Suara.com - Besarnya kekuasaan seseorang yang berhasil duduk di Ruang Oval di Gedung Putih memang menggiurkan. Setidaknya demikian perkiraan banyak orang. Bagaimana sebenarnya?
Presiden Amerika Serikat memang dipilih untuk masa jabatan 4 tahun, dengan batasan maksimum dua masa jabatan. Presiden juga menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, serta memegang kendali eksekutif federal yang mempekerjakan sekitar 4 juta orang.
Seperti di negara-negara lain, presiden di AS juga dapat menunjuk anggota kabinet dan duta besar, namun dengan persetujuan Senat. Ini adalah salah satu cara legislatif mengontrol kekuasaan eksekutif.
Presiden juga berhak mengajukan topik dan inisiatif yang jadi perhatian dan keprihatinannya ke legislatif untuk menempatkan Kongres agar bertindak di bawah tekanan publik. Punya hak veto Presiden dapat memveto rancangan undang-undang dengan mengirimkannya kembali ke Kongres tanpa menandatanganinya.
Tapi veto ini dapat dikesampingkan dengan mayoritas dua pertiga di kedua kamar Kongres yakni di DPR dan Senat. Dan menurut Senat, hanya sekitar tujuh persen atau 111 dari 1.516 veto presiden yang berhasil diubah kembali. Selain itu, presiden juga memiliki hak yang disebut 'veto saku'.
Dengan hak ini presiden dengan mudah memasukkan RUU yang dikirim oleh Kongres 'ke dalam saku' dan mencegahnya berlaku. Kongres tidak dapat membatalkan veto jenis ini. Veto jenis ini telah digunakan lebih dari 1.000 kali. Perintahnya berkekuatan hukum Presiden dapat memerintahkan pegawai pemerintah untuk melaksanakan tugas dengan cara tertentu atau untuk tujuan tertentu.
Arahan atau perintah eksekutif ini berkekuatan hukum; dan tidak butuh persetujuan lain. Tapi bukan berarti presiden bisa seenaknya. Pengadilan dapat membatalkan perintah tersebut, atau Kongres dapat memberlakukan undang-undang yang menentang perintah itu. Lagi pula, presiden selanjutnya juga bisa langsung mencabutnya.
Dibatasi legislatif
Seorang presiden juga adalah panglima tertinggi angkatan bersenjata AS. Pernyataan deklarasi perang, bagaimanapun, tetap berada di tangan Kongres. Akan tetapi presiden dapat melibatkan pasukan dalam konflik bersenjata tanpa persetujuan Kongres, meski aturan ini masih agak kabur.
Baca Juga: Sebut Dirinya Dicurangi, Trump: Dihitung Suara Sah, Saya Menang Mudah
Misalnya, saat Kongres melihat keterlibatan AS dalam Perang Vietnam tindakan yang terlalu jauh, Kongres dapat bertindak membatasi lewat undang-undang.
Singkatnya, presiden punya sejumlah kekuasaan sampai dibatasi oleh Kongres. Jika seorang presiden menyalahgunakan jabatannya atau melakukan kejahatan, Dewan Perwakilan Rakyat dapat memulai proses pemakzulan. Ini telah terjadi tiga kali sepanjang sejarah Amerika, tetapi pada akhirnya tidak ada yang dihukum.
Kongres memegang kartu as karena mereka bertanggung jawab dalam menyetujui anggaran, dan dapat memotong arus kas negara. (ae/vlz)
Berita Terkait
-
Siapa Charlie Kirk? Aktivis dan Sekutu Donald Trump Tewas Ditembak saat Debat "Prove Me Wrong"
-
Trump Siaga! Dua Kapal Selam Dikerahkan ke Rusia Usai Medvedev Ancam Perang
-
Tawa Prabowo dan Telepon Trump: Babak Baru Perdagangan atau Kemenangan yang Harus Dibayar Mahal?
-
Rahasia di Balik Tawa Prabowo Saat Telepon Trump: Apa yang Dibicarakan? Pengumuman Penting Segera!
-
Utang Amerika Serikat Tembus Rp48.900 Triliun, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen