Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan Gubernur Anies Baswedan dan Wakilnya, Ahmad Riza Patria masih akan tetap memimpin Ibu Kota. Keduanya masih menjalankan roda pemerintahan sambil menjalani isolasi mandiri karena terpapar virus Covid-19.
Hal ini dikatakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sri Haryati. Sri menyataka penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tetap berjalan normal sesuai dengan rencana kerja masing-masing.
"Keduanya tetap memimpin penyelenggaraan pemerintahan melalui daring," ujar Sri dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu (2/12/2020).
Sri menyebut Anies sudah meminta kepadanya dan jajaran agar tetap bekerja dengan giat pelayanan masyarakat harus tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Pelayanan harus berjalan dengan baik dan tetap disiplin menjaga protokol kesehatan, karena Covid-19 bisa menimpa siapa saja,” jelasnya.
Sri mengaku komunikasi dengan Anies dan Riza tetap berjalan, khususnya laporan secara berkala terkait perkembangan pembahasan APBD 2021. Meskipun komunikasi dilakukan tanpa tatap muka, Sri menegaskan proses pembahasan APBD 2021 terus dilakukan secara intensif agar dapat selesai sesuai rencana.
Para Kepala Perangkat Daerah saat ini masih terus mengikuti pembahasan APBD 2021 bersama DPRD DKI Jakarta dipimpin langsung oleh Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama para Asisten Sekda dan OPD lainnya.
*Kami berharap mudah-mudahan pembahasannya cepat selesai, insya Allah,” tuturnya.
Sri menambahkan, kegiatan contact tracing (pelacakan) juga dilakukan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta agar dapat segera ditangani dengan baik dan tidak meluas. Ia berharap seluruh warga Jakarta dapat terus saling mengingatkan dan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi.
Baca Juga: Live IG saat Isolasi, Anies: Pegang Kamera Sendiri, Mudah-mudahan Not Bad
“Marilah kita saling mengingatkan, saling mendukung, dan saling memfasilitasi, berkolaborasi, bergotong royong untuk tegaknya protokol kesehatan di setiap tempat dan setiap waktu,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Banten
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Beban Subsidi Terlalu Besar, Pemprov DKI akan Menaikkan Tarif Transjakarta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian