Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Muchamad Nabil Haroen memandang pemeriksaan kepada pihak Rumah Sakit UMMI Bogor perihal Habib Rizieq Shihab oleh kepolisian sudah sangat tepat.
Menurut Nabil, pihak kepolisian juga perlu bertindak tepat dan tegas, agar peraturan yang dibuat tidak sia-sia, khususnya untuk pencegahan dan penggentian penularan Covid-19.
Kekinian polisi juga bakal terus melakukan pemeriksaan meski pelaporan terhadap RS UMMI oleh Wali Kota Bogor Bima Arya disebut bakal dicabut.
"Pemeriksaan terhadap pihak RS UMMI sangat tepat karena menyangkut dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan prosedur tes terkait covid," kata Nabil saat dihubungi, Selasa (1/12/2020).
Nabil berujar, sebagai anggota Komisi IX, ia mendukung langkah kepolisian untuk memeriksa pihak RS UMMI. Menurutnya, tindakan tegas pun perlu dilakukan apabila memang terdapat kesalahan.
"Jika memang ada kesalahan yang disengaja maka harus ada tindakan. Sebaliknya, jika memang tidak ada kesalahan maka harus disampaikan ke publik," ujarnya.
Tak Bisa Dicabut
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser menjelaskan, alasan pelaporan terhadap Rumah Sakit Ummi Bogor tidak bisa dicabut.
Diketahui, Wali Kota Bogor Bimar Arya Sugiarto yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor berencana akan mencabut laporan terhadap RS Ummi Bogor.
Baca Juga: Mobil Ambulans RS UMMI ke Petamburan, Ternyata Jemput Tetangga Rizieq
Sebelumnya, RS Ummi Bogor dilaporkan ke Polresta Bogor karena diduga menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 terhadap pasien Habib Rizieq Shihab.
Terkait rencana pencabutan laporan oleh Bima Arya tersebut, Hendri menjelaskan hal tersebut tidak semena-mena dicabut oleh perorangan.
Karena, laporan tersebut merupakan dari Satgas Covid-19 Kota Bogor.
"Nggak bisa (Dicabut), ini bukan pidana aduan. Ini pidana murni dan kita dari pihak kepolisian berkewajiban menyelesaikan laporan tersebut," jelasnya kepada wartawan di Maporesta Bogor Kota, Senin (30/11/2020).
"Aturannya ini pidana murni bukan aduan, jadi tidak bisa dicabut dan siapapun bisa melaporkan. Bukan hanya Satgas Covid-19 saja. Jadi pak Wali ini bertindak bukan (sebagai) pribadi. Tapi ini Satgas," sambungnya.
Menurutnya, ada sebanyak tiga saksi yang saat ini dimintai keterangan terkait RS Ummi yang diduga menghalang-halangi tugas dari Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Berita Terkait
-
Mobil Ambulans RS UMMI ke Petamburan, Ternyata Jemput Tetangga Rizieq
-
Tiba-tiba Mobil Ambulans RS UMMI Mengarah ke Rumah Rizieq, Ini Faktanya
-
Muncul Usai Disebut Kabur, Habib Rizieq: Hasil Pemeriksaan Semua Baik
-
Pemkot Bogor Resmi Cabut Laporan terhadap RS Ummi, Mencla-mencle?
-
Ambulans RS Ummi Tiba ke Rumah Rizieq, Laskar FPI Larang Wartawan Mendekat
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo