Suara.com - Setelah UU Cipta Kerja disahkan DPR pada Senin (5/10/2020), gelombang demonstrasi terjadi di berbagai belahan Tanah Air. Buruh dan mahasiswa menjadi motor gerakan menolak UU tersebut.
Unjuk rasa tetap berlanjut hingga beberapa pekan setelah pengesahan UU, terkadang berujung bentrok fisik antara aparat dan demonstran. Cara lain yang akan ditempuh buruh untuk membatalkan UU Cipta Kerja adalah melakukan uji materi terhadap peraturan tersebut ke Mahkamah Konstitusi.
Selain kedua cara tersebut, belakangan muncul seruan pembangkangan sipil atau civil disobedience. Pembangkangan sipil artinya menolak semua kebijakan atau program pemerintah.
Tetapi cara pembangkangan sipil ditolak oleh politikus Ferdinand Hutahaean. Dia mempertanyakan motif seruan tersebut.
"Pembangkangan sipil? Anda itu sedang jualan pembangkangan untuk sebuah perubahan bangsa menuju lebih baik, lebih maju dan akan lebih sejahtera rakyatnya dan negerinya. Lantas pertanyaan saya, apa yang sesungguhnya kalian bela? Membela keras kepala? Membela perilaku buruk? Bodoh!" kata Ferdinand melalui media sosial.
Menurut dia UU Cipta Kerja akan memberikan banyak manfaat kepada masyarakat dan tak semestinya ditolak, apalagi melalui pembangkangan sipil.
"Intelektual? Aktivis? Intelektual yang tidak cerdas? Menolak perubahan untuk lebih baik, menyelesaikan kesemrawutan, merapihkan keruwetan, kenapa anda tolak? Intelektualisme apa sesungguhnya yang anda miliki hingga menolak sesuatu yang baik?" Hmmm kami memang bukan profesor, tetapi kami tak bodoh," katanya.
Mantan politikus Partai Demokrat itu menyarankan kepada pemerintah supaya tidak usah mendengarkan adanya seruan pembangkangan sipil. Bagi dia, hal itu tidak mungkin terjadi.
"Saya sarankan kepada pemerintah, tak usah pedulikan ajakan pembangkangan sipil dari aktivis ngehek itu, misalnya tak bayar pajak itu tak mungkin terjadi. Pemogokan berkelanjutan? Tak mungkin terjadi. Penolakan ini hanya oleh sedikit kelompok saja, tetapi dibesar-besarkan secara opini oleh media," kata dia.
Baca Juga: Pembangkangan Sipil Bisa Dilakukan Kalau Memenuhi Dua Unsur Ini
"Ajakan pembangkangan sipil oleh kaum aktivis ngehek itu hanya implementasi kebencian kepada pemerintah, bukan soal membela hak-hak buruh, atau hak-hak rakyat lainnya. Akademisi kok ngajaknya pembangkangan sipil, akademisi itu mestinya dijalur norma bukan jalur menyimpang," Ferdinand menambahkan.
Bagi Ferdinand pembangkangan sipil bukan merupakan pemikiran intelektual. Intelektual, kata dia, seharusnya menempuh jalur normatif dan hukum.
"Ngakunya intelektual, tapi provokasinya pembangkangan sipil, tak bayar pajak dan mogok kerja. Ini bukan pemikiran intelektual karena intelektual harusnya berada dijalur normatif dan koridor hukum. Provokasi seperti ini biasanya dilakukan oleh pembangkang yang terganggu, bukan akademisi," katanya.
Sementara menurut pendapat analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim di dalam masyarakat demokratis, pembangkangan masyarakat untuk mematuhi peraturan hukum dapat dibenarkan jika memenuhi dua moral justification.
Rustam mengatakan di dalam sistem demokrasi, UU adalah produk masyarakat sendiri (Presiden dan DPR dipilih oleh rakyat untuk mewakili mereka di eksekutif dan legislatif). Maka, kata dia, menjadi kewajiban moral (moral obligation) dari rakyat untuk mematuhi hukum yang dibuat oleh kedua lembaga tersebut.
Rustam mengatakan rakyat atau civil society dapat membangkang mematuhi hukum, jika: pertama, UU tersebut melanggar hak-hak warga paling dasar (HAM) termasuk hak-hak sipil (civil rights).
Berita Terkait
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
Ferdinand: Polri Tetap di Bawah Presiden, Jangan Kerdilkan Institusi
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok