Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melayangkan panggilan klarifikasi terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Riza dipanggil untuk diklarifikasi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, selain Riza, ada tiga saksi lainnya yang juga bakal dimintai klarifikasi hari ini.
"Kami kembali melanjutkan klarifikasi kepada empat orang. Salah satunya Wakil Gubernur DKI Jakarta," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).
Menurut Tubagus, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap keempat saksi pada pukul 10.00 WIB. Tiga saksi lainnya, yakni dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ketua Panitia pernikahan putri Rizieq, dan Bandara Soekarno-Hatta.
"Undangannya demikian pukul 10.00 WIB. Tetapi waktunya menyesuaikan," katanya.
Anies Dicecar soal Hajatan Rizieq
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah lebih dulu diperiksa oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Selasa (17/11) lalu. Pemeriksaan bersifat klarifikasi itu berlangsung hampir 10 jam sejak pukul 09.43 WIB hingga 19.24 WIB.
Anies diperiksa bersamaan dengan delapan saksi lainnya. Mereka, yakni Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat.
Baca Juga: Minta Hajatan Rizieq Jadi Pelajaran, Wagub DKI: Harus Meneladani Rasulullah
"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).
Ketika itu, Anies enggan mengungkapkan poin-poin pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. Sebab menurut dia, segala hal yang berkaitan dengan materi penyelidikan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang penyidik.
"Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Jasad Sutrimo Nihil Luka, Tim Forensik Tak Temukan Bekas Pukulan Benda Tumpul
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Ratusan Kepala SPPG Dipecat, 455 Dapur MBG Ditutup
-
Makan Malam Berubah Jadi Mimpi Buruk, 8 Anggota Keluarga Tewas dalam Penembakan Montana
-
Totalitas Tanpa Batas! Rachma Julia Siapkan Single Baru Sambil Galang Aksi untuk NTT
-
GPI Ajak Warga Tak Terprovokasi Aksi Demo: Jangan Klaim Diri Merepresentasikan Rakyat
-
5 Pasangan Zodiak yang Paling Tidak Cocok Dijadikan Rekan Kerja Satu Tim
-
Secret Service Buka Suara, Nyawa Anak Bungsu Donald Trump Dihargai Rp156 Miliar
-
Persib Bandung Luncurkan Jersey Musim Kompetisi 2026/2027
-
ISPA Palembang Tembus 9.313 Kasus Saat Kabut Asap Karhutla, Ini Data Terbarunya
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara