Suara.com - Besarnya kekuasaan seseorang yang berhasil duduk di Ruang Oval di Gedung Putih memang menggiurkan. Setidaknya demikian perkiraan banyak orang. Bagaimana sebenarnya?
Presiden Amerika Serikat memang dipilih untuk masa jabatan 4 tahun, dengan batasan maksimum dua masa jabatan. Presiden juga menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, serta memegang kendali eksekutif federal yang mempekerjakan sekitar 4 juta orang.
Seperti di negara-negara lain, presiden di AS juga dapat menunjuk anggota kabinet dan duta besar, namun dengan persetujuan Senat. Ini adalah salah satu cara legislatif mengontrol kekuasaan eksekutif.
Presiden juga berhak mengajukan topik dan inisiatif yang jadi perhatian dan keprihatinannya ke legislatif untuk menempatkan Kongres agar bertindak di bawah tekanan publik. Punya hak veto Presiden dapat memveto rancangan undang-undang dengan mengirimkannya kembali ke Kongres tanpa menandatanganinya.
Tapi veto ini dapat dikesampingkan dengan mayoritas dua pertiga di kedua kamar Kongres yakni di DPR dan Senat. Dan menurut Senat, hanya sekitar tujuh persen atau 111 dari 1.516 veto presiden yang berhasil diubah kembali. Selain itu, presiden juga memiliki hak yang disebut 'veto saku'.
Dengan hak ini presiden dengan mudah memasukkan RUU yang dikirim oleh Kongres 'ke dalam saku' dan mencegahnya berlaku. Kongres tidak dapat membatalkan veto jenis ini. Veto jenis ini telah digunakan lebih dari 1.000 kali. Perintahnya berkekuatan hukum Presiden dapat memerintahkan pegawai pemerintah untuk melaksanakan tugas dengan cara tertentu atau untuk tujuan tertentu.
Arahan atau perintah eksekutif ini berkekuatan hukum; dan tidak butuh persetujuan lain. Tapi bukan berarti presiden bisa seenaknya. Pengadilan dapat membatalkan perintah tersebut, atau Kongres dapat memberlakukan undang-undang yang menentang perintah itu. Lagi pula, presiden selanjutnya juga bisa langsung mencabutnya.
Dibatasi legislatif
Seorang presiden juga adalah panglima tertinggi angkatan bersenjata AS. Pernyataan deklarasi perang, bagaimanapun, tetap berada di tangan Kongres. Akan tetapi presiden dapat melibatkan pasukan dalam konflik bersenjata tanpa persetujuan Kongres, meski aturan ini masih agak kabur.
Baca Juga: Sebut Dirinya Dicurangi, Trump: Dihitung Suara Sah, Saya Menang Mudah
Misalnya, saat Kongres melihat keterlibatan AS dalam Perang Vietnam tindakan yang terlalu jauh, Kongres dapat bertindak membatasi lewat undang-undang.
Singkatnya, presiden punya sejumlah kekuasaan sampai dibatasi oleh Kongres. Jika seorang presiden menyalahgunakan jabatannya atau melakukan kejahatan, Dewan Perwakilan Rakyat dapat memulai proses pemakzulan. Ini telah terjadi tiga kali sepanjang sejarah Amerika, tetapi pada akhirnya tidak ada yang dihukum.
Kongres memegang kartu as karena mereka bertanggung jawab dalam menyetujui anggaran, dan dapat memotong arus kas negara. (ae/vlz)
Berita Terkait
-
Serangan Trump ke Iran Upaya Mengelak dari Epstein Files? Begini Kata Presiden AS
-
Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat
-
Trump Desak Bantuan Pengamanan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Ogah Kirim Kapal Militer
-
Presiden AS Donald Trump: Setelah Iran Selesai, Selanjutnya Kuba
-
Donald Trump Puji Presiden Prabowo di Pertemuan Perdana BoP: Sosok Pemimpin Tangguh
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend