Suara.com - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam konferensi pers Polda Metro Jaya terkait penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Busyro menganggap TNI sudah ke luar dari tugas dan fungsinya.
"Menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya dalam proses penjelasan peristiwa kematian enam anggota FPI oleh pihak kepolisian," kata Busyro dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/12/2020).
Keterlibatan Dudung dianggap Busyro memperkuat dugaan TNI ikut diperankan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan.
Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin B.S lantas merespon kalau pernyataan Busyro tersebut tidak benar. Ia mengatakan kalau Kodam Jaya tidak pernah dituntut sertakan atau dilibatkan dalam proses penyidikan tindak kejahatan sipil yang terjadi masyarakat.
Herwin juga menerangkan kalau kehadiran Pangdam Jaya di Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan tugas pokok TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan. Adapun tugas yang diemban sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Kemudian sesuai dengan Pasal 7 Ayat 2 huruf b angka 10 disebutkan tugas pokok TNI adalah operasi militer selain perang, yakni membantu Kepolisian Negara RI dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang.
Sehingga menurutnya, kapasitas Pangdam Jaya hadir dalam konferensi pers di Kapolda Metro Jaya guna melihat dan memberikan dukungan penuh kepada kepolisian dalam penegakan hukum terhadap adanya aksi melawan hukum yang dilakukan oleh laskar FPI.
"Dalam hal ini kehadiran Pangdam Jaya untuk tetap membantu Polda Metro Jaya, guna mengantisipasi terjadinya eskalasi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya," tutupnya.
Baca Juga: Kecam Penembakan Laskar FPI oleh Polisi, Rabithah Alawiyah Bereaksi
Berita Terkait
-
Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
Muhammadiyah Ikut Kritik: Bukan Tugas Tentara Amankan Kejaksaan, Secara Moral Perintah Harus Ditarik
-
PP Muhammadiyah Bicara soal Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Kita Hargai, Asal...
-
Ada Busro Muqoddas dan Komaruddin Hidayat, Ini 9 Nama Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan
-
Pakar UGM Kritik Serangan AS ke Iran: Ada Standar Ganda Soal Nuklir Israel
-
Solidaritas Tanpa Batas: Warga Iran Tetap Bela Palestina di Tengah Gempuran Rudal AS-Israel
-
GMNI Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Prabowo dan Kapolri Bertindak
-
TMP Bakal Dikelola Kemenhan, Gus Ipul Sebut Kemensos Tak Punya Kapasitas Cukup
-
Isu Sanksi AS Usai Indonesia Borong Rudal BrahMos Rp 5,9 Triliun, Pakar Buka Suara
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas