Suara.com - Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretaris, Dadang Wildan mengklaim hingga kini pihaknya tak memililki dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan terhadap pegiat HAM, Munir Said Thalib.
Dadang mengaku, setelah Kemenseng menerima dokumen dari TPF kasus Munir, Kemensesneg langsung melaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM untuk ditindaklanjuti.
"Sesneg juga tidak memiliki dan menguasai, tidak mengetahui keberadaan informasi dari hal tersebut, dari dokumen itu (TPF)," ujar Dadang dalam diskusi webinar, Jumat (11/12/2020).
Untuk diketahui, pada 23 November 2004, SBY ketika masih menjabat menjabat Presiden sempat mengeluarkan Pepres Nomor 111 Tahun 2004 tentang Tim Pencari Fakta kasus Munir. Dokumen TPF kemudian diserahkan kepada SBY pada 24 Juni 2005.
Namun tiba-tiba dokumen hasil penyelidikan yang belum pernah diungkap ke publik hilang. Diketahui hilangnya dokumen pada Februari 2016.
KontraS kemudian mendesak Kemensesneg untuk mengumumkan hasil laporan TPF. KontraS kemudian menggugat Kemensesneg dan memenangkan gugatan Kemensesneg.
Dadang menegaskan bahwa Kemensesneg tidak memiliki peran terkait dokumen TPF kasus Munir. Pasalnya dokumen yang sudah diserahkan kepada Presiden, kemudian diberikan kepada Menko Polhukam untuk ditindaklanjuti dan dikaji.
"Jadi peran Setneg dalam kasus ini tidak ada peran yang terlibat langsung. Karena tim yang dibentuk pun itu dibentuk oleh Presiden kemudian tim melaporkannya dan diterima oleh Presiden. Kami tidak menerima (Dokumen TPF), pak Yusril juga sudah mengatakan juga tidak (memiliki dokumen)," ucap dia.
Karena itu Dadang meminta pihak-pihak terkait untuk menanyakan secara teknis kepada Menkopolhukam terkait dokumen TPF kasus pembunuhan Munir.
Baca Juga: Kasum: Kematian Pollycarpus Tidak Menghentikan Penyelesaian Kasus Munir
"Saya berharap temen-temen ini selain kepada Presiden dan secara teknis kepada Polhukam yang menangani itu jadi. Tolong ditanyakan lagi, karena surat-surat yang kami terima dan setelah dilaporkan kepada Mensesneg, Presiden menyampaikan ke Polhukam, untuk kemudian ditelaah dan dikaji," ucap dia.
Menurutnya, Yusril Ihza Mahendra ataupun Sudi Silalahi yang ketika itu menjadi Mensesneg juga sudah menyampaikan bahwa dokumen TPF sudah diserahkan kepada Presiden SBY.
"Ketika Tim TPF menyerahkan Dokumen itu langsung kepada Presiden SBY dan ketika ditanyakan oleh KontraS kepada kami Sekneg, KontraS keukeuh bahkan dituding menyembunyikan atau menghilangkan dokumen. Kita jelaskan Pak Yusril, Sudi sudah berbicara dua-duanya sudah berbicara karena saat itu sebagai Sesneg," kata Dadang.
Lebih lanjut, Dadang menuturkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2017 lalu sudah memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menelusuri dokumen TPF Munir dan menyelesaikan kasus Munir.
"Artinya peran pemerintahan, peran presiden sudah memberikan perintah itu kepada yang berkaitan dalam hal ini Menko Polhukam dan Jaksa Agung untuk menelusuri dokumen TPF dan menyelesaikan kasus Munir," ucap dia.
Dadang juga menyarankan semua pihak untuk menanyanyakan kembali perkembangan kasus Munir kepada Menko Polhukam dan Jaksa Agung. Pasalnya, Kemensesneg kata Dadang hanya memberi dukungan kepada Jokowi
Berita Terkait
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
Komnas HAM Akui Sulit Panggil Saksi Kasus Munir, Ancam Bakal Lakukan Panggilan Paksa
-
Kinerja Tim Munir Komnas HAM Disorot: Salahkan Dana, Tawaran Bantuan Aktivis Diabaikan
-
Biar Penerimaan Negara Maksimal, IAW Dukung Pemerintah Audit BLU Pengelola Kawasan
-
Mensesneg Sampai Minta Maaf hingga Pemakluman ke DPR Soal Kebijakan Prabowo Kurangi Perjalanan Dinas Luar Negeri
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733