Suara.com - Rahmat Santoso, adik Ipar Nurhadi membongkar gaya hidup mewah terdakwa Rezky Herbiyono saat dihadirkan menjadi saksi di dalam persidangan. Rahmat yang berprofesi sebagai advokat itu dihadirkan oleh Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020) malam.
Awalnya jaksa menanyakan kepada adik kandung istri Nurhadi, Tin Zuraida itu mengenai latar belakang Rezky sebelum menikahi putri Nurhadi, Aulia.
Dihadapan majelis hakim, Rahmat mengaku bahwa Rezky sebelum menikah memang sudah bergaya hidup mewah. Apalagi, kata Rahmat, Rezky kerap berganti kendaraan.
"Sebelum menikah dia sudah ada ferrari, yang tadinya ada Mercedes Benz apa gimana saya nggak terlalu mengikuti. Cuma ada beberapa teman katanya sewa, apa gimana-gmana," kata Rahmat.
Rahmat menambahkan bahwa Rezky juga diketahui memiliki usaha berupa properti rumah di Bali bernama The Clif. Itu diketahui Rahmat setelah mendapatkan brosur properti dari anak buah Rezky, Supriyono Waskito Adi.
"Dari anak buahnya Supriyono dia nawarkan per unitnya berapa miliar gitu. Cuma saya dikasih brosurnya, ya coba saya bantu jualkan," ucap Rahmat.
Jaksa KPK pun membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Rahmat, ketika masih dalam penyidikan di KPK.
Dalam BAP itu, bahwa Rahmat mengatakan saat kuliah, Aulia (anak Nurhadi) tinggal bersama ibu saya di Regency 21 di Surabaya, jadi yang dikontrak atau disewa oleh Tin Zuraida dan Nurhadi. Dan Tin Nurhadi minta ibu saya tinggal dengan Lia untuk menjaga Lia yang sedang kuliah di Universitas Airlangga.
"Kemudian kendaraan Ferrari dan lamborghini milik Rezky diparkir di rumah Regency 21 Surabaya, dan ketika ditanya ibu saya di depan saya oleh Nurhadi, 'kenapa Rezky Herbiyono punya kendaraan yang dimaksud padahal kendaraan nggak jelas, dan nggak jelas asal usulnya," kata jaksa dalam BAP-nya.
Baca Juga: Jaksa KPK Hadirkan Adik Ipar Nurhadi Jadi Saksi Sidang
Namun, Nurhadi pun malah membela Rezky. Dengan mengatakan bahwa Rezky memiliki sejumlah usaha dan menjadi pengusaha sukses.
"Nurhadi sempat membela Rezky Herbiyono dengan mengatakan bahwa Rezky Herbiyono adalah pengusaha sukses dan punya perusahaan di Bali dengan nama The Cliff," lanjut BAP Rahmat.
Ketika dikonfirmasi ke Rahmat, ia membenarkan BAP-nya itu. Namun, Rahmat baru mengetahui belakangan bahwa Rezky yang disebut Nurhadi memiliki usaha properti, ternyata palsu atau fiktif. Itu diketahui Rahmat setelah kembali menanyakan kepada anak buah Rezky, Supriyono.
"Iya. Setelah saya katakan 'itu The Cliff gimana sih ceritanya' katanya Supriyo Waskito 'nggak ada om' (perusahaan fiktif)," ungkap Rahmat mengulang ucapan Supriyono
Dalam perkara ini, Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra. Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp 37.287.000.000.00. Uang gratifikasi itu, diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
-
Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga
-
DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN