Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan sebenarnya kebanyakan infrastruktur protokol kesehatan sekolah di Indonesia belum siap untuk kembali menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka pada Januari 2021 mendatang.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan, dalam survei yang dilakukan pihaknya ke 48 sekolah di 8 provinsi dan 20 kabupaten/kota.
"Dari pengawasan persiapan buka sekolah yang dilakukan KPAI sejak 15 Juni sampai 19 November 2020. Secara umum, dari 48 sekolah yang didatangi, sebagian besar belum siap," kata Retno kepada wartawan, Senin (23/11/2020).
Dalam catatannya, Retno menyebut ada sekolah yang siap tetapi masih memerlukan penyempurnaan protokol kesehatan.
"Seperti SMKN 1 Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, SMKN 63 Jakarta Selatan, SMPN 1 Kota Magelang, SMPN 7 Kota Bogor, SDN Pekayon Jaya 06 Kota Bekasi dan SMPN 1 Kota Madiun," ungkapnya.
Namun, ada sejumlah sekolah di setiap jenjang yang KPAI nilai sudah sangat siap melakukan pembelajaran tatap muka, yaitu SMKN 11 Kota Bandung dan SMPN 4 Kota Solo.
Retno menyebut di SMKN 11 Kota Bandung sudah sangat siap, sebab kepala sekolah dan komite orang tua saling bekerjasama memenuhi semua syarat, sudah melakukan uji coba buka sekolah dengan sepertiga siswa, dan membuat video sosialisasi protokol di sekolah.
Di Solo, pemerintah kota juga membantu persiapan buka sekolah dengan membiayai rapid test untuk guru dan karyawan, termasuk 119 siswa yang mendapatkan restu dari orang tua untuk kembali belajar di sekolah.
"Tidak hanya untuk SMP negeri, tetapi juga SMP swasta dan bahkan Madrasah Tsaniwiyah. Pemkot Solo juga membantu peserta didik yang tidak memiliki alat daring untuk mengikuti PJJ," ucapnya.
Baca Juga: Komisi X DPR: Sekolah Tatap Muka Tak Perlu Jadi Polemik
Selain Solo, pemerintah Kota Yogyakarta dan Kota Madiun juga serupa, sudah menganggapkan APBD untuk bantuan rapid test dan infrastruktur protokol kesehatan di sekolah.
Oleh sebab itu, Retno meminta pemerintah pusat tidak lepas tanggung jawab menyerahkan sepenuhnya kewenangan buka sekolah ke pemerintah daerah, sebab setiap daerah memiliki kemampuan berbeda, khususnya APBD.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka per Januari 2021 tanpa mempertimbangkan zona resiko penularan covid-19 lagi.
Pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah bersama sekolah dan orang tua murid untuk mempersiapkan diri membuka sekolah.
Kebijakan ini dilakukan untuk menyelamatkan anak Indonesia dari ketertinggalan pelajaran karena berbagai masalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seperti kondisi mental pelajar maupun tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga.
PJJ yang sudah berjalan sembilan bulan dinilai tidak efektif karena minimnya sarana prasarana pendukung seperti tidak adanya gawai dari siswa dan akses internet yang tidak merata, terutama di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Berita Terkait
-
Komisi X DPR: Sekolah Tatap Muka Tak Perlu Jadi Polemik
-
Soal Masuk Sekolah Januari, KPAI Tuding Pemerintah Lepas Tanggung Jawab
-
Izin Buka Sekolah Diserahkan ke Pemda, FSGI: Pusat Lepas Tangan
-
Sekolah Tatap Muka Dibuka, Satgas Covid-19 Solo Tunggu Izin Orang Tua
-
Ragu Persiapan Pemerintah, P2G: Sekolah Buka di Januari Jangan Dipolitisasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan