Suara.com - Keluarga korban Tragedi Semanggi I dan II, Maria Katarina Sumarsih, ibu dari almarhum Bernardinus Realino Norma Irmawan kerap menolak tawaran kompensansi yang diberikan pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab atas hilangnya sejumlah aktivis saat Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II.
Sumarsih menyebut pemerintah pernah menawarkan renovasi rumah hingga pergi haji kepada keluarga korban.
Sumarsih menjelaskan, pasca-hilangnya sejumlah aktivis pada 1997 dan 1998, pihaknya sempat mengupayakan jalur hukum melalui Mahkamah Agung (MA) dan saling bertukar pikiran antara keluarga korban. Di samping itu mereka juga dibantu oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melakukan diskusi.
"Jadi kami keluarga korban itu bisa mengetahui tentang seperti saya ini kan awam mengenai hukum," kata Sumarsih dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (3/11/2020).
Kemudian saat itu juga terdapat bermacam-macam sosialisasi yang berkaitan dengan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Ada yang melalui pengadilan, menempuh pro yusidial, upaya dari LSM yang membuat draft rancangan undang-undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) hingga pemberian kompensasi terhadap keluarga korban.
Sumarsih menilai kalau kemauan setiap pihak keluarga korban pasti berbeda-beda. Akan tetapi ia lebih memilih untuk tidak menggunakan fasilitas negara dalam menyelesaikan kasus tragedi Trisakti, Semanggi I dan II.
"Kalau saya membentengi kasus Trisakti, Semanggi I dan II ini untuk tidak menggunakan fasilitas dari negara," katanya.
Sumarsih mengungkapkan kalau Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto yang menjabat di era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah menawarkan sejumlah bantuan.
"Ada yang diajak pergi haji, ada yang dibantu biaya pengobatan, renovasi rumah dan lain-lain," ungkapnya.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut 12 Kasus Pelanggaran HAM Tak Ada yang Selesai
Kemudian Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga memberikan bantuan psikososial dan psikomedis.
Keteguhan Sumarsih juga dibuktikan kala sang suami, Arief Priyadi jatuh sakit. Semua tabungan yang dimiliki anaknya pun habis kala itu untuk pengobatan.
Kalau mau, Sumarsih bisa meminta kepada Kemenko Polhukam ataupun LPSK. Tetapi ia enggan melakukannya.
Dibantu dengan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, saat itu ada penggalangan dana yang disebarkan melalui media sosial.
"Dalam setengah hari itu dapat Rp 70 juta sampai meninggal dunia untuk menghentikan bantuan itu tidak bisa," katanya lagi.
Tekad Sumarsih menolak fasilitas negara itu tidak terlepas dari perjuangan dalam mencari keadilan untuk anak lelakinya.
Tag
Berita Terkait
-
Komnas HAM Sebut 12 Kasus Pelanggaran HAM Tak Ada yang Selesai
-
Jokowi Sudah 2 Periode, Seabrek Pelanggaran HAM Tetap Tak Pernah Tuntas
-
Setahun Jadi Presiden, Relawan Minta Jokowi Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu
-
Ahok Mau Langsung Ada Pemutihan Dosa-dosa Lama Jika Jadi Presiden
-
Dosen UMI Babak Belur Dihajar Polisi, PBHI Laporkan Pelanggaran HAM
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun