Suara.com - Tak hanya mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo juga keluar dan ditampilkan di hadapan awak media dengan kondisi tangan terborgol. Rompi tahanan dan borgol itu dikenakan Edhy setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi perizinan benih lobster, Rabu (25/11/2020) malam.
Proses penetapan tersangka politikus partai Gerindra itu setelah penyidik KPK melakukan serangkaian pemeriksaan intensif setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, pada Rabu (25/11/2020) dini hari, sekitar pukul 01.23 WIB.
Pantauan Suara com, Edhy keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.34 WIB. Edhy nampak memakai rompi tahanan khas KPK berwarna oranye. Edhy nampak berjalan dibawa ke ruang konferensi pers bersama tersangka lainnya.
Selain Edhy, belum diketahui berapa pasti jumlah tersangka lainnya yang ditetapkan KPK. Edhy nampak berjalan dengan kondisi tangan diborgol dan memakai masker. Ia juga sempat berhenti ketia awak media memanggil ketika ingin ditampilkan dalam konferensi pers.
Malam ini, pimpinan KPK akan mengumumkan detail kasus yang menjerat Edhy Prabowo. Konferensi pers akan dilaksanakan di Gedung Penunjang Merah Putih KPK.
Seperti diketahui, Edhy ditangkap KPK setelah kepulangannya dari Kota Honolulu, Amerika Serikat. Ia ditangkap atas dugaan korupsi ekspor benih lobster yang tengah aktif dijalankan oleh kementerian KKP.
Dalam penangkapan itu, KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa kartu debit ATM yang diduga terkait dalam dugaan korupsi ekspor benih lobster di lingkungan Kementerian KKP.
Adapun total yang sempat diamankan oleh KPK berjumlah 17 orang. Selain Edhy dan Istri. Ada sejumlah pihak dari Kementerian KKP dan pihak swasta.
Mereka pun ditangkap di sejumlah lokasi seperti di Jakarta, Depok, Jawa Barat dan Bandara Soekarno Hatta. Penangkapan Edhy Prabowo dipimpin langsung oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Baca Juga: Gantikan Edhy Prabowo, Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Menteri KKP Ad Interim
Berita Terkait
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Ini Penjelasan KPK Soal Nama Edhy Prabowo Tidak Disebut di Dakwaan Gazalba Saleh
-
Daftar Menteri-menteri Jokowi yang Berasal dari Partai Oposisi, Terbaru Ada AHY
-
Kembali Ditahan, Hakim Agung Gazalba Diduga Terima Gratifikasi dari Eks Menteri KKP Edhy Prabowo
-
Edhy Prabowo Muncul di Acara Wisuda Anak Ferdy Sambo, Sudah Bebas Bersyarat?
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
Manjakan Pemudik dan Wisatawan, Transjakarta Aktifkan Rute Pelabuhan Serta Siagakan Bus Wisata
-
Respons Wacana Pemotongan Gaji Menteri, Purbaya: Gak Apa-apa, Sudah Kegedean Juga
-
Eropa Kompak Tolak Ajakan Trump Kirim Pasukan ke Selat Hormuz: Ini Bukan Perang Kami
-
WN India Berkali-kali Lecehkan Pramugari dalam Pesawat Singapore Airlines
-
Indonesia Uji Model Data Karbon Global, Jawab Krisis Transparansi Pasar
-
Sudah Jadi Tahanan KPK, Eks Stafsus Masih Bela Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
DPR Setuju Efisiensi Anggaran: Tapi Tak Hanya Gaji Pejabat yang Dipangkas
-
Belum Ada Keputusan Pemangkasan, Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran MBG Aman
-
Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
Temani Perjalanan Mudik, Badan Bahasa Bagikan 24 Ribu Buku Gratis di Terminal Kampung Rambutan