Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) merespons pernyataan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar yang meminta agar masyarakat tak termakan penggiringan opini dari pihak istana bahwa polemik UU Cipta Kerja bisa diselesaikan di MK.
Terkait tudingan itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengklaim pihaknya bakal profesional untuk memproses setiap permohonan uji materi termasuk adanya pihak yang menggugat soal UU Cipta Kerja.
"Sebagai pandangan, ya silakan saja. Tapi, sejauh yang dapat dilakukan, MK akan memproses setiap permohonan sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum acara yang berlaku," ucap Fajar kepada Suara.com, Rabu (14/10/2020).
Menurut Fajar, masyarakat nantinya dapat menilai setiap keputusan-keputusan yang diambil MK dalam pengujian UU Cipta Kerja, dengan memantau setiap persidangan yang diberikan akses seluas-luasnya kepada publik.
"Ikut memonitor bagaimana putusan MK kelak berpijak dan dibangun di atas perdebatan terbuka dan argumentasi semua pihak yang berkepentingan dalam dinamika di ruang sidang, berdasar alat bukti, dan keyakinan hakim," tegas Fajar
Apalagi, kata Fajar, permohonon uji materi UU Cipta Kerja kini sudah ada dua pemohon yang mendaftar, Senin (12/10/2020) lalu.
"Tidak tertutup kemungkinan permohonan bertambah," ucap Fajar
Fajar pun mengajak semua pihak untuk mengawal proses persidangan UU Cipta Kerja nantinya.
"Mari ikuti dan kawal saja prosesnya, penting dipertimbangkan semua pihak untuk tidak murah membuat pernyataan insinuatif dan terkesan menafikkan atau mendahului proses dan hasil akhir persidangan," tutup Fajar.
Baca Juga: Hakim Rawan Terlibat Konflik Kepentingan, PSHK UII Gugat Revisi UU MK
Haris Azhar sebelumnya angkat bicara terkait UU Cipta Kerja.
Dia meminta agar masyarakat tidak termakan oleh penggiringan opini yang mengatakan bahwa polemik UU Cipta Kerja bisa diselesaikan di MK. Pasalnya, menurut Haris Azhar opini tersebut digaungkan oleh pihak istana dan menjadi agenda settingan mereka.
Tudingan itu disampaikan Haris Azhar lewat tayangan video yang diunggah di kanal YouTube miliknya, Senin (12/10/2020).
Haris Azhar mengungkapkan bahwa sebetulnya UU Cipta Kerja ini bisa dibatalkan atau mungkin tidak bisa diberlakukan. Sebab naskah yang disahkan masih ada koreksi.
Menurutnya, UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR dan pemerintah pada Senin (5/10/2020) lalu tidak memenuhi syarat sah.
"Jadi syarat-syarat sahnya saja tidak terpenuhi apalagi isinya. Jadi harusnya dianggap tidak ada dalam UU," ujarnya seperti dikutip Suara.com, Selasa (13/10/2020).
Berita Terkait
-
Purbaya Lawan Balik Penggugat Patriot Bond Danantara, Siapkan Ahli Hukum
-
Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli
-
Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!
-
Tahan Tangis, Dosen Curhat di Sidang MK: Gaji Kekecilan sampai Harus Jual Bubur
-
Tak Perlu Dicicil Lagi? Ini Aturan Baru Pencairan Dana Pensiun
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL