Suara.com - Seorang wanita yang membunuh ibu hamil dan mengeluarkan bayinya dari dalam perut divonis hukuman mati oleh pengadilan AS pada Rabu (13/01) waktu setempat.
Menyadur CNN kamis (14/01), Lisa Montgomery menghembuskan nafas terakhir pada pukul 1.31 dini hari setelah menerima suntik mati.
Lisa adalah wanita pertama yang dieksekusi oleh pemerintah federal sejak 1953 dan satu-satunya wanita yang dijatuhi hukuman mati.
Menurut catatan terpidana mati federal, Lisa adalah orang ke-11 yang dieksekusi oleh pemerintahan Trump setelah absen selama 17 tahun dalam eksekusi federal.
"Pemerintah tidak berhenti untuk membunuh wanita yang sakit dan mengalami delusi ini," kata pengacara Lisa, Kelley Henry, dalam sebuah pernyataan. "Eksekusi Lisa Montgomery jauh dari keadilan," lanjutnya.
Kelley Henry sebelumnya menempuh upaya terakhir agar Lisa bisa bebas dari hukuman mati dan berargumen bahwa dia seharusnya diberi sidang kompetensi untuk membuktikan penyakit mentalnya yang parah.
Mahkamah Agung membantah upaya tersebut pada Selasa malam dan melanjutkan eksekusi menggunakan suntikan mematikan.
Lisa Montgomery dijatuhi hukuman mati pada tahun 2008 oleh juri Missouri atas pembunuhan seorang wanita hamil pada tahun 2004. Ia memotong janin dan mengeluarkannya.
Bayi itu dilaporkan selamat namun hukuman berat tetap menanti Lisa yang dinyatakan mengidap penyakit mental.
Baca Juga: Pasien Covid-19 yang Sudah Sembuh Dikhawatirkan Alami Penyakit Mental
"Amandemen Kedelapan melarang eksekusi orang seperti Nyonya Montgomery yang, karena penyakit mental yang parah atau kerusakan otak, tidak memahami dasar eksekusi mereka," jelas pengacaranya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik