Suara.com - Keluarga korban Tragedi Semanggi I dan II, Maria Katarina Sumarsih, ibu dari almarhum Bernardinus Realino Norma Irmawan kerap menolak tawaran kompensansi yang diberikan pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab atas hilangnya sejumlah aktivis saat Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II.
Sumarsih menyebut pemerintah pernah menawarkan renovasi rumah hingga pergi haji kepada keluarga korban.
Sumarsih menjelaskan, pasca-hilangnya sejumlah aktivis pada 1997 dan 1998, pihaknya sempat mengupayakan jalur hukum melalui Mahkamah Agung (MA) dan saling bertukar pikiran antara keluarga korban. Di samping itu mereka juga dibantu oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melakukan diskusi.
"Jadi kami keluarga korban itu bisa mengetahui tentang seperti saya ini kan awam mengenai hukum," kata Sumarsih dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (3/11/2020).
Kemudian saat itu juga terdapat bermacam-macam sosialisasi yang berkaitan dengan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Ada yang melalui pengadilan, menempuh pro yusidial, upaya dari LSM yang membuat draft rancangan undang-undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) hingga pemberian kompensasi terhadap keluarga korban.
Sumarsih menilai kalau kemauan setiap pihak keluarga korban pasti berbeda-beda. Akan tetapi ia lebih memilih untuk tidak menggunakan fasilitas negara dalam menyelesaikan kasus tragedi Trisakti, Semanggi I dan II.
"Kalau saya membentengi kasus Trisakti, Semanggi I dan II ini untuk tidak menggunakan fasilitas dari negara," katanya.
Sumarsih mengungkapkan kalau Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto yang menjabat di era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah menawarkan sejumlah bantuan.
"Ada yang diajak pergi haji, ada yang dibantu biaya pengobatan, renovasi rumah dan lain-lain," ungkapnya.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut 12 Kasus Pelanggaran HAM Tak Ada yang Selesai
Kemudian Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga memberikan bantuan psikososial dan psikomedis.
Keteguhan Sumarsih juga dibuktikan kala sang suami, Arief Priyadi jatuh sakit. Semua tabungan yang dimiliki anaknya pun habis kala itu untuk pengobatan.
Kalau mau, Sumarsih bisa meminta kepada Kemenko Polhukam ataupun LPSK. Tetapi ia enggan melakukannya.
Dibantu dengan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, saat itu ada penggalangan dana yang disebarkan melalui media sosial.
"Dalam setengah hari itu dapat Rp 70 juta sampai meninggal dunia untuk menghentikan bantuan itu tidak bisa," katanya lagi.
Tekad Sumarsih menolak fasilitas negara itu tidak terlepas dari perjuangan dalam mencari keadilan untuk anak lelakinya.
"Kalau saya ini perjuangan atau langkah ini disemangati dengan cinta saya kepada Wawan," ucap Sumarsih.
Selain itu Sumarsih juga tetap mengupayakan agar kasus pelanggaran HAM berat bisa diselesaikan melalui pangadilan ad hoc agar ke depannya ada jaminan tidak akan terulang kembali.
"Jangan hanya catatan di atas kertas negara tidak akan mengulangi kejagatan kemanusiaan, tidak seperti itu. Orang harus dibuat jera supaya tidak mengulangi kesalahannya," ujarnya menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Komnas HAM Sebut 12 Kasus Pelanggaran HAM Tak Ada yang Selesai
-
Jokowi Sudah 2 Periode, Seabrek Pelanggaran HAM Tetap Tak Pernah Tuntas
-
Setahun Jadi Presiden, Relawan Minta Jokowi Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu
-
Ahok Mau Langsung Ada Pemutihan Dosa-dosa Lama Jika Jadi Presiden
-
Dosen UMI Babak Belur Dihajar Polisi, PBHI Laporkan Pelanggaran HAM
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti