Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) merespons pernyataan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar yang meminta agar masyarakat tak termakan penggiringan opini dari pihak istana bahwa polemik UU Cipta Kerja bisa diselesaikan di MK.
Terkait tudingan itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengklaim pihaknya bakal profesional untuk memproses setiap permohonan uji materi termasuk adanya pihak yang menggugat soal UU Cipta Kerja.
"Sebagai pandangan, ya silakan saja. Tapi, sejauh yang dapat dilakukan, MK akan memproses setiap permohonan sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum acara yang berlaku," ucap Fajar kepada Suara.com, Rabu (14/10/2020).
Menurut Fajar, masyarakat nantinya dapat menilai setiap keputusan-keputusan yang diambil MK dalam pengujian UU Cipta Kerja, dengan memantau setiap persidangan yang diberikan akses seluas-luasnya kepada publik.
"Ikut memonitor bagaimana putusan MK kelak berpijak dan dibangun di atas perdebatan terbuka dan argumentasi semua pihak yang berkepentingan dalam dinamika di ruang sidang, berdasar alat bukti, dan keyakinan hakim," tegas Fajar
Apalagi, kata Fajar, permohonon uji materi UU Cipta Kerja kini sudah ada dua pemohon yang mendaftar, Senin (12/10/2020) lalu.
"Tidak tertutup kemungkinan permohonan bertambah," ucap Fajar
Fajar pun mengajak semua pihak untuk mengawal proses persidangan UU Cipta Kerja nantinya.
"Mari ikuti dan kawal saja prosesnya, penting dipertimbangkan semua pihak untuk tidak murah membuat pernyataan insinuatif dan terkesan menafikkan atau mendahului proses dan hasil akhir persidangan," tutup Fajar.
Baca Juga: Hakim Rawan Terlibat Konflik Kepentingan, PSHK UII Gugat Revisi UU MK
Haris Azhar sebelumnya angkat bicara terkait UU Cipta Kerja.
Dia meminta agar masyarakat tidak termakan oleh penggiringan opini yang mengatakan bahwa polemik UU Cipta Kerja bisa diselesaikan di MK. Pasalnya, menurut Haris Azhar opini tersebut digaungkan oleh pihak istana dan menjadi agenda settingan mereka.
Tudingan itu disampaikan Haris Azhar lewat tayangan video yang diunggah di kanal YouTube miliknya, Senin (12/10/2020).
Haris Azhar mengungkapkan bahwa sebetulnya UU Cipta Kerja ini bisa dibatalkan atau mungkin tidak bisa diberlakukan. Sebab naskah yang disahkan masih ada koreksi.
Menurutnya, UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR dan pemerintah pada Senin (5/10/2020) lalu tidak memenuhi syarat sah.
"Jadi syarat-syarat sahnya saja tidak terpenuhi apalagi isinya. Jadi harusnya dianggap tidak ada dalam UU," ujarnya seperti dikutip Suara.com, Selasa (13/10/2020).
Berita Terkait
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
PKB Sambut Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen: Kami Sudah Konsisten
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!
-
Sindir Jokowi? Hasto Soroti Simbol 21061961 di Film Ghost in the Cell: Joko Anwar Sangat Cerdas!
-
Bikin Buruh Tertawa, Kapolri Ingin Jadi Aktivis Usai Pensiun: Mau Demo Pak Jumhur!
-
Abaikan Aspirasi Rakyat Berujung Korupsi, PDIP: Kasus BGN Harusnya Bisa Dicegah Sejak Awal!
-
Heroik! Niat Bantu Warga, Petugas Damkar Malah Tertimpa Gedung dan Harus Jalani CT Scan
-
Tolak Tawaran Masuk Pemerintahan Prabowo, Andi Gani: Saya Pilih Jadi Presiden Buruh
-
Transisi Energi di Laut Janjikan Masa Depan Hijau, Tapi Bagaimana Nasib Masyarakat Pesisir?
-
Waspada Badai PHK! Pemerintah Gelar Rapat Khusus Pekan Depan
-
Jaga Jarak Etik! Satgas PKH Harus Hindari Celah Konflik Kepentingan Dalam Penertiban
-
Kenaikan Permukaan Laut Ancam Kemampuan Mangrove Menyimpan Karbon