Suara.com - Seorang wanita yang membunuh ibu hamil dan mengeluarkan bayinya dari dalam perut divonis hukuman mati oleh pengadilan AS pada Rabu (13/01) waktu setempat.
Menyadur CNN kamis (14/01), Lisa Montgomery menghembuskan nafas terakhir pada pukul 1.31 dini hari setelah menerima suntik mati.
Lisa adalah wanita pertama yang dieksekusi oleh pemerintah federal sejak 1953 dan satu-satunya wanita yang dijatuhi hukuman mati.
Menurut catatan terpidana mati federal, Lisa adalah orang ke-11 yang dieksekusi oleh pemerintahan Trump setelah absen selama 17 tahun dalam eksekusi federal.
"Pemerintah tidak berhenti untuk membunuh wanita yang sakit dan mengalami delusi ini," kata pengacara Lisa, Kelley Henry, dalam sebuah pernyataan. "Eksekusi Lisa Montgomery jauh dari keadilan," lanjutnya.
Kelley Henry sebelumnya menempuh upaya terakhir agar Lisa bisa bebas dari hukuman mati dan berargumen bahwa dia seharusnya diberi sidang kompetensi untuk membuktikan penyakit mentalnya yang parah.
Mahkamah Agung membantah upaya tersebut pada Selasa malam dan melanjutkan eksekusi menggunakan suntikan mematikan.
Lisa Montgomery dijatuhi hukuman mati pada tahun 2008 oleh juri Missouri atas pembunuhan seorang wanita hamil pada tahun 2004. Ia memotong janin dan mengeluarkannya.
Bayi itu dilaporkan selamat namun hukuman berat tetap menanti Lisa yang dinyatakan mengidap penyakit mental.
Baca Juga: Pasien Covid-19 yang Sudah Sembuh Dikhawatirkan Alami Penyakit Mental
"Amandemen Kedelapan melarang eksekusi orang seperti Nyonya Montgomery yang, karena penyakit mental yang parah atau kerusakan otak, tidak memahami dasar eksekusi mereka," jelas pengacaranya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto