Suara.com - Front Pembela Islam (FPI) mendesak aparat kepolisian tak pandang bulu dalam menegakkan hukum terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
FPI bahkan menyinggung dan membandingkan perlakuan aparat kepolisian dalam menindak kerumunan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan pendaftaran Calon Wali Kota Solo putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming.
Menanggapi itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono meminta semua pihak tak menyamaratakan dan membandingkan antara satu kasus dengan lainnya.
Terlebih, menurut Awi terkait proses pengawasan pendaftaran Pilkada itu merupakan wewenang dari Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
"Jangan samakan kasusnya itu, ini kan ceritanya sekarang masalah apa pentahapan pendaftaran Pilkada, itu kan urusannya ada Pilkada, ada siapa pengawasnya (Bawaslu)," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
"Jangan samaratakan, kalau di sana silakan konfirmasi ke Bawaslu-nya mana TKP-nya, ya silakan," imbuhnya.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar sebelumnya memastikan bahwa Rizieq akan taat hukum apabila nantinya dipanggil polisi untuk diperiksa. Meski kekinian dia mengklaim belum menerima surat panggilan dari penyidik.
Aziz menegaskan, bahwa Rizieq akan taat hukum dan memenuhi panggilan penyidik apabila kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan di beberapa wilayah lainnya juga diproses tanpa pandang bulu. Termasuk, kerumunan massa yang terjadi saat Putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gibran Rakabuming mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Solo.
"Berkali-kali bahwa kita taat dengan hukum dan kita juga tidak minta diistimewakan, akan tetapi kita minta keadilan. Kita minta juga diproses yang sebelum-sebelumnya antara lain kerumunan, tidak jaga jarak, tidak menggunakan masker yang terjadi di Solo waktu pengantaran Gibran sebagai calon Wali Kota di Solo," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Baca Juga: FPI Bongkar Pemprov DKI Bantu Hajatan Habib Rizieq
Berita Terkait
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Projo Siap Hapus Logo Jokowi, Gibran Santai: Itu Keputusan Tepat
-
Geger Ijazah Gibran: Roy Suryo ke Australia, Klaim Kantongi Bukti Langsung dari Petinggi UTS
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Terungkap! Bocah Bilqis Diculik Saat Main, Dijual Rp3 Juta di Facebook, Ditemukan Selamat di Jambi
-
Pelaku Penembakan Hansip Cakung Ditangkap saat Kabur ke Lampung, Polisi Buru Rekannya
-
Fun Walk DPD RI Catat 2 Rekor MURI, 9 November Ditetapkan Sebagai Green Democracy Day
-
Gus Ipul Pastikan Korban Ledakan SMAN 72 Mulai Membaik, Sejumlah Siswa Sudah Bisa Pulang
-
Surya Paloh: Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Pro Kontra Urusan Nanti
-
Dua Korban Ledakan SMAN 72 Masih di ICU RSIJ, Salah Satunya Terduga Pelaku?
-
Update Kasus Ledakan SMAN 72: Mayoritas Korban Pulang, 1 Pasien Baru Mengeluh Tuli
-
Detik-detik Avanza Hantam Tenda Maulid di Masjid Baitushobri Kembangan, Saksi: Kayaknya Sih Mabuk
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
7 Fakta Bupati Ponorogo Kena OTT KPK: Uang Suap Jabatan Mencapai Miliar Rupiah