Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan bakal mencatat usulan pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) Nomor 11 Tahun 2020.
Meski begitu, sifatnya hanya sementara karena pemerintah tetap menginginkan jalur lain bagi masyarakat yang ingin UU Ciptaker diperbaiki.
Mahfud menjelaskan adanya tiga jalur, yakni uji materi yudisial ke Mahkamah Konstitusi (MK), uji materi legislatif ke DPR dan penuangan peraturan penurunan lainnya. Sementara perppu yang dimaksud Mahfud ialah khusus pengaturan pidana di dalam UU Ciptaker.
Usulan perppu itu mulanya disampaikan profesor hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Eddy Hiariej. Eddy menganggap perppu mesti ada untuk memperbaiki pidana di dalam UU Ciptaker yang keliru.
"Oke, tetapi kalau hanya mengatur perppu soal pengaturan pidana misalnya, itu nanti orang akan ribut lagi masuk ke substansi lain sehingga ini nanti enggak akan selesai-selesai," kata Mahfud dalam sebuah acara daring yang diselenggarakan oleh Sinergi UGM dan Dewan Pakar Kagama pada Selasa (17/11/2020).
"Oleh sebab itu, sementara ini perppu itu kita catat sebagai usul," tambahnya.
Tetapi di samping itu, Mahfud mengungkapkan kalau pemerintah masih belum memikirkan opsi membuat perppu untuk perbaikan keseluruhan UU Ciptaker. Ketimbang membuat perppu, pemerintah telah menyiapkan tim kerja independen yang fungsinya bakal menampung pendapat masyarakat.
Segala masukan itu nantinya akan didiskusikan dan dileburkan ke dalam peraturan perundang-undangan turunan dari UU Ciptaker yakni seperti peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (Perpres), maupun peraturan daerah (Perda).
"Karena ini mau mencari jalan keluar maka memang itu yang sekarang dipilih, judicial review, legislative review, kemudian buat peraturan turunan."
Baca Juga: Mahfud MD hingga Anies Dinilai Gagap Hadapi Kepulangan Rizieq Shihab
Berita Terkait
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC
-
Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!
-
Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme
-
MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat
-
Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!
-
Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba
-
Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan
-
Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!
-
Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah
-
Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji