Suara.com - Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Bengkulu mendesak pemerintah segera menetapkan usulan hutan adat seluas 13.964 hektare di Bengkulu demi mengurangi potensi konflik sosial di daerah ini.
Ketua AMAN Bengkulu Deff Tri Hamri mengatakan mereka telah mengusulkan 16 titik usulan hutan adat yang tersebar di wilayah Bengkulu untuk segera ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Menteri kehutanan dan jajarannya harus menyegerakan penetapan hutan adat di Provinsi Bengkulu, karena seluruh persyaratan yang terkait masyarakat adat telah terpenuhi” kata dia di Bengkulu, Kamis (22/10/2020).
Usulan hutan adat tersebut terletak di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong, dengan rincian usulan dari 4 Kutai dari Kabupaten Rejang Lebong seluas 3.603 hektare, dan 12 usulan hutan adat dari Kabupaten Lebong seluas 10.361 hektare.
Deff mengatakan agenda reforma agraria sebagai salah satu upaya pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak rakyat, di antaranya adalah pengakuan terhadap wilayah adat, di mana hutan adat menjadi bagian dari hak-hak yang dimiliki oleh masyarakat adat.
“Pembangunan yang dilaksanakan saat ini pada dasarnya tidak ada yang berubah dari sistem sebelum reformasi karena semua masih menitikberatan pembangunan pada pertumbuhan ekonomi dengan menjadikan industri pertambangan dan perkebunan skala besar sebagai panglima pembangunan akan berdampak pada perampasan wilayah rakyat,” kata dia.
Untuk itu, mereka juga meminta kepada pemerintah dan DPRD kabupaten lainnya untuk menyegerakan peraturan daerah terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat adat juga ditetapkan.
Tak hanya itu, pengesahan UU Cipta Kerja, menurut dia, juga akan berdampak nyata pada ruang wilayah adat sehingga jika tidak segera disahkan, akan mengurangi ruang gerak masyarakat adat.
Sebelumnya, Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong telah memiliki peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat, serta telah menetapkan 17 komunitas masyarakat adat. [Antara]
Baca Juga: Masyarakat Bantu Pengelolaan Hutan Indonesia melalui Hutan Adat
Berita Terkait
-
Kampung Kuta, Salah Satu Penjaga Hutan Adat Terakhir di Jawa Barat
-
Terinspirasi Kampung Adat Kuta, Raja Juli Bentuk Tim Super untuk Kepastian Hukum Hutan Adat
-
Demi Masa Depan Anak Cucu, Warga Knasaimos Desak Pengakuan Hutan Adat
-
Hutan Adat Terancam: Izin Konsesi Kayu Menggerogoti Identitas Masyarakat Mentawai
-
Di Sulawesi Selatan, Suku Kajang Buktikan Hutan Bisa Selamat dengan Patuhi Hukum Adat
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
-
Cak Imin di Ponpes Al Khoziny: Hentikan Semua Proyek Pesantren Tanpa Ahli
-
Karma Instan! 2 WN China Auto Diusir dari Indonesia Gegara Nyolong Duit di Pesawat
-
Jerit Hati Ibunda dan Ayah Nadiem Makarim di Pengadilan: Dia Jujur, Kami Tak Menyangka Ini Terjadi
-
Roy Suryo Klaim Kantongi Ijazah Palsu Jokowi Langsung dari KPU: Kami Berani Mati, Adili Jokowi!