Suara.com - Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas. Surat panggilan kedua itu akan dilayangkan bila keduanya tak memenuhi panggilan penyidik hari ini, Selasa (1/12/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik akan menanti kehadiran Rizieq dan Hanif untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab hingga malam ini.
"Kalau tidak ada sampai malam ini kami layangkan lagi surat panggilan kedua terhadap MRS (Rizieq) dan MHA (Hanif)," kata Yusri.
Menurut Yusri, jika hingga malam ini Rizieq dan Hanif tak kunjung hadir maka penyidik berencana melakukan penggilan pemeriksaan kedua pada Kamis (3/12) lusa. Dia berharap, keduanya pun dapat kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Mudah-mudahan kita jadwalkan hari Kamis nanti kita panggilan kedua untuk bisa yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa Shihab. Ketiga saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini yakni Rizieq, Hanif dan Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta berinisial Y.
Dari tiga saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini hanya Y yang telah hadir memenuhi panggilan penyidik. Kekinian, Y pun masih menjalani proses pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Gelar Akademis
-
Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam
-
Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut
-
Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel
-
Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat
-
DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini
-
Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar
-
Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan
-
Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang
-
Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih
-
Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan