Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menutup sementara akses para pedagang sate taichan di lapangan parkir Senayan City. Hal ini dilakukan karena pedagang telah melanggar protokol kesehatan (prokes) saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pada akhir pekan lalu.
"Saya sudah minta untuk menutup lokasi itu dulu sementara waktu. Senayan City juga sudah saya tegur dan berkomitmen menutup lokasinya agar tidak digunakan para pedagang itu," kata Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi saat ditemui di Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Irwandi mengatakan ia mendapatkan laporan adanya pelanggaran protokol kesehatan khususnya terkait kerumunan di tempat para pedagang sate taichan itu menjajakan dagangannya.
Untuk memastikan tidak ada lagi laporan terkait kerumunan di kawasan Senayan itu, Irwandi mengatakan akan menyiagakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Nanti akan kita jaga, agar mereka tidak pindah ke belakang. Ke Jalan Tentara Pelajar, ini akan kita jaga oleh Satpol PP kita," ujar Irwandi.
Seperti diketahui, lapangan parkir Mal Senayan City memang digunakan untuk para pedagang taichan berdagang atas inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada saat perhelatan Asian Games 2018.
Para pedagang sate taichan yang sebelumnya berjalan di sepanjang Jalan Asia Afrika itu pun hijrah dan akhirnya sudah dua tahun berdagang di lapangan parkir itu.
Namun, pada masa pandemi Covid-19 di Ibu Kota, para pedagang taichan itu tidak menjalankan protokol kesehatan dan justru menimbulkan kerumunan yang berpotensi besar menjadi lokasi penyebaran virus asal Wuhan itu.
Baca Juga: Tutup Penjual Sate Taichan, Senayan City Ikut Disemprot Plh Walkot Jakpus
Berita Terkait
-
Tutup Penjual Sate Taichan, Senayan City Ikut Disemprot Plh Walkot Jakpus
-
Langgar Protokol Kesehatan, 704 Warga Dumai Kena Sanksi
-
Menurut Ahli, Ini Alasan Makin Banyak Orang Melanggar Protokol Kesehatan
-
Terdampak Pandemi, Eks Pramugari Banting Setir Jualan Sate Taichan
-
Semua Kepala Daerah, Kapolda, dan Pangdam Harus Camkan Peristiwa Petamburan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang