Suara.com - Saksi Supriyono Waskito Adi mengakui, terdakwa Rezky Herbiyono pernah meminjam rekeningnya untuk menampung sejumlah uang dari sejumlah pihak hingga mencapai belasan miliar rupiah.
Pengakuan itu disampaikan Waskito dalam persidangan perkara suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung dengan terdakwa Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (2/12/2020).
Berawal ketika Jaksa dari KPK menanyakan apakah pernah meminjamkan ATM-nya untuk kebutuhan Rezky. Di mana Waskito pernah menjadi anak buah Rezky di perusahaan PT Herbiyono.
"Selama bekerja di perusahaan PT Herbiyono apakah pernah dipinjam rekening?" tanya Jaksa kepada Waskito.
"Pernah (Rezky pinjam ATM-nya)," jawab Waskito.
Waskito mengakui rekeningnya itu mulai dipinjamkan kepada Rezky sejak tahun 2015. Di mana, Rezky memakai rekeningnya untuk menampung uang sebanyak dua kali.
"Dua kali transaksi di rekening saya," kata Waskito.
Jaksa kembali mencecar Lubis, apakah Rezky memberikan alasan hingga meminjam ATM-nya untuk menampung sejumlah uang.
"Beliau hanya menyampaikan 'aku pinjam rekeningmu ya' karena waktu itu beliau ada di luar kota. Tapi setelah masuk ke rekeningku 'aku kasih catatan, kamu transfer ke sini-ke sini," ucap Waskito meniru ucapan Rezky.
Baca Juga: Kuasa Hukum: Nurhadi Tak Miliki Kewenangan Pembinaan Karier Hakim di MA
Waskito mengaku bahwa rekeningnya dipinjam tak ada kaitannya dengan pekerjaannya sebagai pegawai di PT Herbiyono. Rezky, kata Waskito, meminjam rekening atas nama pribadi.
Meski begitu, Waskito tak berani umtuk menolak permintaan Rezky. Alasannya lantaran, Rezky sebagai bosnya di kantor.
"Pimpinan pak, saya enggak berani," ungkap Waskito.
Jaksa menanyakan kepada saksi Waskito dari siapa saja penerimaan uang melalui rekeningnya itu.
Waskito pun menjawab pertama dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
"Yang pertama itu transfer senilai Rp 5,1 Miliar. Mohon izin saya lupa, soalnya mutasinya lupa. Dari Pak Hiendra Soenjoto," ucap Waskito.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum: Nurhadi Tak Miliki Kewenangan Pembinaan Karier Hakim di MA
-
Adik Ipar Nurhadi Disebut Pengacara Top, Saksi Tak Berani Tanya-tanya
-
Jaksa KPK Hadirkan Adik Ipar Nurhadi Jadi Saksi Sidang
-
Disebut di Sidang Nurhadi, Nama Orang Dekat Jokowi di Istana Diusut KPK
-
KPK Usut Nama Budi Gunawan hingga Seskab Pramono di Sidang Eks Petinggi MA
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia