Suara.com - Besarnya kekuasaan seseorang yang berhasil duduk di Ruang Oval di Gedung Putih memang menggiurkan. Setidaknya demikian perkiraan banyak orang. Bagaimana sebenarnya?
Presiden Amerika Serikat memang dipilih untuk masa jabatan 4 tahun, dengan batasan maksimum dua masa jabatan. Presiden juga menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, serta memegang kendali eksekutif federal yang mempekerjakan sekitar 4 juta orang.
Seperti di negara-negara lain, presiden di AS juga dapat menunjuk anggota kabinet dan duta besar, namun dengan persetujuan Senat. Ini adalah salah satu cara legislatif mengontrol kekuasaan eksekutif.
Presiden juga berhak mengajukan topik dan inisiatif yang jadi perhatian dan keprihatinannya ke legislatif untuk menempatkan Kongres agar bertindak di bawah tekanan publik. Punya hak veto Presiden dapat memveto rancangan undang-undang dengan mengirimkannya kembali ke Kongres tanpa menandatanganinya.
Tapi veto ini dapat dikesampingkan dengan mayoritas dua pertiga di kedua kamar Kongres yakni di DPR dan Senat. Dan menurut Senat, hanya sekitar tujuh persen atau 111 dari 1.516 veto presiden yang berhasil diubah kembali. Selain itu, presiden juga memiliki hak yang disebut 'veto saku'.
Dengan hak ini presiden dengan mudah memasukkan RUU yang dikirim oleh Kongres 'ke dalam saku' dan mencegahnya berlaku. Kongres tidak dapat membatalkan veto jenis ini. Veto jenis ini telah digunakan lebih dari 1.000 kali. Perintahnya berkekuatan hukum Presiden dapat memerintahkan pegawai pemerintah untuk melaksanakan tugas dengan cara tertentu atau untuk tujuan tertentu.
Arahan atau perintah eksekutif ini berkekuatan hukum; dan tidak butuh persetujuan lain. Tapi bukan berarti presiden bisa seenaknya. Pengadilan dapat membatalkan perintah tersebut, atau Kongres dapat memberlakukan undang-undang yang menentang perintah itu. Lagi pula, presiden selanjutnya juga bisa langsung mencabutnya.
Dibatasi legislatif
Seorang presiden juga adalah panglima tertinggi angkatan bersenjata AS. Pernyataan deklarasi perang, bagaimanapun, tetap berada di tangan Kongres. Akan tetapi presiden dapat melibatkan pasukan dalam konflik bersenjata tanpa persetujuan Kongres, meski aturan ini masih agak kabur.
Baca Juga: Sebut Dirinya Dicurangi, Trump: Dihitung Suara Sah, Saya Menang Mudah
Misalnya, saat Kongres melihat keterlibatan AS dalam Perang Vietnam tindakan yang terlalu jauh, Kongres dapat bertindak membatasi lewat undang-undang.
Singkatnya, presiden punya sejumlah kekuasaan sampai dibatasi oleh Kongres. Jika seorang presiden menyalahgunakan jabatannya atau melakukan kejahatan, Dewan Perwakilan Rakyat dapat memulai proses pemakzulan. Ini telah terjadi tiga kali sepanjang sejarah Amerika, tetapi pada akhirnya tidak ada yang dihukum.
Kongres memegang kartu as karena mereka bertanggung jawab dalam menyetujui anggaran, dan dapat memotong arus kas negara. (ae/vlz)
Berita Terkait
-
Siapa Charlie Kirk? Aktivis dan Sekutu Donald Trump Tewas Ditembak saat Debat "Prove Me Wrong"
-
Trump Siaga! Dua Kapal Selam Dikerahkan ke Rusia Usai Medvedev Ancam Perang
-
Tawa Prabowo dan Telepon Trump: Babak Baru Perdagangan atau Kemenangan yang Harus Dibayar Mahal?
-
Rahasia di Balik Tawa Prabowo Saat Telepon Trump: Apa yang Dibicarakan? Pengumuman Penting Segera!
-
Utang Amerika Serikat Tembus Rp48.900 Triliun, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?