Suara.com - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menyarankan agar sebaiknya Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak ikut bergabung ke dalam partai politik.
Hal itu menyusul setelah kembali bangkit, Partai Masyumi langsung membuat gebrakan yakni dengan cara mengajak sejumlah tokoh hingga ulama bergabung ke dalam partainya.
Salah satu tokoh yang diajak bergabung adalah Habib Rizieq Shihab.
"Saya kira Habib Rizieq sebaiknya tidak ikut partai politik ya," kata Fadli usai menyambangi kediaman Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2020).
Fadli menilai sebaiknya Rizieq tetap berada di jalan yang benar dengan menjadi ulama.
Apalagi, kata dia, ketokohan ulama imam besar tersebut tak usah lagi dipertanyakan.
"Beliau ulama, ketokohannya sudah diakui. Kan tidak ada tuh orang dalam sejarah Indonesia bahkan Bung Karno Bung Hatta aja proklamator tidak dijemput seperti itu di bandara. Dan itu tidak ada pengerahan, apalagi ada pengerahan," ungkapnya.
"Artinya itu pengakuan de facto dari Rakyat Indonesia, dari umat Islam Indonesia," sambungnya.
Lebih lanjut, anggota Komisi I DPR RI itu mengaku akan menyayangkan jika sampai Habib Rizieq bergabung dengan partai politik.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tak Gentar Dipolisikan Pendukung Habib Rizieq Shihab?
"Menurut saya sebagai ulama dan saya kira tidak ada terpikir untuk ikut partai politik sangat disayangkan kalau ikut partai politik, menurut saya tidak perlu," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII), A Cholil Ridwan sebelumnya mengklaim telah mengajak sejumlah tokoh bergabung ke Partai Masyumi setelah resmi dideklarasikan, Sabtu (7/11/2020) kemarin.
Tokoh-tokoh yang diajak bergabung ke Masyumi di antaranya adalah pendiri Partai Ummat Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab.
Cholil mengklaim sempat mengundang Amien Rais untuk ikut hadir dalam acara deklarasi Partai Masyumi yang digelar di Gedung Dakwah, Jakarta Pusat.
Namun Amien tampak tidak datang dalam acara tersebut.
Cholil menyebut seandainya politikus senior itu datang, dirinya akan mengajak bergabung bersama Partai Masyumi.
Berita Terkait
-
Fadli Zon Umumkan Buku Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Rilis Tanggal 14 Desember!
-
Prabowo Instruksikan: Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Para Menteri! Ini Kata Fadli Zon
-
Pemerintah Lanjutkan Proses Pemilihan Gelar Pahlawan Nasional 2025, Masih Ada Nama Soeharto
-
Peci Bung Karno dan Hatta Kini Jadi Saksi Bisu di Museum Proklamasi
-
Fadli Zon Dukung RUU Permuseuman: Era Baru Tata Kelola Museum Dimulai?
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun