Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).
Padahal, AM mengaku bukanlah peserta demostrasi. Ketika itu, dia keluar rumahnya sekira pukul 19.15 WITA untuk membeli makanan.
"Tidak ikut demo saya. Saya itu berada di bahu jalan. Saya betul-betul tidak pernah injak aspal atau badan jalan. Tidak pernah sama sekali," ujar AM.
Menurut penuturan AM, dia telah berusaha menjelaskan kepada aparat kepolisian bahwa dirinya bukanlah peserta demostrasi melainkan seorang dosen. Namun, penjelasannya itu tidak dihiraukan.
"Ada sekitar 15 sampai 20 orang aparat polisi datang. Saya sudah tunjukkan kartu identitas saya bahwa saya sebagai dosen. Tapi tetap saya dihajar, dipukul. Kejadian itu sekitar 21.30 WITA. Itu kayaknya sekitar 15 orang polisi yang pukul saya," jelas AM.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar
-
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Rektor UNM Hari Ini, Apa Kata Komnas Perempuan?
-
Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM ke Dosen
-
Praktik Aborsi Ilegal di Makassar Terbongkar: ASN Puskesmas dan Mahasiswa Ditangkap
-
Skandal Seleksi Bintara Polri: Pengawas Ujian Bantu Peserta Pakai ChatGPT
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
-
Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana
-
Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Lempar Batu Tak Terbukti, Jaksa Tetap Tuntut 60 Terdakwa
-
Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi