Suara.com - Jajaran Komisioner Komite Nasional HAM (Komnas HAM) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/11/2020). Pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup.
Usai bertemu Jokowi, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pertemuannya membahas rencana pidato Presiden pada Hari HAM Internasional pada 10 Desember 2020 mendatang.
"Kami pertama membahas mengenai rencana dan usulan Komnas HAM terkait pidato Presiden pada hari HAM Internasional pada tanggal 10 Desember," ujar Ahmad Taufan di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/11/2020).
Dalam pertemuannya, Jokowi kata Ahmad Taufan menyambut baik gagasan-gagasan yang diusulkan Komnas HAM. Termasuk beberapa hal dalam bentuk laporan.
Ia juga meminta Jokowi nantinya tidak hanya menyampaikan pidato sebagai sebuah bentuk seremoni, namun memiliki komitmen untuk menghargai HAM.
"Pasal 1 yang kami sampaikan di awal adalah meminta Bapak Presiden tidak sekedar pidato dalam hari HAM tahun ini, tetapi menjadikan itu suatu seremoni kelembagaan negara," kata Ahmad Taufan.
"Sehingga siapapun nanti yang memimpin negara ini atau Komnas HAM, setiap 10 Desember menjadi komitmen kita untuk menghargai HAM krn itu pidato kenegaraan diharapkan menjadi suatu seremoni kenegaraan," sambungnya
Selain itu, Ahmad Taufan menyebut beberapa poin usulan Komnas HAM dalam pidato Jokowi yakni soal negara Indonesia adalah negara yang beruntung. Sebab sebelum deklarasi HAM pada tahun 1948 dicetuskan, pendiri bangsa Indonesia sudah mengangkat isu HAM yang dituangkan dalam konstitusi.
"Kita diskusikan. Peringatan Hari HAM Internasional ini adalah bagian peneguhan sikap kita sebagai bisa dan negara untuk betul-betul komit dalam mengimplementasikan pembangunan bangsa yang berbasis HAM. Itu yang kita sebut peradaban Indonesia kedepan, itu kita sebut nilai-nilai azas HAM," tutur Ahmad Taufan.
Baca Juga: Doakan Jokowi-Mega Berumur Pendek, PDIP ke Habib Idrus: Moga Diberi Hidayah
Lebih lanjut, Ahmad Taufan mengingatkan pemerintah harus memperhatikan kepentingan masyarakat yang tidak boleh diganggu.
"Kalau kita membangun, tolong perhatikan ada kepentingan masyarakat lain yang tidak boleh diganggu. Kalau hari ini penegakkan hukum, maka koridor hukum dan HAM harus dipatuhi," katanya.
Berita Terkait
-
Akhir Pekan Ini Relawan Projo Gelar di Jakarta, Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo Gibran?
-
Setahun Pasca-Jokowi: Rakyat Curigai 'Nyawa Busuk' dan Potensi Kejahatan dalam Kebijakan Masa Lalu!
-
Omongan Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Solo Ketimbang Colomadu Sulit Dipercaya, Mengapa?
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
-
Menkeu Purbaya Setuju Jokowi: Whoosh Bukan Cari Cuan, Tapi Ada 'PR' Besar!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?