Suara.com - Draf final UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR bersama pemerintah beberapa waktu lalu masih simpang siur.
Akibatnya, publik dibuat bingung dengan undang-undang tersebut mengingat saat ini beredar berbagai versi dengan jumlah halaman yang berbeda-beda.
Ada yang 812 halaman, 905 halaman, ada pula yang sampai 1028 halaman.
Aktivis sekaligus jurnalis Fahri Salam kemudian mengkritisi draf UU Omnibus Law Cipta Kerja versi 812 halaman.
Melalui akun Twitternya @fahrisalam, ia menumpahkan kekesalannya karena menemukan sebuah diksi yang tidak sepantasnya digunakan yakni kata "cacat"
"Kesel banget baca UU Cipta Kerja versi 812 halaman. Salah satunya: DPR memakai kata "cacat" untuk menyebut orang dengan disabilitas," tulis Fahri memulai kemarahannya, Rabu (14/10/2020).
Menurut Fahri, satu kata tersebut sudah bisa menjadi dasar untuk menentukan bahwa regulasi itu sudah cacat.
Selain itu, tambah dia, penggunaan diksi tersebut membuktikan bahwa DPR telah mengalami kemunduran puluhan tahun dari apa yang sudah dicapai gerakan inklusi.
Adapun poin yang disorot Fahri tersebut berbunyi: menyediakan sarana dan prasarana umum yang layak antara lain sarana ibadah, parkir, ruang tunggu, sarana untuk orang cacat, wanita menyusui, anak-anak, dan lanjut usia.
Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja, Pelajar Ngaku Dapat Ajakan dari Medsos "STM Bergerak"
Akan tetapi, poin yang dikritik Fahri itu tidak disebutkan secara pasti tercantum di pasal apa.
Tidak hanya itu, Fahri juga menyertakan sebuah artikel tentang suara kaum disabilitas tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Berdasarkan uraian artikel yang disertakannya, Fahri menilai DPR telah mengabaikan hak penyandang disabilitas.
Kicauan Fahri itu pun memantik kritikan lain dari warganet yang turut berang dengan DPR.
"Kata-kata "cacat" itu sangat kasar dan dalam dokumen kemanusiaan sudah dihilangkan sejak 10 tahun lebih yang lalu. Jadi ini kemunduran. Bisa jadi tim penyusun tidak update isu disabilitas," tulis akun @th_71b****
"Padahal sudah mulai membiasakan berbicara kata disabilitas, bahkan spesial atau kebutuhan khusus. Lha ini malah balik lagi katanya," timpal akun @taliw***
"Perjuangan Mansour Faqih nampaknya dijungkirbalikan perihal term ini," sahut warganet lainnya dengan akun @cuitan****
Uraian selengkapnya di sini.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Wakil Rakyat Ingatkan Bahaya Naturalisasi Instan
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
Beda dari Biasanya, Sidang Tahunan MPR 2026 Tak Undang Perwakilan Negara Sahabat
-
Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?
-
Masih Rahasia, Prabowo Godok Banyak Nama Sebelum Kirim Surpres Calon Gubernur BI ke DPR
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali