Suara.com - Seorang wanita yang membunuh ibu hamil dan mengeluarkan bayinya dari dalam perut divonis hukuman mati oleh pengadilan AS pada Rabu (13/01) waktu setempat.
Menyadur CNN kamis (14/01), Lisa Montgomery menghembuskan nafas terakhir pada pukul 1.31 dini hari setelah menerima suntik mati.
Lisa adalah wanita pertama yang dieksekusi oleh pemerintah federal sejak 1953 dan satu-satunya wanita yang dijatuhi hukuman mati.
Menurut catatan terpidana mati federal, Lisa adalah orang ke-11 yang dieksekusi oleh pemerintahan Trump setelah absen selama 17 tahun dalam eksekusi federal.
"Pemerintah tidak berhenti untuk membunuh wanita yang sakit dan mengalami delusi ini," kata pengacara Lisa, Kelley Henry, dalam sebuah pernyataan. "Eksekusi Lisa Montgomery jauh dari keadilan," lanjutnya.
Kelley Henry sebelumnya menempuh upaya terakhir agar Lisa bisa bebas dari hukuman mati dan berargumen bahwa dia seharusnya diberi sidang kompetensi untuk membuktikan penyakit mentalnya yang parah.
Mahkamah Agung membantah upaya tersebut pada Selasa malam dan melanjutkan eksekusi menggunakan suntikan mematikan.
Lisa Montgomery dijatuhi hukuman mati pada tahun 2008 oleh juri Missouri atas pembunuhan seorang wanita hamil pada tahun 2004. Ia memotong janin dan mengeluarkannya.
Bayi itu dilaporkan selamat namun hukuman berat tetap menanti Lisa yang dinyatakan mengidap penyakit mental.
Baca Juga: Pasien Covid-19 yang Sudah Sembuh Dikhawatirkan Alami Penyakit Mental
"Amandemen Kedelapan melarang eksekusi orang seperti Nyonya Montgomery yang, karena penyakit mental yang parah atau kerusakan otak, tidak memahami dasar eksekusi mereka," jelas pengacaranya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU