"UU ini harusnya dianggap tak ada karena naskahnya membingungkan. Prosesnya dipercepat padahal materi belum siap. Otomatis dia tidak memenuhi syarat proses atau formal atau prosedur membahas UU," imbuhnya.
Lebih lanjut lagi, Haris Azhar menanggapi pernyataan yang belakangan tengah santer digaungkan. Pernyataan tersebut berisi penolakan UU Cipta Kerja bisa dilakukan lewat MK.
Haris Azhar mengatakan bahwa masyarakat harus hati-hati dengan opini tersebut. Pasalnya, Jokowi selaku pembuat UU Cipta Kerja sendiri yang menggaungkan opini ini.
"Banyak orang bilang bawa ke MK dan ini digaungkan Jokowi sendiri. Jokowi yang bikin Omnibus dan Jokowi yang dorong ke MK. Oleh sebab itu kita harus hati-hati dengan penggiringan opini ke MK karena ia keluar dari mulut yang sama," kata Haris.
"Ketika dia bilang ke MK memang itu kelengkapan negara untuk menguji perundang-undangan. Tetapi kelihatan ini agenda settingan istana," tandasnya keras.
Dalam kesempatan tersebut, Haris Azhar pun menyinggung komposisi hakim di MK yang menurutnya tak akan sanggup membatalkan UU Cipta Kerja.
Pasalnya, enam dari sembilan hakim di MK ditunjuk oleh Presiden dan DPR. Haris Azhar beranggapan bahwa mereka pasti tidak akan berani menolak UU ini.
"Kalau dilihat dari kompoisi 9 hakim di MK. 3 ditunjuk MK, 3 DPR, 3 dari Presiden. Kita tahu yang memproduksi adalah Presiden, Pemerintah, dan DPR," jelasnya.
"Enam dari sembilan sudah hampir mewakili paradigma lembaga ini. Apalagi pemerintah saat ini tergolong rezimistik, membela mati-matian Omnibus Law. Otomatis hakim ini tidak berani melawan agenda besar rezim Jokowi. Sisa tiga ya itu tidak akan signifikan," tukas Haris.
Menurut Haris Azhar, masyarakat perlu menciptakan MK versi rakyat. Jadi legitimasi nantinya bukan semata-mata stempel Burung Garuda di MK.
Baca Juga: Hakim Rawan Terlibat Konflik Kepentingan, PSHK UII Gugat Revisi UU MK
"Jadi kita harus menciptakan MK Versi Rakyat. Bahas tema yang membahayakan. Legitimasi bisa muncul dari air mata, keringat, atau kuping dan mata besar yang ada di tengah-tengah kalian.
Haris Azhar mengatakan bahwa adanya MK versi rakyat sejatinya merupakan proses demokrasi dan penyelamatan bangsa ini.
"Bukan menyerahkan diri kita pada sumbu pendek penguasa," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Mahasiswa vs Pemerintah di MK: Siapa yang Akan Menang dalam Uji Materi KUHP Nasional?
-
Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi
-
Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Pramono Anung: Proyek Giant Sea Wall Jakarta Dimulai September 2026
-
Pembangunan Stasiun MRT Harmoni Dimulai, Pramono Anung: Ini TOD Strategis
-
BGN Siap Pangkas Tengkulak, Janji Hubungkan Petani Langsung ke Dapur MBG
-
Trump Ajak Negara di Dunia Gabung Dewan Saingan PBB, Diduga Jadi 'Alat Politik Baru' AS
-
Terhambat Angin Kencang dan Kabut, Begini Proses Evakuasi Korban Pesawat di Gunung Bulusaraung
-
Rentetan OTT KPK, DPR Ingatkan Kepala Daerah Tak Main-main dengan Jabatan
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, DPR Ingatkan Ancaman Zona Abu-Abu bagi Ribuan Perkara Pidana
-
Pramono Anung: Transjabodetabek Mau Buka Rute Baru ke Soetta dan Jababeka
-
Tampak Tenang, Begini Detik-detik Kedatangan Bupati Pati Sudewo di KPK Usai Terjaring OTT
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan